Bahaya Judi Online - Khutbah Jum'at
Kabeldakwah.com |
Download Teks Khutbah - Bahaya Judi Online.Pdf
Khutbah ini di adaptasi dari Transkrip khutbah jumat tentang “Judi Online” yang disampaikan oleh Ustadz Ammi Nur Baits, S.T., BA. (dengan sedikit perubahan oleh tim Kabeldakwah.com)
Khutbah Pertama:
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ
عَلَى إِحْسَانِهِ، وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ،
وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ تَعْظِيْمًا
لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ،
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ، وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا
مَزِيْدًا. قال الله جل وعلا:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا ﷲ حَقَّ تُقَاتِه وَلا تَمُوتُنَّ إِلا
وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ (ال عمران: ١۰٢)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا اتَّقُوﷲَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ
وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ ﷲَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا
عَظِيمًا (الاحزاب: ٧۰ - ٧١)
أَمَّا بَعْدُ:
Hadirin, jama’ah jumat semoga Allah Ta’ala
merahmati Kita Semua
Yang pertama dan yang paling utama, mari
senantiasa kita bersyukur kepada Allah atas nikmat iman yang Allah berikan
kepada kita dan kemudahan dalam melaksanakan ketaatan kepada-Nya. Kita memohon semoga Allah
Ta’ala menerima setiap amal ibadah yang kita kerjakan.
Tidak lupa pula, kita
mengucapkan shalawat dan salam untuk panutan terbaik kita, Nabiyullah Muhammad
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Jama’ah yang semoga dimuliakan
Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Akhir-akhir ini dinegeri
kita, marak terjadinya kasus bunuh diri.
Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Kepolisian RI (Polri), bahwa sepanjang 1 Januari - 15 Maret 2024 (hanya dalam kurun waktu 2,5 bulan) terdapat 287 kasus bunuh diri di Indonesia. sumber: Databoks
Studi Kasus menyebutkan bahwa
mayoritas disebabkan karena Cinta dan karena Riba. Kasus Cinta akan berujung
pada minum-minuman Keras dan kasus riba berawal karena terjerat pinjaman (baik
itu pinjaman online maupun offline), dan biasanya hal ini dimulai karena
kecanduan Perjudian Online. Maka yang kita garis bawahi saat ini adalah
minum-minuman keras dan perjudian online maupun offline.
Jamaah Jumah Rahimani wa
rahimakumullah.
Didalam ajaran agama
islam, sejatinya telah memberikan bimbingan, bahwa kita tidak diperbolehkan
untuk mencari harta dengan cara yang salah. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala
menyebutkan bahwa tindakan perjudian seperti ini adalah sama dengan mengambil
harta orang lain dengan cara yang batil. Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
… لَا
تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً عَن
تَرَاضٍ مِّنكُمْ…
“Janganlah kalian makan
harta sesama kalian dengan cara yang batil, kecuali melalui perdagangan yang
saling ridha di antara kalian.” (QS. An-Nisa'[4]: 29)
Didalam ayat ini Allah
Subhanahu wa Ta’ala menekankan “perdagangan yang saling ridha.” Sehingga jika
ada praktek yang bentuknya bukan perdagangan, dan praktek itu dilarang dalam
syariat agama islam, meskipun dilakukan saling ridha, maka hasilnya tetap
tidaklah halal. Sebagaimana yang terjadi dalam transaksi riba yang meskipun
dilakukan keduanya saling ridha, begitu pula jual beli barang yang haram
meskipun dilakukan atas dasar saling ridha, dan hasil perjudian yang dilakukan
meskipun dengan saling ridha. Namun, karena bukan bentuk perdagangan yang
diizinkan oleh syariat, maka sekalipun dilakukan saling ridha, maka hukumnya
tetap haram.
Allah Subhanahu wa Ta’ala
memberikan peringatan, terutama untuk khamr dan judi (baik itu judi yang online
maupun offline). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di Surah Al-Maidah ayat 90
dan 91:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ
مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya
khamr, judi, berhala, dan mengundi nasib adalah tindakan najis yang merupakan
perbuatan setan. Oleh karena itu, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian beruntung.”
(QS. Al-Ma’idah[5]: 90)
Kemudian Allah sebutkan
tujuan setan menggoda manusia adalah untuk melakukan tindakan semacam ini:
إِنَّمَا يُرِيدُ
الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ
وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنتُم
مُّنتَهُونَ
“Sesungguhnya setan ingin
menanamkan permusuhan dan kebencian di antara kalian dengan menggunakan godaan
minum khamr dan perjudian, serta menghalangi kalian dari berdzikir kepada Allah
dan menjalankan shalat. Apakah kalian tidak menghentikannya?” (QS.
Al-Ma’idah[5]: 91)
Jamaah yang semoga
dimuliakan Allah
Demikianlah Allah jalla
wa ’ala telah memberikan peringatan yang keras terhadap perjudian, apapun
bentuknya dan apapun namanya. Karena semua bentuk perjudian memberikan dampak
buruk bagi kehidupan dunia maupun akhirat.
Kami akan sebutkan 6 Sisi
buruknya khamr dan perjudian
Para ulama mengatakan
bahwa dalam dua ayat ini (Al maidah ayat 90 dan 91), Allah Subhanahu wa Ta’ala
memberikan penekanan larangan terhadap praktek perjudian dan minuman keras
dengan sepuluh sisi penekanan.
Sisi yang pertama, Allah Subhanahu wa
Ta’ala menyebutkan pada ayat tentang larangan khamr dan perjudian menggunakan
panggilan iman: “Ya ayyuha-alladhina amanu…” (Wahai orang-orang yang beriman).
Dan setiap perintah atau keterangan yang didahului dengan panggilan iman, maka
itu bagian dari konsekuensi iman. Artinya ketika di situ ada perintah yang
didahului dengan panggilan iman, berarti melaksanakan perintah itu adalah
konsekuensi iman. Jika disitu berisi larangan yang didahului panggilan iman,
berarti meninggalkan larangan itu juga bagian dari konsekuensi iman. Sehingga
orang yang imannya sempurna dan yang ingin menyempurnakan imannya, maka
seharusnya dia melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya pada
setiap ayat yang tercantum diawali oleh “Ya ayyuha-alladhina amanu…”
Sisi yang kedua, Allah Subhanahu wa
Ta’ala menyebut perjudian termasuk dalam deretan tindakan-tindakan kesyirikan.
Di ayat itu ada “al-anshab” dan ada “al-azlam,” yang itu merupakan tradisi dan
budaya orang musyrikin. “Al-anshab” adalah lambang kesyirikan dan paganisme
(berhala), sedangkan “al-azlam” adalah cara orang musyrikin menguji nasib
mereka. Dan dalam ushul fiqih, ada yang disebut “dalalatul iqtiran,” yaitu
menggunakan indikasi adanya kesamaan dalam status karena disebutkan dalam satu
kalimat yang sama. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebut khamr dan judi sejajar
dengan berhala dan azlam, yang ini menunjukkan bahwa tindakan minum-minuman
keras dan perjudian adalah tindakan yang hina dan sangat tercela.
Kemudian Sisi yang ketiga, bahwa Allah Subhanahu
wa Ta’ala menyebut perbuatan minum khamr dan perjudian sebagai perbuatan najis
(rijsun), yang berarti najis perbuatan meskipun fisiknya tidak najis. Dan najis
perbuatan artinya tidak selayaknya seorang mukmin yang hatinya suci dan orang
baik yang ingin membersihkan dirinya mengotori perbuatannya dengan aneka
tindakan maksiat semacam ini. Karena Allah jalla wa ’ala telah menyebutnya
sebagai tindakan yang najis.
Sisi yang keempat, Allah Subhanahu wa
Ta’ala menyebut perbuatan minum khamr dan perjudian sebagai “min amalisy syaithaan,”
yaitu termasuk aktivitas setan. artinya Sesungguhnya praktek praktek perjudian
dan minum khamar adalah bagian dari perbuatan setan.
Sisi yang kelima, Allah Subhanahu wa
Ta’ala memerintahkan untuk menjauhinya sejauh-jauhnya.
Sisi yang keenam, Allah Subhanahu wa
Ta’ala memberikan janji bahwa siapa yang meninggalkannya maka akan mendapatkan
keberuntungan. Sebagaimana disebutkan dalam akhir ayat “La’allakum tuflihun
(Agar kalian menjadi orang yang beruntung).”
4 Tujuan besar setan
6 sisi ini disebutkan
dalam surah Al Maidah ayat 90. Selanjutnya, 4 sisi penekanan haramnya khamr
(minuman keras) dan perjudian ada di ayat 91. Allah Subhanahu wa Ta’ala
menyebutkan, ada tujuan besar mengapa setan menggoda manusia untuk minum khamr
dan melakukan praktek perjudian.
إِنَّمَا يُرِيدُ
الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ
وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنتُم
مُّنتَهُونَ
“Sesungguhnya setan punya
keinginan yang besar untuk menjerumuskan kalian kepada (jurang) permusuhan dan
saling membenci dengan menggunakan godaan khamr dan judi…”
Sehingga, jika kita
mengetahui bahwasannya musuh besar kita (setan) menggoda dengan hal ini adalah
agar kita bermusuhan, lantas kenapa kita membela praktek khamr dan perjudian?
Kenapa kita melakukannya, bahkan memberikan fasilitas yang lebih untuknya? Maka
apabila ada sebuah negara yang masih melindungi dua praktek ini maka sejatinya
negri itu sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja.
Mari kita lihat di masa
jahiliyah dahulu, sebagaimana keterangan yang disebutkan oleh Al-Baghawi dalam tafsirnya,
(dahulu) orang ketika berjudi, taruhannya bisa sampai istri dan anaknya.
Sehingga siapa yang kalah, dia kehilangan istri dan anaknya, dan itu sampai
menimbulkan pertempuran dan peperangan antara suku-suku, karena dalam rangka
untuk membela anggota keluarga yang hilang akibat kalah judi. Maka bisa jadi
hal yang sama juga muncul di zaman sekarang, dimana ada orang yang bertaruh
dengan nilai yang besar sampai dia kehilangan harta yang banyak.
Kemudian sisi yang
lainnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebut bahwa setan akan menghalangi kita dari
dzikrullah (mengingat Allah) disebabkan karena praktek judi dan khamr, serta
juga menghalangi kita dari shalat disebabkan karena praktek judi dan khamr. Ini
tiga sisi larangan. Dan satu lagi yang keempat adalah Allah berfirman yang
artinya: “Tidakkah dengan memperhatikan (dampak-dampak buruk) semacam ini semua,
kalian akan menghentikannya?”
Inilah 10 sisi penekanan
pengharaman yang diberikan oleh Allah Ta’ala dalam dua ayat, yaitu ayat 90 dan
91 dari surah Al-Maidah, mengenai haramnya khamr dan judi yang harus kita jauhi
sejauh-jauhnya perbuatan tersebut.
Kita memohon kepada
Allah, semoga Allah melindungi diri kita, keluarga kita dan anak keturunan kita
dari bahaya perbuatan dosa ini.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ
هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ
الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ
الرّحِيْمِ
Khutbah Kedua:
اَلْحَمْدُ للهِ
وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ
وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ
لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا
بَعْدُ.
Hadirin, Jama’ah jumat
yang dimuliakan Allah Ta’ala,
Ibadah Jum’at waktunya
tidaklah lama. Apalagi hanya dilakukan sepekan hanya sekali. Oleh Karena itu,
mari kita manfaatkan ibadah jumat ini semaksimal mungkin. Sebisa mungkin bagi yang
tidak memiliki udzur, jamaah datang sebelum Khatib naik mimbar. Kami yakin kita
memang punya kesibukan, capek, lelah dan lain sebagainya, akan tetapi bukan
berarti Jum’atan adalah tempat untuk beristirahat, tidur dan mengobrol dengan
teman. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan:
إِذَا قُلْتَ
لِصَاحِبِكَ أَنْصِتْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ
“Jika engkau ngobrol kepada kawanmu (hanya
dengan satu kata) “diamlah!”, pada hari Jum’at dan imam sedang berkhutbah, maka
engkau telah menghanguskan pahala Jum’atannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka sungguh sangat
merugi jika kita sudah datang tapi ternyata pulang tidak dapat membawa pahala
apa-apa.
Selanjutnya jama’ah yang
dimuliakan Allah..
Dalam hadits riwayat
Bukhari, dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam pernah menyebutkan:
إنَّه لا يأتي على
الناس زمانٌ إلَّا وما بعده أشر منه
“Tidaklah datang satu zaman di tengah umat
manusia kecuali zaman setelahnya kondisinya lebih buruk dibandingkan zaman
sebelumnya.” (HR. Bukhari)
Artinya lebih buruk dalam
perhitungan dengan kacamata norma agama. Semakin jauh dari zaman Nubuwwah, maka
manusia semakin jauh dari norma yang dibawa dan jauh dari ajaran Nabi
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Karena itulah, jama’ah
yang dimuliakan Allah…
Dulu orang melanggar norma agama gerakannya
terbatas. Sekarang, orang ketika melanggar norma agama, demikian dimudahkan
dengan banyaknya fasilitas. Salah satu di antaranya adalah judi online. Kalau
kita tahu substansi dari perjudian, maka apapun nama, jenis dan bentuknya. Maka
praktek tersebut masuk dalam dua ayat yang tadi kita sebutkan, di mana Allah
menegaskan ada 10 sisi larangan untuk praktek judi. Maka, judi online juga
bagian di dalamnya.
Sehingga siapapun yang
melakukan praktek semacam ini, maka dia melanggar 10 sisi larangan yang
disebutkan di Surah Al-Maidah ayat 90 dan 91. Dan bagi siapapun di antara kita
yang barangkali mengetahui ada temannya melakukan perjudian baik itu judi
online maupun offline, maka berikanlah nasehat dan peringatan. Kasihan karena
sesungguhnya dia bagian dari korbannya setan. Allah katakan: “Sesungguhnya judi
itu bagian dari perbuatan setan,” dan setan menginginkan agar muncul permusuhan
di kalangan mereka.
kita bisa lihat, banyak
sekali perceraian yang terjadi karena judi online, banyak keluarga yang
berantem, ribut dan hancur gara-gara judi online. Ada orang yang utangnya
banyak akibat dari judi online, bersitegang antara orang tua dan anak karena
judi online. Termasuk juga yang lepas kontrol adalah para pemuda yang mungkin
ingin kaya secara instan kemudian terjerumus dalam judi online, padahal judi
tidak pernah menjanjikan kekayaan, justru judi mennjanjikan kemiskinan.
Jamaah Jumah semoga Allah
merahmati kita semua.
Semoga kita bisa saling
bekerja sama untuk bersama-sama membasmi praktik perjudian. Dan kalau ini
melanggar aturan negara, Anda bisa melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan bimbingan kepada kita semua, kaum
Muslimin, dan masyarakat Indonesia, untuk selalu lebih bijak dalam mencari
rezeki dunia, dan semoga hasil pekerjaan kita adalah halal dan diberkahi oleh
Allah Subhanahu wa Ta’ala.
إِنَّ اللهَ
وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،
اَللَّهُمَّ صَلِّ
عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ
لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،
رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ
نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا
رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ
عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا
رَبّنَا وَلاَ تُحَمّلْنَا
مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ
مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.
رَبّنَا إنَّا
نَسْأَلُكَ الهُدَى، والتُّقَى، والعَفَافَ، والغِنَى.
رَبَنَا ءَاتِنَا فِي
الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.
وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّهِ مُحَمَّدٍ وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ اَلْعَالَمِينَ.
Posting Komentar untuk "Bahaya Judi Online - Khutbah Jum'at"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.