Sohihkah Hadits Tentang Seorang Wanita Membunuh Anaknya dengan Cara Dimasukkan ke dalam Tong yang berisi Cuka?
![]() |
| Kabeldakwah.com |
Berikut ini kami sebutkan teks haditsnya:
وَوَرَدَ أَنَّ امْرَأَةً قَتَلَتْ وَلَدَهَا، ثُمَّ جَعَلَتْهُ فِي خَابِيَةٍ فِيهَا خَلٌّ، فَبَاعَتِ الْخَلَّ، فَرُفِعَ ذَلِكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ، فَقَضَى أَنْ تُقْتَلَ بِهِ.
"Diriwayatkan bahwa ada seorang wanita yang membunuh anaknya, kemudian ia memasukkannya ke dalam sebuah tempayan (tong) yang berisi cuka, lalu ia menjual cuka tersebut. Perkara itu diadukan kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau memutuskan bahwa wanita itu dibunuh/dirajam (diqishash) karena perbuatannya."
Nash hadits tersebut kami hadirkan sebagaimana dinukil dalam Tafsir karya Imam Nawawi al-Bantani (Tafsīr Marāḥ Labīd li Kasyf Ma‘nā al-Qur’ān al-Majīd).
=> Riwayat hadits ini tidak terdapat dalam kitab-kitab hadits shahih (seperti Shahih Bukhari dan Muslim).
Hadits ini disebutkan oleh para fuqaha dalam pembahasan qiṣāṣ, di antaranya dalam:
- Al-Muhallā karya Ibnu Ḥazm.
- As-Sunan al-Kubrā karya al-Baihaqi (dengan sanad bermasalah).
Mayoritas ulama menilai bahwa riwayat hadits tersebut LEMAH (ضعيف) atau tidak bersambung sanadnya, sehingga tidak bisa dijadikan hujjah mandiri.
Imam Nawawi al-Bantani menggunakan lafaz “وورد”, yang menunjukkan riwayat masyhur di kalangan fuqaha, bukan hadits shahih musnad.
Hadits ini disebutkan oleh Imam Nawawi Al-Bantani dalam Tafsirnya dipakai sebagai ilustrasi penerapan hukum, bukan sebagai dalil pokok.
Hadits ini juga disebutkan dalam diskusi fiqih namun hanya sebagai penguat, sekali lagi hanya sebagai penguat bukan istidlal utama. Mengapa? Karena banyak dalil-dalil lain yang jauh lebih kuat atau sohih baik dari al-quran atau hadits yang berbicara tentang Qishosh.
Oleh: Ahmadi Assambasy

Posting Komentar untuk "Sohihkah Hadits Tentang Seorang Wanita Membunuh Anaknya dengan Cara Dimasukkan ke dalam Tong yang berisi Cuka?"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.