Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Statement Ust Ad Dariny Itu Tidak Problematik


1. Adalah Fakta bahwa tidak semua hadits sampai kepada Imam Madzhab, buktinya apa ?

A. Imam Asy-Syafii sendiri berkata kepada Muridnya Imam Ahmad jika kamu mengetahui Hadits di Irak yang belum aku ketahui, beritahu aku.

Mafhum: Imam Syafii tidak domisili di Irak, (pernah beberapa kali berkunjung ke Irak), padahal sahabat Nabi yang kepada mereka riwayat disandarkan marfu' atau mauqufnya tersebar diseantero jazirah.

B. Jika Sahih Hadits maka itu adalah madzhabku, jika kamu lihat pendapatku bertentangan dengan hadits shahih maka tinggalkan pendapatku.

Terserah Anda berpolemik masalah konteks dan tafsir otoritatif pernyataan tersebut, tapi sisi lain yang diakui oleh Para Imam itu adalah mereka membuka diri untuk dikoreksi karena tidak semua hadits telah dikumpulkan.

C. Tidak semua Imam madzhab Rihlah Mengumpulkan Hadits, Imam Malik hanya mengumpulkan Hadits dari Sahabat-Sahabat di Madinah.

2. Kondisi Zaman Pengumpulan Hadits sebelum kemudahan Akses teknologi Informasi.

Periodisasi:

_Hadits sebelum ada perintah Pembukuan dihafal dengan sistem Oral.

_Setelah ada penyelewengan dan muncul firqah Khawarij serta Syiah, mereka mulai melakukan seleksi Rawi dan mengkonsep Ilmu Jarh wa Ta'dhil.

_Setelah Banyak orang mulai meriwayatkan Hadits mereka mengkonsep Ilmu Illal

_Kemudian Fase Kodifikasi abad 3-5 Hijriyyah oleh para Peneliti dan Pengumpul Riwayat maka Lahirlah Kitab Jami'us shahih bukhari, Muslim, Sunan Tirmidzi dll.

Ini semua menunjukkan bahwa kerterbatasan akses pengumpulan semua hadits di fase awal-awal Imam Madzhab hidup, karena diaspora para sahabat Nabi menyebarkan Islam adalah dalil paling solid tidak mungkin Para Imam Madzhab Mengetahui semua Hadits Nabi.

Jika Tidak semua Hadits diketahui maka ada kemungkinan mereka berfatwa yang menyelishi hadits shahih.

Misal Imam Malik pernah berfatwa menyela-nyela jari ketika wudhu tidak sunnah, lantas setelah disampaikan kepadanya Hadits tentang menyela-nyela jari, meskipun Imam Malik menyangka itu Gharib(Asing) tapi ketika ada orang wudhu setelahnya Sang Imam menyuruhnya menyela-nyela jari.

Khotimah:

Adalah Aneh menyangka Para Imam Madzhab mengetahui semua hadits, tidak ada yang luput dari mereka.

Adalah aneh menyangka semua fatwa para Imam adalah benar semua tanpa salah.

Saran:

Kalau anda menisbatkan kepada Madzhab tertentu maka fokuslah pada Muhaqqiq madzhab Semisal Imam an-nawawi dengan Majmu' syarah muhadzabnya, karena mereka telah melakukan tahqiq, ta'liq, tambal sulam hadits, membatalkan dan menetapkan fatwa yang mu'tamad, serta telah melakukan takjrij hadits-haditsnya. Hadits-Hadits di periode Imam Nawawi Abad 7 Hijrah, telah dikodifikasi dan dikompilasi oleh banyak penyusun Kitab Sunan, semisal Ath-Thabrani dengan Mu'jamnya.

Ingat, Imam madzhab bukan Nabi yang Maksum.


Posting Komentar untuk "Statement Ust Ad Dariny Itu Tidak Problematik"