Wanita Berpakaian Tapi Telanjang - Tanda-Tanda Hari Kiamat Yang Sudah Terjadi Dan Sedang Terjadi Ke - 3
Iman kepada adanya Hari Kiamat
merupakan salah satu Rukun Iman di dalam Agama Islam. Barangsiapa yang tidak
meyakini adanya hari kiamat maka ia tergolong pelaku dosa besar bahkan orang
tersebut (para ulama menyebutkan) bisa dianggap telah berbuat kekufuran karena
tidak mempercayai salah satu dari rukun-rukun iman yang enam.
Banyak sekali ayat
didalam Al Qur'an Al Kariim yang menyebutkan perintah untuk beriman kepada
adanya hari kiamat, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta'ala dalam surah Al
Baqarah:
الۤمّۤ ۚ
ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ ۛ
فِيْهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَۙ
الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ
بِالْغَيْبِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ ۙ
وَالَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِمَآ
اُنْزِلَ اِلَيْكَ وَمَآ اُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ ۚ وَبِالْاٰخِرَةِ هُمْ
يُوْقِنُوْنَۗ
اُولٰۤىِٕكَ عَلٰى هُدًى مِّنْ
رَّبِّهِمْ ۙ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
1.
Alif Lam Mim.
2.
Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang
bertakwa,
3. (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib,
melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada
mereka,
4. dan mereka yang beriman kepada (Al-Qur'an) yang
diturunkan kepadamu (Muhammad) dan (kitab-kitab) yang telah diturunkan sebelum
engkau, dan mereka yakin akan adanya akhirat.
5. Merekalah yang mendapat petunjuk dari Tuhannya, dan mereka
itulah orang-orang yang beruntung.
(QS. Al Baqarah: 1 – 5)
Melanjutkan pembahasan kita tentang Tanda-Tanda Hari
Kiamat Yang Sudah Terjadi Dan Sedang Terjadi:
Yang Ke – Tiga
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata:
إِنَّ مِنْ أَشْـرَاطِ السَّاعَةِ… أَنْ تَظْهَـرَ ثِيَابٌ تَلْبَسُهَا
نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ.
“Sesungguhnya di antara tanda-tanda Kiamat… maraknya pakaian-pakaian yang dipakai oleh kaum wanita, mereka berpakaian tetapi telanjang.” (Al-Haitsami berkata, “Sebagiannya terdapat dalam ash-Shahiih dan para perawinya adalah para perawi ash-Shahiih, selain Muhammad bin al-Harits bin Sufyan, dia adalah tsiqah.” Majma’uz Zawaa-id (VII/327))
Dijelaskan dalam hadits
dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyalahu anhuma, beliau berkata, “Aku mendengar
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
سَيَكُونُ فِي آخِرِ أُمَّتِي رِجَالٌ يَرْكَبُونَ عَلَـى سُرُوجٍ كَأَشْبَاهِ
الرِّحَالِ يَنْزِلُونَ عَلَـى أَبْوَابِ الْمَسَاجِدِ نِسَاؤُهُمْ كَاسِيَاتٌ
عَارِيَاتٌ عَلَـى رُءُوسِهِمْ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْعِجَافِ، اِلْعَنُوهُنَّ
فَإِنَّهُنَّ مَلْعُونَاتٌ لَوْ كَانَتْ وَرَاءَكُمْ أُمَّةٌ مِنَ الأُمَمِ
لَخَدَمْنَ نِسَاؤُكُمْ نِسَاءَهُمْ كَمَا يَخْدِمْنَكُمْ نِسَاءُ اْلأُمَمِ
قَبْلَكُمْ.
“Pada akhir umatku akan
ada kaum pria yang menunggang di atas pelana-pelana kuda bagaikan rumah-rumah[1].
Mereka turun di pintu-pintu masjid, wanita-wanita mereka berpakaian tetapi
telanjang, kepala mereka bagaikan punuk unta yang kurus[2].
Laknatlah mereka karena sesungguhnya mereka adalah wanita-wanita terlaknat.
Seandainya setelah kalian ada salah satu umat, niscaya wanita-wanita kalian
akan menjadi pembantu bagi wanita-wanita mereka sebagaimana wanita-wanita
sebelum kalian menjadi pembantu bagi wanita-wanita kalian.” (Musnad Imam Ahmad
(XII/26) (no. 7078), tahqiq Ahmad Syakir, beliau berkata, “Sanadnya shahih.”)
Banyak para wanita yang sudah
tidak memperhatikan auratnya lagi. Bahkan banyak diantara para wanita justru
dengan sengaja berpenampilan seperti itu agar supaya ada lelaki yang
menggodanya.
Ini sangat berlawanan
dengan perintah Allah subhanahu wa ta'ala
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ
الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ
يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah
kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:
“Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian
itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu..."
(QS. Al Ahzab: 59)
Allah
Ta’ala juga berfirman:
وَقُلْ
لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا
يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Katakanlah kepada wanita yang beriman:
“Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka
menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dar padanya.” (QS. An
Nuur: 31). Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah,
dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua
telapak tangan. Berarti selain wajah dan telapak tangan termasuk aurat yang
wajib ditutupi. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, Amru Abdul Mun’im,
Maktabah Al Iman, cetakan pertama, 1420 H, hal. 14)
Suatu perkara yang
dikatakan wajib tentu saja bukan hanya dikenakan musiman. Sebagaimana halnya
shalat, jika diperintahkan dan itu wajib, tentu saja diwajibkan setiap saat dan
bukan hanya satu waktu (musiman).
Ada beberapa Ancaman
peringatan yang disebutkan oleh Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam bagi
para wanita yang berpakaian tapi telanjang.
1. Termasuk Penghuni
Neraka
dari Abu Hurairah, Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ
كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ
عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ
الْمَائِلَةِ
“Ada dua golongan dari penduduk
neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti
ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi
telanjang, berpaling dari ketaatan dan mengajak lainnya untuk mengikuti mereka,
kepala mereka seperti punuk unta yang miring…" (HR. Muslim no. 2128)
2. Tidak Akan Mencium Aroma Surga
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata:
نِسَاءٌ
كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا
يَجِدْنَ رِيحَهَا وَرِيحُهَا يُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ خَمْسِ مِائَةِ عَامٍ
“Wanita-wanita yang berpakaian tetapi
telanjang, yang berjalan berlenggak-lenggok guna membuat manusia memandangnya,
mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapati aromanya. Padahal aroma
Surga bisa dicium dari jarak 500 tahun.” (HR. Malik dalam al-Muwaththa’ riwayat
Yahya Al Laits, no. 1624)
Sungguh, sifat-sifat wanita semacam ini sudah
banyak kita temukan di akhir zaman. Bahkan sungguh mereka tidak punya rasa malu lagi untuk
menampakkan auratnya. Padahal perbuatan ini adalah dosa besar karena di
akhir-akhir hadits sampai diancam tidak akan mencium bau surga. Apalagi jika
perbuatan ini dilakukan public figure, tentu saja ancamannya lebih parah karena
perbuatannya dicontoh orang lain. Dan setiap perbuatan dosa yang dicontoh orang
lain tentu saja orang yang beri contoh akan menanggung dosanya pula (akan
menjadi Dosa Jaariyah). Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ
كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ
أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
Dan barangsiapa melakukan
suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat
baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya
sedikitpun.” (HR. Muslim no. 1017)
3. Jika Dirinya sedang Berpuasa maka Puasanya Bisa Jadi
Tidak Bernilai Gara-Gara Tidak Menutup Aurat Tubuhnya
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ
“Betapa banyak orang yang
berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut melainkan hanya
rasa lapar dan dahaga.” (HR. Ahmad 2/373. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan
bahwa sanadnya jayyid)
Hal ini menunjukkan bahwa
puasa Ramadhan bukanlah dengan menahan lapar dan dahaga saja. Namun puasa juga
hendaknya dilakukan dengan menahan diri dari hal-hal yang diharamkan. Yang
termasuk maksiat adalah buka-bukaan aurat dan meninggalkan shalat. Tidak
menutup aurat adalah kemaksiatan.
Lelaki adalah Pemimpin
dalam Rumah Tangganya
Kita sebagai seorang
lelaki adalah pemimpin, Terlebih lagi yang sudah berkeluarga maka dirinya
menjadi pemimpin bagi keluarganya, dan paling minimal adalah menjadi pemimpin
bagi dirinya sendiri. Setiap pemimpin akan ditanya tentang yang dipimpinnya.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ
مَسْئُولٌ. فَالإمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِهِ
وَهُوَ مَسْئُولٌ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَهِيَ
مَسْئُولَةٌ، وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ. أَلاَ فَكُلُّكُمْ
رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ.
Setiap kalian adalah
pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang imam
adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang laki-laki
adalah pemimpin atas keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang
wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya, dan ia pun akan dimintai
pertanggungjawabannya. Seorang budak juga pemimpin atas harta tuannya dan ia
juga akan dimintai pertanggungjawabannya. Sungguh setiap kalian adalah pemimpin
dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya. (Shohih Al Bukhori:
5188)
[1] (الرِّحَالُ) bentuk jamak dari kata (رَحْلٌ) maknanya
adalah tempat tunggangan di atas unta jantan atau betina, (الرِّحَالُ) lebih
besar daripada (اَلسَّرْجُ) dan ditutupi dengan kulit, biasanya digunakan untuk kuda dan
unta-unta yang bagus, dan dikatakan untuk tempat tinggal manusia (رَحْلٌ)
Sementara di dalam Musnad Ahmad (XII/36,
dengan tahqiq Ahmad Syakir) dengan lafazh (كَأَشْبَاهِ
الرِّجَالِ) dengan huruf jim.
Menurut hemat kami -wallaahu a’lam-
sesungguhnya di dalam redaksi hadits ada perubahan yang tidak didapatkan oleh
Muhaqqiq, karena itulah ketika dia hendak menjelaskan makna lafazh, beliau
berkata, “Ada sedikit kerancuan di dalam makna, memberikan penyerupaan (الرِّحَالُ)
dengan (الرِّجَالُ) adalah sesuatu yang tidak mungkin.” Ini adalah pengarahan yang
terlalu dipaksakan.
Adapun jika lafazhnya adalah (كَأَشْبَاهِ الرِّحَالِ) dengan huruf ha, maka hilanglah kerancuan, jadi maksudnya
adalah menyerupakan اَلسُّرُوْجُ dengan الرِّحَـالُ, jadi maknanya adalah rumah-rumah, bisa
juga sebagai isyarat untuk kursi-kursi indah yang ada di dalam mobil pada zaman
sekarang ini, karena mobil pada zaman sekarang ini sudah menjadi kendaraan bagi
kaum pria dan wanita, mereka me-ngendarainya untuk pergi ke masjid dan tempat
lainnya. Wallaahu a’lam.
Lihat an-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits
(II/209), Lisaanul ‘Arab (XI/274-275), dan Ithaaful Jamaa’ah (I/452-452).
[2] (اَلْبُخْتُ) lafazh asing yang diarabkan, maknanya
adalah unta dari Khurasan, yang memiliki ciri khas dengan pundaknya yang
panjang. Lihat kitab Lisaanul ‘Arab (II/9-10), dan an-Nihaayah karya Ibnul
Atsir (I/101) adapun (اَلْعِجَافُ) adalah bentuk jamak dari kata (عَجْفَاءُ) maknanya adalah yang kurus dari unta atau
yang lainnya. Lihat an-Nihaayah, karya Ibnul Atsir (III/186)
Posting Komentar untuk "Wanita Berpakaian Tapi Telanjang - Tanda-Tanda Hari Kiamat Yang Sudah Terjadi Dan Sedang Terjadi Ke - 3"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.