Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Program Tebar Hewan Qurban = Takalluf ?

 

Sebelum membaca artikel ini, dimohon untuk menggunakan hati yang bersih dan tidak disertai kebencian. Kesempurnaan hanyalah milik Allah, kekurangan hanya ada pada Makhluk-Nya.

 

🎙 Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Hafidzahullah

Tebar hewan kurban, antum cari apa disini? Uang siapa? Uang kaum Muslimin. Antum ingin menerima amanah dari kaum muslimin. Apakah betul itu antum amanah nantinya? Apakah antum salurkan benar, dan disana dilaksanakan benar atau tidak, dan kapan waktunya. Antum saksikan tidak itu semua? Ini masalah amanah. Akan ditanya oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala pada hari kiamat nanti masalah uang ini.

Apa Masalahnya disini? Donasi… Donasi… Donasi…

Antum jangan takalluf.

Apakah ada kewajiban kita daerah harus makan kambing seperti kita makan kambing? Apakah ada kewajiban? Tidak ada kewajiban sama sekali. Kalau pemerintah kirim hewan qurban, itu punya hak untuk itu.

Kadang-kadang kita ngadain ini karna dibelakang kita ada tukang dagang. Sama seperti sedekah jumat, ada tukang nasi dibelakangnya.

Adapun didaerah ada yang mampu berkurban, ya berkurban. Kalau tidak ada, tidak masalah. Tidak ada kewajiban kita untuk mengirimkan hewan kurban disana.

Perhatikan. Banyak yang salah paham disini.

Antum takalluf.

Ketika antum terima uangnya, benar atau tidak antum terima uangnya, lihat tidak membelinya, cacat atau tidak hewan kurbannya, sampai atau tidak hewannya, dikerjakan sesuai sunnah atau tidak. Jadi ini masalah besar, bukan masalah kecil. Akan ditanya oleh Allah pada hari kiamat nanti.

Antum jangan takalluf.

Yang terbaik antum berkurban terlebih dahulu (tuk diri sendiri) sebelum tebar kurban. Antum kurban diri antum, istri antum, anak antum lalu antum bagikan kepada kaum muslimin. Itu (ada) syiar disitu.

Jangan sibuk dengan sumbangan-sumbangan. Antum tidak ada kewajiban sama sekali. Tidak ada kewajiban. Dan juga tidak ada contoh dari salaf. Mana ada contoh dari salaf.

Mereka tidak makan kambing juga tidak akan mati. Mereka tidak makan sapi juga tidak akan mati. Ini sudah sikap takalluf.

Yang wajib bagi antum bukan membagikan hewan kurban. Namun yang wajib bagi antum adalah mendakwahkan dakwah tauhid. Mendakwahkan dakwah sunnah. Mengajarkan kepada mereka bagaimana cara beribadah kepada Allah. Mengajarkan kepada mereka bagaimana cara wudhu yang benar, shalat yang benar. Itu yang seharusnya diajarkan, bukan hewan kurban yang disampaikan kepada mereka.

Semua sudah seperti itu. Tebar hewan kurban, tebar khitan, tebar Al-quran. Yang terbaik itu bukan tebar Qur'an. Tapi ajarkan Al-quran. Kaum Muslimin sudah punya Al-quran, tapi tidak dibaca. Ini malah tebar quran lagi. Ada apa dibalik itu? Donasi lagi. Ini banyak yang tidak beres sudah. Kita harus perbaiki semuanya. Kembali kepada Allah dengan hati yang ikhlas.

Rata-rata yang jadi panitia kurban, ngaji dak? sudah tidak ngaji lagi. Sudah khatam. Sibuk kesana kemari. Sibuk keluar kota. Anak istri tidak diurus. Ini nyata.

Ini bukan berarti tidak boleh berkurban. Jangan salah paham. Kurban dianjurkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tapi untuk siapa? Untuk antum. Tukang kambing juga banyak seperti itu. Tapi apakah tukang kambing mereka berkurban? Tidak. Mereka banyak yang tidak berkurban.

Kalaupun harus membagikan hewan kurban ke daerah, maka itu kewajiban ulil amril.

Kalau sudah satu (yang mengadakan tebar kurban) maka latah yang lainnya.

Ini ada sebuah nasehat untuk kita semua, baik untuk para dai, para ikhwah maupun kaum muslimin pada umumnya.

 

🕌 Masjid Nurut Tauhid Bogor

🗓 Sabtu, 4 Dzulqo'dah 1443H / 4 Juni 2022M

📖 Kajian Kitab Aqidah Ahlussunnah Wal Jama'ah

Posting Komentar untuk "Program Tebar Hewan Qurban = Takalluf ?"