Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menjaga Amanah Lebih dari 100 tahun


*Mohon untuk dibaca sampai Akhir karena terdapat penjelasan terkait Referensi kisah ini

Lebih dari 100 tahun yang lalu, tepatnya tahun 1915 tentara Ostus mundur dari peperangan, salah satu pemimpin perang menitipkan uang kepada pedagang Palestina bernama Ragheb Hilmi Alul seraya berkata:

“Saya titip uang ini, ketika nanti kembali uang ini akan saya ambil”.

Hanya itu kata terakhir yang di ucapkan si penitip uang, hingga tahun 1968 Alul meninggal, tapi yang punya uang tak pernah kembali lagi. kemudian uang pecahan kerajaan Othoman yang berjumlah 315 lembar itu berpindah dan di amanahkan kepada sang anak, Ragheb Abdullah dengan pesan agar di jaga hingga sang pemilik atau keluarga pemilik uang mengambilnya kembali.

Seperti Sang Ayah, si anak juga teguh memegang amanah hingga tahun 2010 lalu ia mengumumkan perihal uang itu ke beberapa media agar keluarga si penitip uang mengambil uang titipan itu.

Berita menyebar dan beberapa kolektor uang mencoba menggodanya agar menyerahkan uang yang sekarang menjadi uang antik itu dengan harga sangat tinggi, namun lagi² tak ada respon dari keluarga si penitip uang tersebut.

Balai lelang di London menaksir bahwa uang itu sekarang bernilai sekitar 2,4 trilyun.

Keluarga Ragheb tetap teguh dengan pendirian, ia tak menjual dengan harga berapapun hingga si pemilik atau pewaris uang itu mengambilnya sendiri dengan mencantumkan bukti/silsilah.

 

Allahua’lam, tim admin kabeldakwah.com belum menemukan rujukan asli kisah tersebut, tim hanya menemukan pada link "https://aktaindonesia.com/menjaga-amanah.html".

Terlepas dari fakta atau tidaknya kisah tersebut, pelajaran yang terpenting adalah seorang muslim wajib untuk menjaga amanah dengan sebaik-baiknya.

Lihatlah perintah Allah Ta’ala dalam menunaikan amanat:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS. An Nisa’: 58)

Rasulullah shollallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ

“Tunaikanlah amanat kepada orang yang menitipkan amanat padamu.” (HR. Abu Daud no. 3535 dan At Tirmidzi no. 1624, hasan shahih)

Berhati-hatilah terhadap Amanah, tunaikan dengan sebaik-baiknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

“Tiga tanda munafik adalah jika berkata, ia dusta; jika berjanji, ia mengingkari; dan ketika diberi amanat, maka ia ingkar.” (HR. Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59)

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits ini menerangkan tanda munafik, yang memiliki sifat tersebut berarti serupa dengan munafik atau berperangai seperti kelakuan munafik. Karena yang dimaksud munafik adalah yang ia tampakkan berbeda dengan yang disembunyikan. Pengertian munafik ini terdapat pada orang yang memiliki tanda-tanda tersebut” (Syarh Muslim, 2: 47)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Menunaikan amanat yang dimaksudkan adalah umum mencakup segala yang diwajibkan pada seorang hamba, baik hak Allah atau hak sesama manusia.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 4: 124)

Allahu a’lam bishowaab..

Semoga bermanfaat…

 

Posting Komentar untuk "Menjaga Amanah Lebih dari 100 tahun"