Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bacaan Dzikir Setelah Shalat Jum'at

Kabeldakwah.com

 Dzikir Setelah Shalat Jum'at

Dzikir sesudah shalat jumat secara umum sama dengan zikir yang kita baca sesudah shalat lima waktu lainnya. Artinya tidak ada bacaan khusus yang dibaca sesudah jumat. Adapun membaca surat al-fatihah, al-ikhlas, al-falaq, dan an-nas sebanyak tujuh kali, memang ada riwayat yang menyebutkan hal tersebut, namunsemua hadits dan atsar yang dijadikan hujjah oleh mereka yang mengamalkan dzikir yang sebutkan diatas berada diantara palsu dan lemah. Sementara urusan ibadah – apalagi perkara ghaib -tidak boleh ditetapkan dengan hadits lemah terlebih lagi dengan hadits palsu.

Berikut ini contoh riwayat tersebut :

من قرأ إذا سلَّم الإمام يوم الجمعة قبل أن يَثْنِي رجليه فاتحة الكتاب، وقل هو الله أحد، وقل أعوذ برب الفلق، وقل أعوذ برب الناس سبعا سبعا، غفر له ما تقدم من ذنبه وما تأخر وأعطى من الأجر بعدد كل من آمن بالله واليوم الآخر. رواه أبو الأسعد القشيريفي الأربعين. حديث حسن.

Artinya, “Barangsiapa yang membaca setelah imam salam dari shalat Jum`at sebelum ia merubah posisi duduknya;Fâtihatul kitâb (surat al-Fatihah), Qulhuwallâhu ahad (surat Al-Ikhlas), Qul’adzu birabbil falaq (surat al-Falaq), dan Qul’adzu birabbinnâs (surat an-Nâs) masing-masing tujuh kali, maka Allah akan mengampuni dosanya yang telah lewat dan yang akan datang dan akan diberi pahala sebanyak bilangan orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.” [Hadits Maudhû’/palsu]

Dikeluarkan oleh Abu al-As’ad al-Qusyairi dalam al-‘Arbaîn, dari jalur : Abu ‘Abdirrahman as-Sulami.

Dengan demikian bacaan dzikir yang disunnahkan dibaca selepas shalat Jumat adalah sebagaimana bacaan dzikir selepas sholat fardlu yang lain. Wallaahu A’lam.

Penjelasan:

Artikel tersebut menjelaskan kepada kita tentang praktik dzikir setelah shalat Jum'at. Secara umum, dzikir setelah shalat Jum'at sama dengan dzikir yang dilakukan setelah shalat lima waktu lainnya. Artinya, tidak ada bacaan khusus yang harus dibaca setelah shalat Jum'at. Artikel ini kemudian menegaskan bahwa meskipun ada riwayat yang menyebutkan untuk membaca surat Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas masing-masing tujuh kali setelah shalat Jum'at, riwayat tersebut dianggap palsu atau lemah.

Riwayat yang disebutkan dalam artikel tersebut, yang menyatakan bahwa membaca surat Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas masing-masing tujuh kali setelah shalat Jum'at akan mendatangkan pahala besar, dijelaskan sebagai hadits palsu. Hal ini ditegaskan dengan menyebutkan naratornya dan keterangan bahwa hadits tersebut termasuk dalam kategori hadits maudhû' (palsu). Kemudian, artikel menegaskan bahwa dalam masalah ibadah, terutama yang berkaitan dengan hal-hal gaib, tidak boleh ditetapkan menggunakan hadits yang lemah atau palsu.

Dengan demikian, artikel ini menyimpulkan bahwa dzikir yang disunnahkan setelah shalat Jum'at seharusnya sama seperti dzikir setelah shalat fardhu yang lain, tanpa ada bacaan khusus yang ditetapkan.

Tanggapan tentang artikel

Artikel di atas membahas praktik dzikir setelah shalat Jum'at, sebuah kegiatan spiritual yang penting bagi umat Muslim. Dzikir, atau pengingat Allah, merupakan bagian integral dari ibadah Muslim, yang dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur, penghormatan, dan pengabdian kepada Allah SWT. Namun, dalam konteks dzikir setelah shalat Jum'at, terdapat beberapa pandangan yang perlu diperjelas.

Pertama-tama, artikel tersebut menekankan bahwa dzikir setelah shalat Jum'at seharusnya tidak berbeda dengan dzikir yang dilakukan setelah shalat lima waktu lainnya. Ini menunjukkan bahwa prinsip-prinsip dzikir yang diajarkan dalam Islam berlaku secara universal dan tidak terbatas pada waktu atau keadaan tertentu. Dengan demikian, umat Muslim diajak untuk terus mengingat Allah dalam segala situasi dan kesempatan.

Namun, artikel juga menyampaikan bahwa terdapat riwayat yang menyebutkan tentang membaca surat Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas masing-masing tujuh kali setelah shalat Jum'at untuk mendapatkan pahala yang besar. Meskipun demikian, riwayat tersebut dianggap sebagai hadits palsu atau lemah. Hal ini mengingatkan umat Muslim akan pentingnya memperhatikan kredibilitas hadits yang digunakan sebagai dasar dalam ibadah dan praktik keagamaan. Mengingat banyaknya hadits palsu atau lemah yang berkeliaran, penting bagi umat Islam untuk melakukan kajian yang cermat dan menggunakan sumber-sumber yang terpercaya dalam menetapkan amalan keagamaan mereka.

Lebih lanjut, artikel menegaskan bahwa dalam masalah ibadah, terutama yang berkaitan dengan hal-hal gaib, tidak boleh ditetapkan menggunakan hadits yang lemah atau palsu. Ini menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam menjalankan ibadah, karena ibadah yang dilakukan dengan keyakinan pada dasar yang lemah atau palsu dapat mengarah pada kesalahan spiritual dan kehilangan tujuan ibadah yang sejati.

Dengan demikian, artikel ini memperkuat pemahaman umat Muslim tentang pentingnya dzikir dalam kehidupan mereka, sambil memberikan peringatan tentang pentingnya menggunakan sumber-sumber yang sahih dan kredibel dalam menetapkan amalan keagamaan mereka. Ini mengajak umat Muslim untuk memahami, menerima, dan mengamalkan ajaran agama dengan landasan yang kuat dan benar, sehingga ibadah mereka menjadi lebih bermakna dan diterima di sisi Allah SWT.

Oleh: Ahmadi Assambasy

KabeL DakwaH
KabeL DakwaH Owner Gudang Software Al-Amanah

Posting Komentar untuk "Bacaan Dzikir Setelah Shalat Jum'at"