Statement Ust Ad Dariny Itu Tidak Problematik
1. Adalah Fakta bahwa tidak semua
hadits sampai kepada Imam Madzhab, buktinya apa ?
A. Imam Asy-Syafii sendiri berkata
kepada Muridnya Imam Ahmad jika kamu mengetahui Hadits di Irak yang belum aku
ketahui, beritahu aku.
Mafhum: Imam Syafii tidak domisili di
Irak, (pernah beberapa kali berkunjung ke Irak), padahal sahabat Nabi yang
kepada mereka riwayat disandarkan marfu' atau mauqufnya tersebar diseantero
jazirah.
B. Jika Sahih Hadits maka itu adalah
madzhabku, jika kamu lihat pendapatku bertentangan dengan hadits shahih maka
tinggalkan pendapatku.
Terserah Anda berpolemik masalah
konteks dan tafsir otoritatif pernyataan tersebut, tapi sisi lain yang diakui
oleh Para Imam itu adalah mereka membuka diri untuk dikoreksi karena tidak
semua hadits telah dikumpulkan.
C. Tidak semua Imam madzhab Rihlah
Mengumpulkan Hadits, Imam Malik hanya mengumpulkan Hadits dari Sahabat-Sahabat
di Madinah.
2. Kondisi Zaman Pengumpulan Hadits
sebelum kemudahan Akses teknologi Informasi.
Periodisasi:
_Hadits sebelum ada perintah Pembukuan
dihafal dengan sistem Oral.
_Setelah ada penyelewengan dan muncul
firqah Khawarij serta Syiah, mereka mulai melakukan seleksi Rawi dan mengkonsep
Ilmu Jarh wa Ta'dhil.
_Setelah Banyak orang mulai
meriwayatkan Hadits mereka mengkonsep Ilmu Illal
_Kemudian Fase Kodifikasi abad 3-5
Hijriyyah oleh para Peneliti dan Pengumpul Riwayat maka Lahirlah Kitab Jami'us
shahih bukhari, Muslim, Sunan Tirmidzi dll.
Ini semua menunjukkan bahwa
kerterbatasan akses pengumpulan semua hadits di fase awal-awal Imam Madzhab
hidup, karena diaspora para sahabat Nabi menyebarkan Islam adalah dalil paling
solid tidak mungkin Para Imam Madzhab Mengetahui semua Hadits Nabi.
Jika Tidak semua Hadits diketahui
maka ada kemungkinan mereka berfatwa yang menyelishi hadits shahih.
Misal Imam Malik pernah berfatwa
menyela-nyela jari ketika wudhu tidak sunnah, lantas setelah disampaikan
kepadanya Hadits tentang menyela-nyela jari, meskipun Imam Malik menyangka itu
Gharib(Asing) tapi ketika ada orang wudhu setelahnya Sang Imam menyuruhnya
menyela-nyela jari.
Khotimah:
Adalah Aneh menyangka Para Imam
Madzhab mengetahui semua hadits, tidak ada yang luput dari mereka.
Adalah aneh menyangka semua fatwa
para Imam adalah benar semua tanpa salah.
Saran:
Kalau anda menisbatkan kepada Madzhab
tertentu maka fokuslah pada Muhaqqiq madzhab Semisal Imam an-nawawi dengan
Majmu' syarah muhadzabnya, karena mereka telah melakukan tahqiq, ta'liq, tambal
sulam hadits, membatalkan dan menetapkan fatwa yang mu'tamad, serta telah
melakukan takjrij hadits-haditsnya. Hadits-Hadits di periode Imam Nawawi Abad 7
Hijrah, telah dikodifikasi dan dikompilasi oleh banyak penyusun Kitab Sunan,
semisal Ath-Thabrani dengan Mu'jamnya.
Ingat, Imam madzhab bukan Nabi yang
Maksum.
Posting Komentar untuk "Statement Ust Ad Dariny Itu Tidak Problematik"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.