Apakah Syekh Albani Muhaddits? - Abdullah YJ
![]() |
| Kabeldakwah.com |
Pernyataan Ustadz Adi Hidayat bahwa Syekh
Muhammad Nashiruddin al-Albani ‘hanya’ seorang Bahits fi al-Hadits (peneliti di
bidang hadits), bukan seorang Muhaddits mengundang banyak reaksi. Kesan yang ditangkap
sebagian orang, terutama pengagum Syekh Albani, pernyataan UAH ini bernada
merendahkan. Tapi bagi sebagian yang lain, pernyataan UAH ini lebih pada
menempatkan seseorang pada porsi yang semestinya, sesuai dengan hadits:
أنزلوا الناس منازلهم
Ini menarik didiskusikan dalam tataran ilmiah, bukan dari sudut pandang suka dan tidak suka. Apakah Syekh Albani seorang muhaddits atau seorang bahits fil hadits seperti disampaikan UAH.
Pertama, sebuah hal yang
keliru menilai keilmuan Syekh Albani menggunakan standar abad kedelapan
hijriah, yaitu menggunakan definisi ‘muhaddits’ yang disampaikan Imam Abdul
Wahab Tajuddin as-Subki. Kalau standar itu yang digunakan untuk menilai apakah
seseorang layak disebut sebagai muhaddits atau tidak, maka -seperti disampaikan
Dr. Mahmud Said Mamduh- sejak puluhan tahun silam tak ada satupun orang yang
layak disebut sebagai muhaddits.
Jangankan membandingkan
ulama abad 20 dengan ulama abad 8, membandingkan ulama abad 8 dengan ulama abad
3 saja tidaklah tepat.
Imam adz-Dzahabi ketika
membicarakan ulama-ulama hadits abad ketiga kaliber Imam Bukhari, Imam Muslim,
Imam Dzuhli dan lain-lain, ia berkata:
ربما كان يجتمع في
الرحلة منهم المئتان والثلاث مائة بالبلد الواحد فأقلهم معرفة كأحفظ من في عصرنا
“Bisa jadi dalam satu
daerah ada dua atau tiga ratus orang yang berkelana mencari ilmu, dimana yang
paling ‘bodoh’ dari mereka saja sama dengan yang paling ‘hebat’ di masa kita.”
Kedua, ulama hadits lain
yang juga sangat diakui keilmuannya di bidang hadits yaitu Imam Abu al-Hasan
Ibn al-Qattan al-Fasi menyampaikan syarat yang lebih ‘longgar’ dari yang
disampaikan Imam Taj as-Subki. Beliau
mengatakan:
وظيفة المحدث النظر في
الأسانيد من حيث الرواة والاتصال والانقطاع، فأما معارضة هذا المتن ذلك الآخر
وأشباه ذلك فليس
من نظره
“Tugas seorang muhaddits
itu adalah meneliti sanad dari sisi perawi, terhubung atau terputusnya. Adapun
mengkonfirmasi matan A dengan matan B itu bukan tugasnya.”
Kalau menggunakan standar
ini tentu Syekh Albani sangat layak disebut sebagai muhaddits.
Ketiga, derjat bahits fi
al-hadits (peneliti hadits) seperti yang disampaikan UAH tidak dikenal dalam
tradisi ulama hadits (jika saya keliru mohon luruskan). Kalau mengacu pada
disertasi doktoralnya Dr. Mahmud Said Mamduh yang berjudul الاتجاهات الحديثية في القرن الرابع عشر, ia membagi
derjat para ulama hadits kepada: al-haditsiy (الحديثي), al-musnid (المسند), alim al-hadits (عالم الحديث), al-muhaddits (المحدث), al-mufid (المفيد), al-hafizh (الحافظ), amirul mukminin fi al-hadits (أمير المؤمنين في الحديث). Dalam
sumber-sumber lain ada yang menambahkan derjat seperti al-hakim (الحاكم), al-hujjah (الحجة) dan sebagainya.
Keempat, diantara tokoh
yang banyak mengkritik atau bahkan ‘menyerang’ Syekh Albani adalah Dr. Mahmud
Said Mamduh. Bahkan salah satu buku beliau berjudul التعريف بأوهام من قسم السنن إلى صحيح وضعيف secara khusus
meng-counter apa yang menjadi proyek utama Syekh Albani dengan membagi
hadits-hadits dalam Sunan kepada Shahih Sunan dan Dha’if Sunan; proyek yang
beliau sebut dengan tashfiyah as-sunnah (تصفية السنة).
Namun demikian, ketika
mengkaji sosok Syekh Albani dan karya-karyanya, Syekh Mamduh memulai dengan
menyebut beliau sebagai muhaddits:
هو المحدث المعمر أبو
عبد الرحمن محمد ناصر الدين بن نوح نجاتي بن آدم الألباني
Ini sesuai dengan apa yang ditulis Syekh
Abdullah bin Shiddiq al-Ghumari dalam
رتب
الحفظ عند المحدثين :
“Untuk masa ini seseorang tidak perlu
menghafal hadits. Ia cukup membaca al-Jami’ ash-Shaghir berulang-ulang sampai
lengket di kepalanya dan ia mampu menyebutkan hadits-hadits itu jika
dibutuhkan. Hadits-hadits dalam al-Jami’ ash-Shaghir itu ada sekitar 10.000
hadits, ada yang shahih, hasan, dh’aif dan maudhu’. Orang yang menguasai
hadits-hadits itu, mengerti maknanya, mengetahui dimana bisa dilacak, di
samping syarat-syarat sebelumnya, maka ia adalah seorang muhaddits.”
Dan Syekh Albani adalah seorang yang sangat
fokus pada al-Jami’ ash-Shaghir karya Imam Suyuthi.
Penjelasan ini tidak berarti bahwa hukum-hukum Syekh Albani terhadap hadits bisa diterima
begitu saja, atau menyamakan hukum-hukum beliau dengan hukum-hukum ulama hadits
mutaqaddimin seperti Imam Tirmidzi, Imam Abu Dawud dan lain-lain. Apalagi dalam pemahaman
terhadap hadits (fiqih hadits), tidak sedikit yang perlu dikritisi dan bahkan
ditolak.
Namun, ini tidak
menafikan bahwa beliau layak disebut sebagai muhaddits untuk konteks zaman ini,
setidaknya dalam pandangan sebagian ulama yang justeru banyak berseberangan
dengannya.
والله تعالى أعلم وأحكم

Posting Komentar untuk "Apakah Syekh Albani Muhaddits? - Abdullah YJ"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.