Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menepis Syubhat Tulisan "Berbagi Kisah Melepas Hijab" - Ustadz Abdullah Zaen Purwokerto

Tulisan “Berbagi Kisah Melepas Hijab” karya Azizah Alfadillah sarat dengan syubhat berbahaya yang perlu diluruskan secara ilmiah dan bijak, bukan dengan cacian, tapi dengan kasih sayang dan kebenaran syar’i. Berikut adalah pembahasan dan bantahan sistematis terhadap beberapa syubhat utama dalam tulisan tersebut.

🧠 1. Syubhat: Berhijab karena oktrin dan tekanan, bukan karena kesadaran

“Saya mulai berjilbab karena peraturan sekolah...”

Bantahan:

Alasan awal seseorang berhijab mungkin karena lingkungan atau aturan. Tapi itu bukan cela, melainkan jalan awal hidayah. Banyak kebaikan yang dimulai dari kebiasaan, lalu berujung pada keimanan.

🔹 Dalil:

“Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya...” (HR. Bukhari dan Muslim)

Artinya: Niat bisa tumbuh seiring amal. Jadi bukan berarti amal itu batal hanya karena niat awal belum sempurna.

🚫 2. Syubhat: Trauma dengan ajaran Islam karena ustadz sering bicara neraka, azab, dan dosa

“Dakwah ustadz-ustadz Salafi rutin berkutat soal neraka, kematian, azab, dan surga hingga saya trauma…”

Bantahan:

Allah dan Rasul-Nya memang menyampaikan peringatan (takhwif) tentang neraka, tapi juga kabar gembira (tabsyir) tentang surga. Keseimbangan ini penting untuk membentuk iman yang hidup, bukan trauma.

🔹 Dalil:

مبشرين ومنذرين...

“Sebagai pemberi peringatan dan kabar gembira...” (QS. Al-Kahfi: 56)

Jika seseorang trauma karena mendengar peringatan, itu bukan salah ajarannya, melainkan cara menerima atau cara menyampaikan yang perlu dibenahi. Jangan karena dokter menjelaskan bahaya rokok, lalu kita trauma dengan dunia medis.

3. Syubhat: Melepas jilbab demi ketenangan batin dan berpikir rasional

“Saya merasa ini bukan saya. Saya harus berpikir dengan akal dan nalar saya sendiri…”

Bantahan:

Akal dan nalar bukan alat satu-satunya dalam beragama. Islam menempatkan akal sebagai pelayan wahyu, bukan pengganti wahyu. Jika semua dikembalikan pada nalar masing-masing, maka tak ada lagi yang bisa disebut kebenaran mutlak.

🔹 Dalil:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ...

“Tidaklah patut bagi mukmin, laki-laki dan perempuan, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, ada pilihan lain bagi mereka.” (QS. Al-Ahzab: 36)

🧕 4. Syubhat: Hijab adalah pilihan individual yang bisa disesuaikan dengan kenyamanan

“Akhirnya... saya memilih untuk melepas jilbab…”

Bantahan:

Jilbab adalah kewajiban syar’i, bukan preferensi pribadi.

🔹 Dalil-dalil kewajiban hijab:

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri orang-orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’” (QS. Al-Ahzab: 59)

“Katakanlah kepada wanita yang beriman agar mereka menahan pandangan dan menjaga kemaluan mereka, dan jangan menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa tampak…” (QS. An-Nur: 31)

Para mufassir menyepakati bahwa ayat ini menunjukkan wajibnya menutup aurat, termasuk menutup rambut dan dada dengan khimar atau jilbab.

🔍 5. Syubhat: Islam tidak boleh diikuti secara buta (taqlid), harus berpikir terbuka

“Jangan mengikuti tafsir tunggal, kita harus mempertanyakan doktrin...”

Bantahan:

Benar bahwa Islam tidak mengajarkan taqlid buta, tapi Islam tidak menyerahkan agama kepada logika liar tanpa batas. Harus ada batas-batas yang diatur wahyu. Ulama bukan untuk dituhankan, tapi juga bukan untuk dicampakkan.

🔹 Dalil

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Tanyalah kepada ahli ilmu jika kalian tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43)

Kalimat “doktrin tafsir tunggal” sering digunakan untuk menolak kewajiban agama yang sudah disepakati ulama, lalu diganti dengan relativisme tafsir, yang akhirnya menjatuhkan seluruh bangunan syariat.

🧩 6. Syubhat: Masalah mental saya berasal dari ajaran agama

“Saya didiagnosis bipolar… karena doktrin tafsir tunggal…”

Bantahan:

Gangguan mental bukanlah hasil langsung dari ajaran agama, tapi bisa jadi berasal dari beban hidup, kelelahan psikis, luka masa lalu, atau cara yang salah dalam menyikapi agama.

Islam tidak menyebabkan gangguan jiwa, bahkan justru menjadi obat jiwa bagi yang mendekat dengan benar.

🔹 Dalil:

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenang.” (QS. Ar-Ra’d: 28)

Kalau seseorang menyikapi Islam dengan pendekatan yang keras, kaku, dan tidak seimbang, maka yang perlu dibenahi adalah pendekatan dan pemahaman, bukan ajaran Islamnya.

🧭 7. Syubhat: Mengikuti Quraish Shihab sebagai pembebas dari tekanan agama

“Saya merasa sangat dimanusiakan setelah membaca buku Pak Quraish Shihab...”

Bantahan:

Kita menghormati setiap ilmuwan Muslim, termasuk Prof. Quraish Shihab. Tapi tidak semua pendapat beliau diterima ulama karena beberapa tafsirnya longgar dan menyelisihi ijmak, termasuk dalam hal jilbab.

Mayoritas ulama tafsir dari kalangan sahabat dan tabi’in seperti Ibn Abbas, Qatadah, Mujahid, dan lainnya telah sepakat bahwa menutup rambut adalah kewajiban, bukan pilihan opsional. Maka tidak adil menjadikan tafsir longgar sebagai justifikasi melepaskan kewajiban.

🔚 Kesimpulan dan Penutup

Jilbab adalah perintah Allah, bukan tekanan budaya atau tafsir tunggal.

Mengalami tekanan hidup bukan alasan untuk meninggalkan kewajiban syariat.

Ajaran Islam tidak membuat gila, justru menenangkan hati bagi yang mau belajar dengan benar.

Mengalami gangguan psikis adalah ujian, bukan bukti ajaran Islam salah.

“Relativisme tafsir adalah pintu kerancuan dan pelonggaran hukum Allah”.

Hidayah tidak selalu datang dari rasa nyaman, tapi dari keberanian menundukkan hawa nafsu dan sabar atas perintah Allah.

Ditulis oleh: Ustadz Abdullah Zaen, Lc., MA. حفظه اللّٰه

 

KabeL DakwaH
KabeL DakwaH Owner Gudang Software Apa Saja (Ryzen Store), Jasa Pembuatan Barcode BBM, Jasa Pembuatan NPWP, Jasa Pembuatan Aplikasi Raport, Service Laptop, Melayani Se-Nusantara Indonesia. (Hub. via E-mail: erfanagusekd@gmail.com)

Posting Komentar untuk "Menepis Syubhat Tulisan "Berbagi Kisah Melepas Hijab" - Ustadz Abdullah Zaen Purwokerto"