Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa Sih Manhaj Salaf Menurut "Salafy"? - Muhammad Fajri

Kabeldakwah.com

Ketika berinteraksi dengan saudara semuslim yang mengklaim dirinya bermanhaj salaf maka pertanyaan yang muncul dibenak awam seperti saya adalah maksudnya bagaimana?

Karena kenyataan di lapangan tidak sedikit oknum baik jama'ahnya atau ustadznya begitu gampang mengeluarkan saudara muslim lainnya dari ruang lingkup manhaj salaf hanya karena berbeda pandangan dalam beberapa hal, padahal rujukannya masih sama. Sama-sama lulusan Lipia, UIM dsb dan sama-sama mengajarkan kitab Tauhid karya Syaikh Muhammad Bin Abdil wahhab dan sama-sama menuqil serta mengkaji pendapat-pendapat masyaikh kontemporer semisal Syaikh Bin Baz, Syaikh Ibnu Utsaimin, Syaikh Al bani dll rahimahumullaah.

Dan tatkala ditelusuri lebih mendalam melalui beberapa kajian para asatidznya ada salah satu jawaban yang barangkali sering digaungkan yang mana maksud dari manhaj salaf adalah mereka yang selalu bersama Rasulullaaah shallaahu 'alaihi wasalam dan para sahabatnya sembari menuqil hadis Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam: ما أنا عليه وأصحابي

Meskipun demikian ada hal yang selalu menggelitik alias bikin mengelus dada yaitu ketika dinuqilkan pendapat sahabat yang menyelisihi amaliyyahnya maka kata-kata yang dikeluarkan adalah Umar bukan Nabi, Ustman Bukan Nabi dan yang wajib kita ikuti adalah Nabi Muhammad shallallaahu 'alahi wasallam.

Maka dalam ranah mendudukan pendapat para sahabat, Imam Asy-Syafi'i Rahimahullahu ta’ala mempunyai perincian yang sangat apik. Hal ini dikarenakan pendapat para sahabat dalam ranah dzonniyyat itu cukup beragam.

Beliau menjelaskan bahwa pendapat para sahabat dalam ranah ijtihad (dzonniiyat) jika diselisihi oleh sahabat lainnya maka kedua pendapat tersebut bukanlah hujjah. Sehingga pendapat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhumaa akan tidak batalnya wudhu laki-laki yang menyentuh wanita bukan mahram bukanlah hujjah. Begitu pula pendapat Ibnu Umar dan Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhuma yang menyelisihi pendapat ibnu Abbas bukanlah hujjah sehingga seorang mujtahid wajib berijtihad untuk merajihkan masalah tersebut. Dan dalam masalah ini ijtihad imam syafi'i selaras dengan pendapat ibnu Umar dan Ibnu Mas'ud

Dari sini dapat kita simpulkan bahwa pendapat para sahabat dalam perkara dzoniyyaat sangat beragam namun seragam dalam perkara qoth'iyyaat. Sehingga saling toleransi akan perbedaan pandangan dalam urusan dzonniyyaat sudah menjadi sunnahnya para fuqoha dari zaman ke zaman.

Sayangnya tidak sedikit dari "salafiyyun" yang menjadikan perkara dzonniyyah ijtihadiyyah bak qoth'iyyat seperti hukum qunut subuh, maulid Nabi, hukum demo dengan aksi damai, hukum berormas dan lain-lain, sehingga siapa saja yang menyelisihinya layak divonis sebagai ahli bid'ah dan dikeluarkan dari lingkaran ahlu sunnah.

Kenyataan ini pun semakin pahit tatkala kajian-kajian sebagian ustadz yang masih satu afiliasi atau satu fikroh pada beberapa masjid dicoret begitu saja hanya karena beberapa pandangannya menyelisihi ustadz kibaarnya mereka. Allahul Musta'aaan.

Lihat: https://www.facebook.com/share/p/17aCkspwWr/

Yuk jadilah salafi yang bijak dan selalu menebarkan kebajikan.


KabeL DakwaH
KabeL DakwaH Owner Gudang Software Apa Saja (Ryzen Store), Jasa Pembuatan Barcode BBM, Jasa Pembuatan NPWP, Jasa Pembuatan Aplikasi Raport, Service Laptop, Melayani Se-Nusantara Indonesia. (Hub. via E-mail: erfanagusekd@gmail.com)

Posting Komentar untuk "Apa Sih Manhaj Salaf Menurut "Salafy"? - Muhammad Fajri"