Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Anak Tidak Berhijab, Ayah dan Suami Masuk Neraka! - Telaah Hadits

Telah tersebar hadits berikut ini:

"Satu langkah wanita keluar rumah tanpa menutup aurat, satu langkah pula ayahnya hampir masuk neraka. Satu langkah seorang istri keluar rumah tanpa menutup aurat, satu langkah suaminya hampir masuk neraka".

Saya sering sekali dapat ungkapan ini, dan beberapa web atau juga blog termasuk FanPage yang menuliskan ungkapan tersebut menambahkan kata "HR. Hakim", yang berarti bahwa ungkapan tersebut sebuah hadits. Malah ada juga yang menisbatkan ungkapan itu kepada riwayat Imam Bukhori dan Muslim.

Tapi dari sekian banyak web dan blog yang memasang ungkapan itu di sejagad maya ini, belum satu pun saya dapati ada yang menambahkan sanad hadits tersebut. Atau minimal disisipkan pula teks bahasa Arabnya. Sama sekali nihil.

Malah ada juga gambar-gambar yang berseliweran di internet yang isinya gambar wanita yang tidak berhijab kemudian bawahnya ditulis ungkapan ini, tentu tidak lupa dengan tambahan "HR……"

Dengan keterbatasan alat, media dan referensi yang saya gunakan, saya sampai sekarang belum menemukan ungkapan itu dalam sebuah kitab Hadits, atau ada ulama yang mengaskan bahwa ini hadits. Karena memang kemunculan ungkapan tersebut juga agak aneh, tiba-tiba muncul dan kemudian menyebar tanpa ada sanad yang jelas.

Saya bukan dalam posisi menganjurkan orang untuk tidak menutup aurat, Na'udzubillah. Bukan juga melarang orang untuk berseru menutup aurat. Bukan itu! Saya harap tidak salah paham. Tapi saya melihat ada beberapa poin yang memang menabrak dinding syariah dengan ungkapan ini.

Jika ada yang menemukan konteks hadits di atas menggunakan bahasa Arab, mohon kirimkan ke kolom komentar artikel ini. Supaya kami dapat mencari dengan mudah di dalam kitab-kitab Hadits.

Hadits Buatan

Tentu poin yang paling penting ialah bahwa ungkapan ini sama sekali bukan hadits. Nah karena memang bukan hadits, maka jangan sekali-sekali kita menisbatkan sebuah ungkapan kepada Nabi saw yang aslinya itu bukan perkataan Nabi Muhammad saw.

Karena jelas itu melanggar syariah dan masuk dalam kategori berbohong atas Nabi saw. Yang parahnya lagi, bahwa orang yang telah berbohong atas Nabi saw ganjarannya adalah neraka. Bukan main besarnya ancaman bagi yang mencoba-coba menisbatkan sebuah perkataan kepada Nabi saw padahal aslinya bukan.

وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ

"barang siapa yang berbohong atas ku dengan sengaja maka dia (telah) menyiapkan tempat untuknya di neraka"   (Muttafaq 'Alayh)

Perkara menisbatkan sebuah perkataan dan ungkapan kepada Nabi Muhammad saw bukanlah pekerjaan remeh yang sembarang orang bisa melakukannya. Kosekuensinya besar dan tidak tangung-tanggung. Karena berbohong atas Nabi tidak sama seperti berbohong atas manusia lain. Karena perkataan Nabi Muhammad adalah wahyu. Membual dengan hadits sama saja membual dengan wahyu. Lalu tempat apa yang lebih pantas untuk para pembual wahyu selain neraka?

Jadi harus lebih teliti dengan ungkapan-ungkapan yang banyak menyebar dengan label hadits tapi sanad dan kitab rujukannya tidak jelas.

Vonis Neraka

Ya. Walaupun dalam ungkapan tersebut tidak vulgar dinyatakan masuk neraka, hanya "Hampir" saja, tapi tetap hampir itu kan yang satu langkah, kalau langkahnya banyak ya yang tadinya hampir menjadi benar-benar masuk juga. hehe

Dan alam affirmasi sebuah dakwah, kata-kata seperti itu sangat kasar dan menimbulkan kesan negative bagi si pendengar dan mad'u.

Kata-kata semisal neraka, kafir, atau juga musyrik adalah kata-kata yang harusnya bisa dihindari dalam berdakwah. Dengan kata-kata kurang sopan itu, yang terjadi malah pendengar melipir pergi dan ogah lagi mendengarkan dakwah kita.

Dan yang harus dipahami bahwa perkara menentukan si fulan dan fulanah kafir atau neraka sama sekali bukan perkara ecek-ecek. Seseorang tidak bisa melabeli seseorang dengan sebutan kafir kecuali dengan bukti-bukti nyata. Bukan dengan hadits bualan seperti ini.

Dan ungkapan ini juga telah menyalahi standarisasi penilaian syariah, dalam quran disebutkan "Laa Taziru Waaziratun Wizro ukhro" (seseorang yang berdosa tidak menanggung dosa orang lain).

Seorang ayah atau ibu yang sudah berkali-kali memerintahkan anak perempuannya yang sudah baligh untuk berhijab, lalu kemudian dengan kanakalan remaja itu ia tetap tidak menggubris perintah orang tua dan terus tidak manutup aurat, ya itu perkara si perempuan bukan lagi perkara orang tua.

Saya sering membayangkan bagaimana sakitnya perasaan orang tua dan suami ketika membaca ungkapan itu. padahal sejatinya beliau-beliau telah menempuh seluruh cara sekuat tenaga untuk bisa membuat anak dan istrinya menutup aurat. Tapi wanita itu tetap menolak untuk berhijab dengan alasan yang dibuat-buat.

Musa dan Harun 'Alaiyhimas-Salam Kepada Fir'aun

Firaun yang memang sudah jelas kufurnya, sudah jelas masuk neraka, sudah jelas menandingi Allah swt dengan mengaku sebagai tuhan dan meminta disembah oleh rakyatnya. Tapi tetap Allah swt memerintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun untuk berkata dengan perkataan yang baik dan sopan kepada Firaun.

"Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut". (Thaha 44)

Ini kepada Fir'aun yang sudah jelas menyimpang, bahkan berani mengaku tuhan. Lalu kenapa kita terhadap saudara muslim lainnya yang sama-sama beriman, sama-sama berusaha untuk menjadi muslim yang makin baik tidak bisa berkata yang sopan dan lembut sebagaimana Musa dan Harun mendakwahi firaun.

Jadi memang seorang muslim ialah seseorang yang punya sifat "Tabayyun", cek ricek kebenaran kabar penting yang datang ke kuping kita, tidak asal telan.

Wallahu A'lam.

Oleh: Zarkasih

KabeL DakwaH
KabeL DakwaH Owner Gudang Software Al-Amanah

Posting Komentar untuk "Anak Tidak Berhijab, Ayah dan Suami Masuk Neraka! - Telaah Hadits"