Menggunakan Ilmu Hisab Pada Tempatnya
Para ulama tidak pernah menolak ilmu hisab
falaky, itu seperti orangtua yang menolak anak kandungnya sendiri.
Akan tetapi, ketika kita membahas untuk kasus
tahun ini 2023, bahkan menurut ilmu hisab itu sendiri, wujudul hilal bulan
Syawal itu tidak mungkin untuk di rukyat. Berbeda dengan wujudul hilal pada
Ramadhan yang cukup tinggi dan memungkinkan untuk di rukyat.
Perhatikan apa yang di ucapkan Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah:
"وإذا
كان على درجة واحدة فهذا لا يُرى"
"Dan apabila
terjadinya (hilal) pada ketinggian 1 derajat maka itu tidak mungkin bisa
terlihat." (Majmu' fatawa juz 25: 186)
Sedangkan prinsipnya jelas:
العبرة بالرؤية
الطبيعية
"Ibrahnya itu dengan
menggunakan rukyat tabi'iyah (mata)"
Sebagaimana telah
terhimpun pada banyak hadist Nabi ﷺ tentang rukyat hilal dan penjelasan ulama terkait hadist
tersebut.
Jika ditanyakan "memangnya tidak boleh itsbat (menetapkan) bulan dengan ilmu hisab? Bukankah rukyat ada dua: Rukyat Tabi'iyah (mata) dan Rukyat Aqliyah (akal) atau hisab?"
Perhatikan apa yang
dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin ketika ditanya "apakah
kita menerapkan ilmu hisab falaky didalam menetapkan hilal?"
سُئل الشيخ محمد
بن صالح العثيمين رحمه الله:
هل يعمل بحساب
المراصد الفلكية في إثبات الهلال؟ فأجاب الشيخ:
" الذي
نرى أن يعمل به في النفي لا في الإثبات. ومعنى ذلك: أنه لو قال شخص أنه رأى
الهلال، والمراصد تقول إن الهلال لا يمكن أن يولد هذه الليلة في هذا المكان، فإنا
نعمل بنفي المرصد. ولو قرر المرصد أن الهلال مولود الليلة، ولم يره أحد من الناس
رؤية مجردة لم نعمل بإثبات المرصد، لأن العبرة بالرؤية الطبيعية." (مسائل دقيقة في الصيام:
٢٩٧
"Yang kami ketahui berdasarkan
dalil-dalil yang ada, didalam menerapkan/mempergunakan ilmu hisab falaky pada
hilal itu untuk penolakan/peniadaan bukan untuk penetapan yang artinya, apabila
seseorang datang mengaku/mengklaim telah melihat hilal, sedangkan menurut
perhitungan hisab tidak mungkin terlihat hilal di waktu dan tempat tersebut,
maka kita mempergunakan ilmu hisab di dalam penolakan/peniadaan klaim orang
tersebut. Dan apabila menurut perhitungan hisab bahwa hilal mungkin terlihat,
akan tetapi tidak ada kesaksian rukyat hilal satupun dari manusia, maka kita
tidak mempergunakan ilmu hisab untuk menetapkan hilal tersebut, karena
sesungguhnya ibrohnya itu ada pada rukyat tabi'iyah (mata)."
Al-Imam As-Subki pernah mengatakan didalam
salah satu fatwanya
"أن
الحساب إذا نفى إمكان الرؤية البصرية، فالواجب على القاضي أن يرد شهادة الشهود،
قال: "لأن الحساب قطعي والشهادة والخبر ظنيان، والظني لا يعارض القطعي، فضلاً
عن أن يقدم عليه."
"Apabila ilmu hisab telah nafa imkan
rukyah bashariyah (meniadakan kemungkinan terlihat oleh mata manusia) terhadap
hilal, maka wajib bagi hakim untuk menolak kesaksian dari yang mengaku/klaim
bahwa dia melihat hilal. Dikatakan bahwa ilmu hisab itu sifatnya qoth'i (final
dan pasti sebagaimana 1+1 = 2), sedangkan persaksian seseorang adalah khobar
dzonniy (kabar prasangkaan), dan sesuatu yang dzonni tidak boleh menyelisihi
yang qoth'i, malah seharusnya dikedepankan yang bersifat qoth'i terlebih
dahulu."
Disini dijelaskan bahwa para ulama tidak
menolak Ilmu Hisab, akan tetapi menggunakannya pada tempatnya yakni Rukyat
Tabi'iyah dipergunakan untuk menetapkan (itsbat) sedangkan Rukyat Aqliyah/Hisab
untuk peniadaan (Nafyun).
Maka kami mengajak kepada
segenap kaum muslimin untuk:
Yang pertama, merunut
pada ilmu hisab maka hilal tidak mungkin terlihat, dan jika demikian maka
tuntunan Nabi ﷺ adalah dengan
ikmalu syahr menyempurnakan hitungan bulan Ramadhan menjadi 30 hari, sabda Nabi
ﷺ:
فإن غم عليكم
فأكملوا العدة الثلاثين
“Jika mendung (kalian
tidak bisa melihat hilal), maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban menjadi
30 hari.” (Muttafaqun 'alaihi)
yang berarti bahwa 1
syawal 1444 H InsyaAllah jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023. (Dengan tetap
menunggu sidang itsbat pemerintah)
Yang kedua, tentang
sebuah kaidah,
حكم الحاكم يرفع
الخلاف
"Keputusan dari
pemerintah, akan menghilangkan perbedaan."
Ikutilah dan taati
pemimpinmu didalam berhari raya.
Bukankah kebersamaan itu
indah? Sebaliknya perpecahan itu membuat hati manusia satu sama lainnya sempit
dan risau.
Yang ketiga, jawaban ini
khusus untuk hujjah bahwa nanti akan terjadi gerhana matahari, bukankan itu
juga menandakan telah berakhirnya Bulan Ramadhan? (menurut hisab)
maka kami menjawab:
betul, akan tetapi ingatlah bahwa apa yang diajarakan oleh Baginda Nabi
Muhammad ﷺ didalam
menghitung (hisab) penetapan awal bulan Syawal, Ramadhan, Dzulhijjah dan semua
bulan lainnya adalah dengan lahirnya bulan baru dan itulah yang disebut dengan
penyebutan nama Al-Hilal, bukan masa berakhirnya bulan tertentu.
Wallahu a'lam.
بارك الله فيكم
Ditulis oleh: Syahid
Al-Haq
di Markaz Tunas Ilmu
Jayapura.
Kamis Pagi, 20 April
2023.
Posting Komentar untuk "Menggunakan Ilmu Hisab Pada Tempatnya"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.