Anjing Haram, Tidak Boleh di Tolong - Ust. Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc. M.A.
![]() |
Kabeldakwah.com |
Anjing Haram, Tidak Boleh
di Tolong
Karena haram, maka harus
dibunuh, tidak boleh menolong anjing terjepit atau kelaparan dan kehausan.
Di sisi lain, menolong
anjing kehausan itu berpahala, berarti boleh memelihara anjing dan anjing tidak
najis, dan halal dagingnya.
Dua sikap di atas contoh
sikap offside, alias kelewat batas.
Keduanya menggambarkan
minimnya ilmu dan kegagalan paham.
Benar anjing itu hewan najis, dan haram, namun keharamannya berkaitan dengan memakannya, memelihara tanpa alasan yang dibenarkan, menjual belikannya dan najisnya jilatannya.
Sebagaimana anjuran
menolong anjing kehausan atau kelaparan bukan berarti restu untuk bebas
memelihara atau mengkonsumsi dagingnya.
Salah paham semisal di
atas juga terjadi dalam banyak masalah, salah satunya anggapan bahwa politik
haram secara mutlak, sehingga siapapun yang bersinggungan dengan politik maka
dianggap sesat.
Di sisi lain ada yang
mengharuskan politik secara mutlak, sehingga membentuk partai politik, yang
mengakibatkan ummat Islam terkotak kotak dan terjebak dalam fanitisme kelompok.
Kawan, tahukah Anda bahwa
nabi nabi bani Israil dahulu berpolitik, bahkan menjadi penguasa atau raja?
Sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, Abu Bakar,
Umar dan Utsman dan lainnya juga menjadi pemimpin dan tentu saja berpolitik.
Namun tentunya politik
mereka politik bersih, yaitu politik yang berotientasi pada menegakkan
kebenaran dan mencegah kebatilan, bukan politik untuk mencari kepentingan
kelompok atau keluarga dan dirinya pribadi.
Loyalitas mereka hanya
kepada kebenaran bukan kepada lainnya, baik kelompok, suku, keluarga atau
kepentingan dunia lainnya.
So! Mengharamkan politik
secara mutlak sama saja lupa sejarah dan gagal memahami dalil sehingga bisa
saja terjatuh dalam sekulerisme; memisahkan agama dari dunia.
Sedangkan hanyut dalam
politik kotor sehingga membangun loyalitas di atas kepentingan partai politik
atau kelompoknya itu juga tindakan offside, alias lepas kontrol dan melanggar
kaedah hukum syari'at.
Kawan! berpikirlah cerdas
dan kajilah dalil secara utuh, agar dapat bersikap proporsional bukan
parsial.... jangan pernah ada anggapan bahwa islam itu anti politik karena itu
sejatinya adalah sekulerisme, namun juga jangan terjebak dalam fanatisme golongan
atau partai, karena itu adalah bentuk hizbiyah.
Peringatan para ulama’
dari politik juga harus dipahami secara proporsional sebagaimana di atas, tak
ubahnay peringatan dalam banyak dalil dari silau oleh dunia dan hanyut dalam
perlombaan mencari dunia hingga lalai akan akhirat, semuanya harus dipahami secara
proporsional, bukan mengharamkan kekayaan atas ummat Islam termasuk ulama’
namun peringatan agar seliktif dan waspada dengan urusan dunia.
Dengan cara seperti ini,
berbagai dalil dan pernyataan dan fakta ulama' dapat disandingkan tanpa perlu
diperadukan.
Namun bila setelah
membaca tulisan ini, anda bernafsu menerbitkan sertifikat hizbiyah atau sesat
untuk saya, agar anda bahagia maka itu hak anda.
Semoga mencerahkan, bila
belum cerah – cerah juga, tunggu saja matahari terbit, niscaya segera terang
dunia anda. Aamiin.
Penulis: Ust. Dr.
Muhammad Arifin Badri
Posting Komentar untuk "Anjing Haram, Tidak Boleh di Tolong - Ust. Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc. M.A."
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.