Bacaan Dzikir Setelah Shalat Jum'at
Kabeldakwah.com |
Dzikir sesudah shalat jumat secara umum sama dengan zikir yang kita baca sesudah shalat lima waktu lainnya. Artinya tidak ada bacaan khusus yang dibaca sesudah jumat. Adapun membaca surat al-fatihah, al-ikhlas, al-falaq, dan an-nas sebanyak tujuh kali, memang ada riwayat yang menyebutkan hal tersebut, namunsemua hadits dan atsar yang dijadikan hujjah oleh mereka yang mengamalkan dzikir yang sebutkan diatas berada diantara palsu dan lemah. Sementara urusan ibadah – apalagi perkara ghaib -tidak boleh ditetapkan dengan hadits lemah terlebih lagi dengan hadits palsu.
⛔
Berikut ini contoh riwayat tersebut :
من قرأ إذا سلَّم
الإمام يوم الجمعة قبل أن يَثْنِي رجليه فاتحة الكتاب، وقل هو الله أحد، وقل أعوذ
برب الفلق، وقل أعوذ برب الناس سبعا سبعا، غفر له ما تقدم من ذنبه وما تأخر وأعطى
من الأجر بعدد كل من آمن بالله واليوم الآخر. رواه أبو الأسعد القشيريفي الأربعين.
حديث حسن.
Artinya, “Barangsiapa yang membaca setelah
imam salam dari shalat Jum`at sebelum ia merubah posisi duduknya;Fâtihatul
kitâb (surat al-Fatihah), Qulhuwallâhu ahad (surat Al-Ikhlas), Qul’adzu
birabbil falaq (surat al-Falaq), dan Qul’adzu birabbinnâs (surat an-Nâs)
masing-masing tujuh kali, maka Allah akan mengampuni dosanya yang telah lewat
dan yang akan datang dan akan diberi pahala sebanyak bilangan orang yang
beriman kepada Allah dan hari akhir.” [Hadits Maudhû’/palsu]
Dikeluarkan oleh Abu al-As’ad al-Qusyairi
dalam al-‘Arbaîn, dari jalur : Abu ‘Abdirrahman as-Sulami.
Dengan demikian bacaan dzikir yang disunnahkan
dibaca selepas shalat Jumat adalah sebagaimana bacaan dzikir selepas sholat
fardlu yang lain. Wallaahu A’lam.
Penjelasan:
Artikel tersebut
menjelaskan kepada kita tentang praktik dzikir setelah shalat Jum'at. Secara
umum, dzikir setelah shalat Jum'at sama dengan dzikir yang dilakukan setelah
shalat lima waktu lainnya. Artinya, tidak ada bacaan khusus yang harus dibaca
setelah shalat Jum'at. Artikel ini kemudian menegaskan bahwa meskipun ada
riwayat yang menyebutkan untuk membaca surat Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq,
dan An-Nas masing-masing tujuh kali setelah shalat Jum'at, riwayat tersebut
dianggap palsu atau lemah.
Riwayat yang disebutkan
dalam artikel tersebut, yang menyatakan bahwa membaca surat Al-Fatihah,
Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas masing-masing tujuh kali setelah shalat Jum'at
akan mendatangkan pahala besar, dijelaskan sebagai hadits palsu. Hal ini ditegaskan
dengan menyebutkan naratornya dan keterangan bahwa hadits tersebut termasuk
dalam kategori hadits maudhû' (palsu). Kemudian, artikel menegaskan bahwa dalam
masalah ibadah, terutama yang berkaitan dengan hal-hal gaib, tidak boleh
ditetapkan menggunakan hadits yang lemah atau palsu.
Dengan demikian, artikel
ini menyimpulkan bahwa dzikir yang disunnahkan setelah shalat Jum'at seharusnya
sama seperti dzikir setelah shalat fardhu yang lain, tanpa ada bacaan khusus
yang ditetapkan.
Tanggapan tentang artikel
Artikel di atas membahas
praktik dzikir setelah shalat Jum'at, sebuah kegiatan spiritual yang penting
bagi umat Muslim. Dzikir, atau pengingat Allah, merupakan bagian integral dari
ibadah Muslim, yang dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur, penghormatan, dan
pengabdian kepada Allah SWT. Namun, dalam konteks dzikir setelah shalat Jum'at,
terdapat beberapa pandangan yang perlu diperjelas.
Pertama-tama, artikel
tersebut menekankan bahwa dzikir setelah shalat Jum'at seharusnya tidak berbeda
dengan dzikir yang dilakukan setelah shalat lima waktu lainnya. Ini menunjukkan
bahwa prinsip-prinsip dzikir yang diajarkan dalam Islam berlaku secara universal
dan tidak terbatas pada waktu atau keadaan tertentu. Dengan demikian, umat
Muslim diajak untuk terus mengingat Allah dalam segala situasi dan kesempatan.
Namun, artikel juga
menyampaikan bahwa terdapat riwayat yang menyebutkan tentang membaca surat
Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas masing-masing tujuh kali setelah
shalat Jum'at untuk mendapatkan pahala yang besar. Meskipun demikian, riwayat
tersebut dianggap sebagai hadits palsu atau lemah. Hal ini mengingatkan umat
Muslim akan pentingnya memperhatikan kredibilitas hadits yang digunakan sebagai
dasar dalam ibadah dan praktik keagamaan. Mengingat banyaknya hadits palsu atau
lemah yang berkeliaran, penting bagi umat Islam untuk melakukan kajian yang
cermat dan menggunakan sumber-sumber yang terpercaya dalam menetapkan amalan
keagamaan mereka.
Lebih lanjut, artikel
menegaskan bahwa dalam masalah ibadah, terutama yang berkaitan dengan hal-hal
gaib, tidak boleh ditetapkan menggunakan hadits yang lemah atau palsu. Ini
menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam menjalankan ibadah, karena
ibadah yang dilakukan dengan keyakinan pada dasar yang lemah atau palsu dapat
mengarah pada kesalahan spiritual dan kehilangan tujuan ibadah yang sejati.
Dengan demikian, artikel
ini memperkuat pemahaman umat Muslim tentang pentingnya dzikir dalam kehidupan
mereka, sambil memberikan peringatan tentang pentingnya menggunakan
sumber-sumber yang sahih dan kredibel dalam menetapkan amalan keagamaan mereka.
Ini mengajak umat Muslim untuk memahami, menerima, dan mengamalkan ajaran agama
dengan landasan yang kuat dan benar, sehingga ibadah mereka menjadi lebih
bermakna dan diterima di sisi Allah SWT.
Oleh: Ahmadi Assambasy
Posting Komentar untuk "Bacaan Dzikir Setelah Shalat Jum'at"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.