Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menyelami Mutiara Hikmah Surah Ar-Rum Ayat 38 - Izzatullah Abduh

Kabeldakwah.com

Tafsir QS Ar-Rum: 38

فَـَٔاتِ ذَا ٱلۡقُرۡبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلۡمِسۡكِينَ وَٱبۡنَ ٱلسَّبِيلِۚ ذَٰلِكَ خَيۡرٞ لِّلَّذِينَ يُرِيدُونَ وَجۡهَ ٱللَّهِۖ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ

"Maka berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridaan Allah. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." [Surat Ar-Rum: 38]

Faedah ayat;

Diantara bentuk rasa syukurnya orang kaya adalah dengan mendermakan/menginfaqkan hartanya kepada orang yang membutuhkan.

Dan orang yang paling berhak atau yang menjadi prioritas untuk menerima uluran tangannya adalah karib-kerabat (keluarga yang memiliki hubungan rahim)

Mujahid dan Qotadah,

صِلَةُ الرَّحِمِ فَرْضٌ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

"Silaturahim (dengan harta) merupakan kewajiban dari Allah."

Bahkan Mujahid menambahkan,

لَا تُقْبَلُ صَدَقَةٌ مِنْ أَحَدٍ وَرَحِمُهُ مُحْتَاجَةٌ

"Tidak diterima sedekah seseorang (yang ia berikan kepada orang lain), sedangkan ada kerabatnya yang lebih membutuhkan."

Bahkan sedekah/berderma kepada kerabat lebih utama daripada memerdekakan budak. Sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada Maymunah radiyallahu anha ketika ia memerdekakan budaknya,

أَمَا إِنَّكِ لَوْ أَعْطَيْتِهَا أَخْوَالَكِ كَانَ أَعْظَمَ لِأَجْرِكِ

"Adapun sekiranya engkau berikan budak tersebut kepada  pamanmu (supaya bisa mengurusi keperluannya), maka sungguh itu jauh lebih besar pahalanya untukmu." (HR. Bukhari-Muslim)

Artinya budak tersebut tidak perlu dimerdekakan, tapi dihadiahkan saja kepada karib kerabat. Karena yang demikian itu pahalanya lebih besar.

Bahkan dalam hadits yang lain Nabi shallallahu alaihi wasallam memotivasi

الصدقةُ على المسكينِ صدقةٌ وعلى ذي الرَّحِمِ ثِنْتَانِ صدقةٌ وصِلَةٌ

"Sedekahmu kepada orang miskin, adalah sedekah. Sedangkan sedekah kepada kerabat adalah sedekah dan silaturahim." (HR. Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah)

Yang pertama hanya mengandung pahala sedekah saja. Sedangkan yang kedua mengandung pahala sedekah dan silaturahim.

Hasan al Bashri berkata tentang diantara hak kerabat,

الْمُوَاسَاةُ فِي اليسر، وقول ميسور في العسر

"Mewujudkan kepedulian (berempati) saat lapang/mampu (dengan memberikan bantuan nyata). Dan ucapan lembut menenangkan saat sempit (tak mampu membantu)."

Memberi atau berbagi harta lebih utama daripada menahan-nahan.

Dan itu sungguh jauh lebih baik bagi orang yang benar-benar mengharapkan perjumpaan dengan Allah; melihat wajahNya, dan bagi orang yang menginginkan keuntungan dunia-akhirat.

Semoga bermanfaat. Barakallahu fiikum.

Ditulis oleh: Ust. Izzatullah Abduh, M.Pd

Refrensi;

- Tafsir Qurtubi

- Tafsir Ibnu 'Asyur

- Mausu'ah Haditsiyah Duror Sanniyah

KabeL DakwaH
KabeL DakwaH Owner Gudang Software Apa Saja (Ryzen Store), Jasa Pembuatan Barcode BBM, Jasa Pembuatan NPWP, Jasa Pembuatan Aplikasi Raport, Service Laptop, Melayani Se-Nusantara Indonesia. (Hub. via E-mail: erfanagusekd@gmail.com)

Posting Komentar untuk "Menyelami Mutiara Hikmah Surah Ar-Rum Ayat 38 - Izzatullah Abduh"