Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Standar Ushul dan Furu' - Abu Syakir

Oleh: Abu Syaakir Hafidzahullah

Percaya deh, semakin dalam kamu belajar, semakin sadar kalau pengertian "Furu'" itu menjangkau permasalahan yang luas.

Awal orang belajar akan mengira bahwa semuanya sudah "rapi" dan "seragam" seperti yang diterima dari gurunya, seolah batas hitam dan putih yang terlihat kontras.

Kesan itu ada, karena sebenarnya yang ia terima adalah materi yang sudah instan, yang komposisinya sudah dikostumisasi sedemikian rupa dengan standar komunitas agar terkesan mapan.

Belum lagi, sang penyampai ilmu juga biasanya belum sampai pada taraf kematangan, tapi sudah kadung mengobral klaim-klaim hebat, ditambah vonis-vonis berat, tanpa mempertimbangkan kemungkinan masalah-masalah yang akan muncul di kemudian hari.

Seiring bertambahnya waktu, semakin dalam seseorang menuntut ilmu dan semakin banyak masalah-masalah yang dihadapi, saat itu, seorang mulai sadar bahwa kompleksitas itu nyata. Apalagi ketika dirinya mendapati bahwa "para idola" dalam komunitasnya ternyata tidak seragam.

Mulailah dirinya bertanya-tanya, dan mencoba menentukan sikap yang dianggapnya benar. Entah membuat friksi karena tetap meyakini bahwa masalah yang dihadapi adalah prinsip, atau mulai mengendurkan ikat pinggang dengan menyadari bahwa masalah yang dihadapi adalah bukan prinsip (furu').

Tapi kesadaran ini biasanya diawali dengan sikap "malu-malu". Ada kesan bahwa demi mempertahankan apa yang dianggapnya sebagai "kekokohan", orang biasanya merumuskan standar furu' yang hanya bisa diterapkan dalam internal komunitasnya.

Karena ustadznya merokok, misalnya, mulailah dia menganggap masalah itu masalah furu'.

Karena Syaikh idolanya isbal atau memotong jenggot, mulailah dia menganggap masalah itu masalah furu'.

Jadi, standar furu' atau tidaknya hanya terbatas pada penilaian ustadz atau masyayikh yang ia idolakan. Padahal, jika diperluas, minimal langsung ke sumber primer ulama komunitas seperti Al-Albani, Ibnu Utsaimin, Ibnu Baz, sampai ke Ibnu Taimiyah, nalar bijaknya akan mulai terasah.

Apalagi jika jangkauan bacaannya diperluas sampai menjangkau ulama-ulama yang diterima oleh seluruh kaum muslimin, seperti Ibnu Hajar, Nawawi, Ibnu Abdil Barr, Al-Izz bin Abdissalam, sampai Ulama Madzhab seperti Imam Syafii, Ahmad bin Hambal, Abu Hanifah, dll. Saat itu nalar bijaknya semakin diuji.

Banyak orang terkesan kokoh, padahal tidak benar-benar kokoh. Sejatinya, karena bacaannya terbatas, atau memang sengaja dibatasi dengan teror-teror semacam: "hati-hati syubhat" "jangan mengambil ilmu dari orang yang tak jelas"

KabeL DakwaH
KabeL DakwaH Owner Gudang Software Apa Saja (Ryzen Store), Jasa Pembuatan Barcode BBM, Jasa Pembuatan NPWP, Jasa Pembuatan Aplikasi Raport, Service Laptop, Melayani Se-Nusantara Indonesia. (Hub. via E-mail: erfanagusekd@gmail.com)

Posting Komentar untuk "Standar Ushul dan Furu' - Abu Syakir"