Apa Sih Manhaj Salaf Menurut "Salafy"? - Muhammad Fajri
| Kabeldakwah.com |
Ketika berinteraksi
dengan saudara semuslim yang mengklaim dirinya bermanhaj salaf maka pertanyaan
yang muncul dibenak awam seperti saya adalah maksudnya bagaimana?
Karena kenyataan di lapangan tidak sedikit oknum baik jama'ahnya atau ustadznya begitu gampang mengeluarkan saudara muslim lainnya dari ruang lingkup manhaj salaf hanya karena berbeda pandangan dalam beberapa hal, padahal rujukannya masih sama. Sama-sama lulusan Lipia, UIM dsb dan sama-sama mengajarkan kitab Tauhid karya Syaikh Muhammad Bin Abdil wahhab dan sama-sama menuqil serta mengkaji pendapat-pendapat masyaikh kontemporer semisal Syaikh Bin Baz, Syaikh Ibnu Utsaimin, Syaikh Al bani dll rahimahumullaah.
Dan tatkala ditelusuri
lebih mendalam melalui beberapa kajian para asatidznya ada salah satu jawaban
yang barangkali sering digaungkan yang mana maksud dari manhaj salaf adalah
mereka yang selalu bersama Rasulullaaah shallaahu 'alaihi wasalam dan para sahabatnya
sembari menuqil hadis Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam: ما أنا عليه وأصحابي
Meskipun demikian ada hal
yang selalu menggelitik alias bikin mengelus dada yaitu ketika dinuqilkan
pendapat sahabat yang menyelisihi amaliyyahnya maka kata-kata yang dikeluarkan
adalah Umar bukan Nabi, Ustman Bukan Nabi dan yang wajib kita ikuti adalah Nabi
Muhammad shallallaahu 'alahi wasallam.
Maka dalam ranah
mendudukan pendapat para sahabat, Imam Asy-Syafi'i Rahimahullahu ta’ala
mempunyai perincian yang sangat apik. Hal ini dikarenakan pendapat para sahabat
dalam ranah dzonniyyat itu cukup beragam.
Beliau menjelaskan bahwa
pendapat para sahabat dalam ranah ijtihad (dzonniiyat) jika diselisihi oleh
sahabat lainnya maka kedua pendapat tersebut bukanlah hujjah. Sehingga pendapat
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhumaa akan tidak batalnya wudhu laki-laki yang
menyentuh wanita bukan mahram bukanlah hujjah. Begitu pula pendapat Ibnu Umar
dan Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhuma yang menyelisihi pendapat ibnu Abbas
bukanlah hujjah sehingga seorang mujtahid wajib berijtihad untuk merajihkan
masalah tersebut. Dan dalam masalah ini ijtihad imam syafi'i selaras dengan
pendapat ibnu Umar dan Ibnu Mas'ud
Dari sini dapat kita
simpulkan bahwa pendapat para sahabat dalam perkara dzoniyyaat sangat beragam
namun seragam dalam perkara qoth'iyyaat. Sehingga saling toleransi akan
perbedaan pandangan dalam urusan dzonniyyaat sudah menjadi sunnahnya para
fuqoha dari zaman ke zaman.
Sayangnya tidak sedikit
dari "salafiyyun" yang menjadikan perkara dzonniyyah ijtihadiyyah bak
qoth'iyyat seperti hukum qunut subuh, maulid Nabi, hukum demo dengan aksi
damai, hukum berormas dan lain-lain, sehingga siapa saja yang menyelisihinya
layak divonis sebagai ahli bid'ah dan dikeluarkan dari lingkaran ahlu sunnah.
Kenyataan ini pun semakin
pahit tatkala kajian-kajian sebagian ustadz yang masih satu afiliasi atau satu
fikroh pada beberapa masjid dicoret begitu saja hanya karena beberapa
pandangannya menyelisihi ustadz kibaarnya mereka. Allahul Musta'aaan.
Lihat: https://www.facebook.com/share/p/17aCkspwWr/
Yuk jadilah salafi yang
bijak dan selalu menebarkan kebajikan.
Posting Komentar untuk "Apa Sih Manhaj Salaf Menurut "Salafy"? - Muhammad Fajri"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.