Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Anjing Haram, Tidak Boleh di Tolong - Ust. Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc. M.A.

Kabeldakwah.com

Anjing Haram, Tidak Boleh di Tolong

Karena haram, maka harus dibunuh, tidak boleh menolong anjing terjepit atau kelaparan dan kehausan.

Di sisi lain, menolong anjing kehausan itu berpahala, berarti boleh memelihara anjing dan anjing tidak najis, dan halal dagingnya.

Dua sikap di atas contoh sikap offside, alias kelewat batas.

Keduanya menggambarkan minimnya ilmu dan kegagalan paham.

Benar anjing itu hewan najis, dan haram, namun keharamannya berkaitan dengan memakannya, memelihara tanpa alasan yang dibenarkan, menjual belikannya dan najisnya jilatannya.

Sebagaimana anjuran menolong anjing kehausan atau kelaparan bukan berarti restu untuk bebas memelihara atau mengkonsumsi dagingnya.

Salah paham semisal di atas juga terjadi dalam banyak masalah, salah satunya anggapan bahwa politik haram secara mutlak, sehingga siapapun yang bersinggungan dengan politik maka dianggap sesat.

Di sisi lain ada yang mengharuskan politik secara mutlak, sehingga membentuk partai politik, yang mengakibatkan ummat Islam terkotak kotak dan terjebak dalam fanitisme kelompok.

Kawan, tahukah Anda bahwa nabi nabi bani Israil dahulu berpolitik, bahkan menjadi penguasa atau raja? Sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, Abu Bakar, Umar dan Utsman dan lainnya juga menjadi pemimpin dan tentu saja berpolitik.

Namun tentunya politik mereka politik bersih, yaitu politik yang berotientasi pada menegakkan kebenaran dan mencegah kebatilan, bukan politik untuk mencari kepentingan kelompok atau keluarga dan dirinya pribadi.

Loyalitas mereka hanya kepada kebenaran bukan kepada lainnya, baik kelompok, suku, keluarga atau kepentingan dunia lainnya.

So! Mengharamkan politik secara mutlak sama saja lupa sejarah dan gagal memahami dalil sehingga bisa saja terjatuh dalam sekulerisme; memisahkan agama dari dunia.

Sedangkan hanyut dalam politik kotor sehingga membangun loyalitas di atas kepentingan partai politik atau kelompoknya itu juga tindakan offside, alias lepas kontrol dan melanggar kaedah hukum syari'at.

Kawan! berpikirlah cerdas dan kajilah dalil secara utuh, agar dapat bersikap proporsional bukan parsial.... jangan pernah ada anggapan bahwa islam itu anti politik karena itu sejatinya adalah sekulerisme, namun juga jangan terjebak dalam fanatisme golongan atau partai, karena itu adalah bentuk hizbiyah.

Peringatan para ulama’ dari politik juga harus dipahami secara proporsional sebagaimana di atas, tak ubahnay peringatan dalam banyak dalil dari silau oleh dunia dan hanyut dalam perlombaan mencari dunia hingga lalai akan akhirat, semuanya harus dipahami secara proporsional, bukan mengharamkan kekayaan atas ummat Islam termasuk ulama’ namun peringatan agar seliktif dan waspada dengan urusan dunia.

Dengan cara seperti ini, berbagai dalil dan pernyataan dan fakta ulama' dapat disandingkan tanpa perlu diperadukan.

Namun bila setelah membaca tulisan ini, anda bernafsu menerbitkan sertifikat hizbiyah atau sesat untuk saya, agar anda bahagia maka itu hak anda.

Semoga mencerahkan, bila belum cerah – cerah juga, tunggu saja matahari terbit, niscaya segera terang dunia anda. Aamiin.

Penulis: Ust. Dr. Muhammad Arifin Badri

KabeL DakwaH
KabeL DakwaH Owner Gudang Software Al-Amanah

Posting Komentar untuk "Anjing Haram, Tidak Boleh di Tolong - Ust. Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc. M.A."