Anjuran Mengakhiri Pengajian Dengan Doa Jama’i - Ustadz Aris Munandar
![]() |
Kabeldakwah.com |
Salah satu kebiasaan Nabi
Shollallahu 'alaihi wa sallam adalah mengakhiri majelis beliau (pengajian, musyawarah dan lain-lain) dengan doa.
Sehingga di antara bentuk ittiba’ Nabi Shollallahu 'alaihi wa sallam adalah menutup majelis pengajian
dengan doa.
Saat ustadz pemateri memanjatkan doa di akhir majelis pengajian semestinya audiens mengaminkannya. Orang yang mengaminkan suatu doa itu seperti orang yang memanjatkan doa tersebut secara langsung.
Oleh karena itu
mengakhiri majelis pengajian, rapat, musyawarah, pembukaan seminar dan
lain-lain dengan doa dari salah satu hadirin dan diaminkan oleh yang lain
adalah sebuah kebaikan.
«سنن الترمذي» (5/ 528):
3502 - أَنَّ ابْنَ
عُمَرَ، قَالَ: قَلَّمَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُومُ مِنْ
مَجْلِسٍ حَتَّى يَدْعُوَ بِهَؤُلَاءِ الدَّعَوَاتِ لِأَصْحَابِهِ:
Ibnu Umar mengatakan
bahwa Rasulullah Shollallahu 'alaihi wa sallam itu jarang sekali meninggalkan tempat duduknya dari suatu
kegiatan sampai memanjatkan sejumlah kalimat doa berikut ini untuk para shahabatnya
(baca: untuk para hadirin).
«اللَّهُمَّ اقْسِمْ
لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ
طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ اليَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ
عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا، وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا
وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ
ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا، وَلَا
تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا
وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا».:
هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ.
“Ya Allah berikan untuk
kami rasa takut kepada-Mu yang menghalangi kami untuk durhaka kepada-Mu.
Berikan kepada kami ketaatan kepada-Mu yang mengantarkan kami masuk ke dalam
surga-Mu. Berikan kepada kami keyakinan yang akan meringankan berbagai musibah
dunia. Berikan kepada kami nikmat pendengaran, penglihatan dan kekuatan fisik
selama kami hidup dan tetap ada sampai kami meninggal dunia.
Berikan balasan yang
setimpal kepada semua orang yang zalim kepada kami. Berilah kami kemenangan
menghadapi semua orang yang memusuhi kami. Jangan timpakan kepada kami musibah
agama.
Jangan jadikan dunia
perkara yang menguras semua pikiran kami dan puncak pengetahuan kami. Jangan
jadikan orang-orang yang tidak sayang kepada kami sebagai penguasa kami”.
HR at-Tirmidzi no 3502. At-Tirmidzi mengatakan
bahwa kualitas hadis ini hasan gharib. Hadis ini juga dinilai hasan oleh al-Albani.
Dalam redaksi hadis di
atas terdapat kata “qallama”. Kata ini boleh diterjemahkan dengan “jarang
sekali”. Boleh juga diterjemahkan “tidak pernah”
وتستعمل
قلما لمعنيين أحدهما النفي الصرف والثاني إثبات الشيء القليل
Penulis kitab Tuhfah
Ahwadzi menjelaskan bahwa kata “qallama” itu dalam bahasa Arab digunakan untuk
dua pengertian. Pertama, murni negasi. Kedua, menetapkan sesuatu yang sedikit.
Dari penjelasan di atas bisa disimpulkan bahwa Nabi Shollallahu 'alaihi wa sallam itu selalu mengakhiri majelisnya dengan doa atau Nabi Shollallahu 'alaihi wa sallam itu sering mengakhiri majelisnya dengan doa.
Pendapat yang dipilih
oleh Ibnu Utsaimin, menutup majelis dengan doa adalah kebiasaan Nabi Shollallahu 'alaihi wa sallam, bukan
hal yang selalu Nabi Shollallahu 'alaihi wa sallam lakukan. Ibnu Utsaimin mengatakan:
فكان
الرسول عليه الصلاة والسلام إذا جلس مجلسًا يقول هذا الذكر، لكنه ليس بدائم كما
سبق لنا في درس أمس إنما يقول ذلك كثيرًا، والله أعلم.
“Sang Rasul Shollallahu 'alaihi wa sallam jika
duduk di suatu kesempatan mengucapkan kalimat-kalimat di atas. Akan tetapi ini
tidak selalu beliau lakukan. Beliau hanya sering mengucapkannya. Wallahu
a’lam”.
Meski demikian
menyimpulkan bahwa hal ini selalu Nabi Shollallahu 'alaihi wa sallam lakukan tidaklah salah karena
kesimpulan semisal itu adalah satu hal yang dimungkinkan menurut bahasa Arab
sebagaimana penjelasan penulis Tuhfatul Ahwadzi di atas.
يؤخذ
منه: مشروعية الدعاء بهذا في المجالس.
Syaikh Khalid as-Sabt
mengatakan bahwa dari hadis tersebut bisa disimpulkan disyariatkannya berdoa
dengan kalimat-kalimat tersebut di berbagai forum.
Yang dimaksud dengan
“disyariatkan” dalam perkataan Syaikh Khalid as-Sabt adalah dianjurkan bukan
hanya “kemubahan” karena hal ini terkait doa yang merupakan ibadah yang sangat
spesial.
Oleh karena itu bagian
dari ittiba’ Nabi Shollallahu 'alaihi wa sallam adalah mengakhiri berbagai majelis semisal majelis
pengajian dengan doa terutama doa dengan kalimat-kalimat di atas.
فيحسن
بالعبد أن يتعلم معانيها، ويعمل بمقاصدها ويكثر منها، خاصة في المجالس اتباعاً
واقتداء بالنبي صلى الله عليه وسلم
“Adalah satu hal yang
bagus bagi seorang muslim untuk mempelajari makna kandungan kalimat-kalimat doa
di atas, mengamalkan pesannya dalam kehidupan sehari-hari serta sering membaca
kalimat-kalimat doa tersebut terutama di berbagai majelis dalam rangka mengikuti
dan meneladani Sang Nabi Shollallahu 'alaihi wa sallam”.
وعلى
هذا فيستحب للمؤمن إذا قام من مجلسه أن يقول هذه الأذكار: الذكر الأول: سبحانك
اللهم وبحمدك، أشهد أن لا إله إلا أنت، أستغفرك وأتوب إليك
الذكر
الثاني: اللهم اقسم لنا من خشيتك ما يحول بيننا وبين معاصيك
Syaikh Ahmad Hathībah
dalam penjelasan beliau untuk kitab Riyadhus Shalihin memberikan kesimpulan
yang menarik, “Berdasarkan hal ini, seorang mukmin jika hendak mengakhiri
majelisnya dianjurkan membaca dua dzikir.
Dzikir pertama adalah
kaffarah majelis.
Dzikir kedua adalah doa
allahummaqsim lana min khasyyatika …”.
Akhirnya, sebagian ulama
dengan tegas menyimpulkan
ختم
المجالس بالدعاء للحضور ليس بدعة
“Mengakhiri majelis
pengajian dan lainnya dengan DOA untuk hadirin itu BUKAN BID’AH”.
Artinya doa yang
dipanjatkan di akhir majelis pengajian tidak ‘harus’ dan tidak terbatas dengan
kalimat-kalimat yang ada dalam hadis riwayat at-Tirmidzi di atas.
Hadis riwayat at-Tirmidzi
di atas menunjukkan bahwa “jinsud du’a”, berdoa secara umum dianjurkan untuk
dipanjatkan pada akhir majelis.
Redaksi doa yang ada
dalam riwayat at-Tirmidzi di atas bisa ditambahkan dengan doa-doa kebaikan
selainnya sebagaimana praktik salah seorang ulama salafy kontemporer dari
Madinah, Syaikh Abdur Razzaq al-Badr.
Silahkan simak mulai
menit 45:27 pada link yutube berikut: YOUTUBE
Syaikh Abdur Razzaq
al-Badr adalah di antara ulama salafy kontemporer yang konsisten menutup
majelis pengajiannya dengan rangkaian doa.
Lain halnya dengan para
followers Syaikh Abdurrazzaq al-Badr di negeri ini yang malah beranggapan
menutup pengajian dengan doa itu bid’ah.
Mengapa demikian?
Silahkan berikan pandangan anda di kolom komentar.
Ditulis Oleh: Ust. Dr. Aris
Munandar
Posting Komentar untuk "Anjuran Mengakhiri Pengajian Dengan Doa Jama’i - Ustadz Aris Munandar"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.