Standar Ushul dan Furu' - Abu Syakir
Oleh: Abu Syaakir Hafidzahullah
Percaya deh, semakin dalam kamu belajar,
semakin sadar kalau pengertian "Furu'" itu menjangkau permasalahan
yang luas.
Awal orang belajar akan
mengira bahwa semuanya sudah "rapi" dan "seragam" seperti
yang diterima dari gurunya, seolah batas hitam dan putih yang terlihat kontras.
Kesan itu ada, karena sebenarnya yang ia terima adalah materi yang sudah instan, yang komposisinya sudah dikostumisasi sedemikian rupa dengan standar komunitas agar terkesan mapan.
Belum lagi, sang
penyampai ilmu juga biasanya belum sampai pada taraf kematangan, tapi sudah
kadung mengobral klaim-klaim hebat, ditambah vonis-vonis berat, tanpa
mempertimbangkan kemungkinan masalah-masalah yang akan muncul di kemudian hari.
Seiring bertambahnya
waktu, semakin dalam seseorang menuntut ilmu dan semakin banyak masalah-masalah
yang dihadapi, saat itu, seorang mulai sadar bahwa kompleksitas itu nyata.
Apalagi ketika dirinya mendapati bahwa "para idola" dalam komunitasnya
ternyata tidak seragam.
Mulailah dirinya bertanya-tanya,
dan mencoba menentukan sikap yang dianggapnya benar. Entah membuat friksi
karena tetap meyakini bahwa masalah yang dihadapi adalah prinsip, atau mulai
mengendurkan ikat pinggang dengan menyadari bahwa masalah yang dihadapi adalah
bukan prinsip (furu').
Tapi kesadaran ini
biasanya diawali dengan sikap "malu-malu". Ada kesan bahwa demi
mempertahankan apa yang dianggapnya sebagai "kekokohan", orang
biasanya merumuskan standar furu' yang hanya bisa diterapkan dalam internal
komunitasnya.
Karena ustadznya merokok,
misalnya, mulailah dia menganggap masalah itu masalah furu'.
Karena Syaikh idolanya
isbal atau memotong jenggot, mulailah dia menganggap masalah itu masalah furu'.
Jadi, standar furu' atau
tidaknya hanya terbatas pada penilaian ustadz atau masyayikh yang ia idolakan.
Padahal, jika diperluas, minimal langsung ke sumber primer ulama komunitas
seperti Al-Albani, Ibnu Utsaimin, Ibnu Baz, sampai ke Ibnu Taimiyah, nalar bijaknya
akan mulai terasah.
Apalagi jika jangkauan
bacaannya diperluas sampai menjangkau ulama-ulama yang diterima oleh seluruh
kaum muslimin, seperti Ibnu Hajar, Nawawi, Ibnu Abdil Barr, Al-Izz bin
Abdissalam, sampai Ulama Madzhab seperti Imam Syafii, Ahmad bin Hambal, Abu
Hanifah, dll. Saat itu nalar bijaknya semakin diuji.
Banyak orang terkesan
kokoh, padahal tidak benar-benar kokoh. Sejatinya, karena bacaannya terbatas,
atau memang sengaja dibatasi dengan teror-teror semacam: "hati-hati
syubhat" "jangan mengambil ilmu dari orang yang tak jelas"

Posting Komentar untuk "Standar Ushul dan Furu' - Abu Syakir"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.