Perbedaan Antara Salat Tarawih Dan Salat Malam Menurut Ulama Syafi'iyah
Kabeldakwah.com |
Perbedaan Antara Salat Tarawih Dan Salat Malam Menurut Ulama Syafi'iyah
• Salat nafilah (sunah)
terbagi menjadi dua:
1. Salat nafilah muthlaqah.
2. Salat nafilah muqayyadah.
» Salat nafilah muthlaqah adalah salat sunah
yang tidak terikat dengan waktu atau sebab, sehingga dapat didirikan kapan
saja, kecuali pada waktu diharamkan salat, dengan jumlah yang tidak terbatas,
dan dilakukan dua rakaat kemudian dua rakaat dan seterusnya, atau empat rakaat
lalu empat rakaat dan seterusnya atau ragam tata cara lainnya.
Contoh dari salat nafilah
muthlaqah adalah salat malam atau salat tahajud.
» Salat nafilah
muqayyadah terbagi menjadi dua:
1. *Salat nafilah
muqayyadah bil waqt: salat sunah yang terikat dengan waktu.
Contoh: salat duha, salat
idulfitri, salat iduladha, salat tarawih, salat witir, salat rawatib (qabliyyah
dan ba'diyyah).
2. Salat nafilah
muqayyadah bis sabab: salat sunah yang dilakukan karena suatu sebab.
Contoh: salat tahiyat
masjid, salat gerhana matahari atau bulan, salat istiska, salat istikharah,
salat taubat, salat hajat.
Catatan: salat nafilah
muqayyadah selain terikat oleh waktu atau sebab, ia juga terbatas dalam jumlah
rakaatnya dan dilaksanakan dengan tatacara tertentu, tidak semuanya bisa
dikerjakan empat rakaat sekaligus dengan satu salam.
• Dari sudut yang lain,
salat nafilah juga bisa dibagi menjadi dua:
1. Salat nafilah
maqshūdah li dzātihā.
2. Salat nafilah
maqshūdah li ghairihā.
» Salat nafilah maqshūdah
li dzātihā adalah salat sunah tertentu yang ditujukan darinya zatnya, dan bukan
ditujukan untuk mengisi waktu atau tempat dengan salat.
Contoh: salat duha adalah
salat sunah tertentu yang ditujukan darinya zatnya, dan bukan ditujukan untuk
mengisi waktu atau tempat dengan salat, oleh karenanya salat duha tidak bisa
digantikan dengan salat lainnya.
» Salat nafilah maqshūdah
li ghairihā adalah salat sunah yang bukan ditujukan pada zatnya, tapi ditujukan
untuk mengisi waktu atau tempat dengan salat.
Contoh: salat tahiyat
masjid adalah salat sunah yang tidak ditujukan pada zatnya, tapi ditujukan
untuk mengisi tempat (masjid) dengan salat.
Contoh lain: salat wudu
adalah salat sunah yang ditujukan pada zatnya, tapi ditujukan untuk mengisi
waktu (setelah berwudu) dengan salat.
• Apa saja perbedaan
antara salat tarawih dan salat malam menurut ulama syafi'iyah?
Banyak sekali perbedaan
di antara keduanya, di antaranya:
1. Salat tarawih termasuk
salat nafilah muqayyadah bil waqt, ia hanya bisa dikerjakan setelah
melaksanakan salat isya sampai terbit fajar sadik, apabila dikerjakan sebelum
melaksanakan salat isya maka tidak sah, sedangkan salat malam termasuk salat
nafilah muthlaqah, ia bisa dikerjakan kapan pun di waktu malam, walaupun
sebelum melaksanakan salat isya.
2. Salat tarawih hanya
berkaitan dengan malam-malam ramadan, sehingga tidak sah melaksanakan salat di
selain malam ramadan dengan niat salat tarawih, sedangkan salat malam tidak
hanya berkaitan dengan ramadan, sehingga bisa dilaksanakan di malam ramadan atau
di malam bulan lainnya, bahkan bisa dilakukan walaupun setelah atau sebelum
salat tarawih.
3. Salat tarawih terbatas
pada dua puluh rakaat, artinya apabila seorang menambah sejumlah rakaat
melebihi dua puluh rakaat dengan niat melaksanakan salat tarawih maka tidak
sah, sedangkan salat malam tidak terbatas jumlah rakaatnya, walaupun seseorang
melaksanakan seratus rakaat dalam semalam maka sah.
4. Salat tarawih harus
dilakukan dua rakaat lalu dua rakaat dan seterusnya, apabila dilaksanakan empat
rakaat sekaligus maka tidak sah menurut syafi'iyyah, dan tidak diutamakan
menurut ulama lainnya, sedangkan salat malam bisa dilaksanakan dengan dua rakaat
lalu dua rakaat, atau empat rakaat sekaligus, atau bahkan lebih dari itu
sekaligus.
5. Salat tarawih
disyariatkan berjemaah dalam melaksanakannya, dan boleh dilaksanakan munfarid
(sendirian), sedangkan salat malam disunahkan salat sendirian, dan mubah
(boleh) dilaksanakan berjemaah. Itu lah mengapa dalam riwayat-riwayat tentang
salat malam Nabi, beliau melaksanakannya sendirian, bahkan tidak bersama dengan
istrinya kecuali sesekali saja, berbeda halnya dengan salat tarawih, yg
dilaksanakan berjemaah selama tiga malam, lalu beliau tidak melanjutkannya di
malam berikutnya, karena khawatir akan diwajibkannya salat tarawih atas
umatnya.
6. Salat tarawih lebih
utama dilaksanakannya di masjid daripada di rumah atau tempat lainnya untuk
menghidupkan syiar islam, sedangkan salat malam lebih utama dilaksanakannya di
rumah.
7. Salat tarawih dalam
melaksanakannya harus diniatkan sebagai "salat tarawih" atau
"qiyām ramadan", sedangkan salat malam cukup diniatkan sebagai
"salat" saja, tidak harus diniatkan "salat malam" atau
"salat tahajud".
8. Salat tarawih termasuk
salat nafilah maqshūdah li dzātihā, sehingga dalam niatnya bisa digabungkan
dengan niat salat nafilah maqshūdah li ghairihā seperti salat malam, salat
wudu, salat tahiyat masjid dll, tapi niat salat tarawih tidak bisa digabungkan
dengan niat salat fardu atau salat nafilah maqshūdah li dzātihā seperti salat
rawatib, salat witir dll, maka tidak sah apabila niat salat tarawih digabungkan
dengan niat salat ba'diyyah isya. Sedangkan salat malam termasuk salat nafilah
maqshūdah li ghairihā, oleh karenanya niat salat malam bisa digabungkan dengan
niat salat apapun, maka sah menggabungkan antara niat salat malam dan niat
salat ba'diyyah isya.
9. Salat tarawih
disunahkan untuk men-jahr-kan (memperdengarkannya kepada orang lain) dalam
membaca surah Al-Qur'an, sedangkan salat malam disunahkan untuk men-sir-kan
(memperdengarkannya kepada diri sendiri dan tidak ke orang lain) dalam membaca
surah Al-Qur'an.
10. Salat tarawih
disunahkan untuk mandi sebelum melaksanakannya, sedangkan mandi sebelum
melaksanakan salat malam hukum asalnya mubah (boleh) saja.
Ditulis oleh: Ust.
Muhammad Kholil.
Posting Komentar untuk "Perbedaan Antara Salat Tarawih Dan Salat Malam Menurut Ulama Syafi'iyah"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.