Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sejarah Tahlilan di Nusantara Indonesia

 


Imam Syafi’i Rahimahullah dalam kitabnya al Umm berkata,

“…dan aku membenci al-ma’tam, yaitu proses berkumpul (di tempat keluarga mayat) walaupun tanpa tangisan, karena hal tersebut hanya akan menimbulkan bertambahnya kesedihan dan membutuhkan biaya, padahal beban kesedihan masih melekat.” (al-Umm (Beirut: Dar al-Ma’rifah, 1393) juz I, hal 279)

Tapi ketika Islam datang ke tanah Jawa, menghadapi kuatnya adat istiadat yang telah mengakar. Masyarakat begitu berat untuk menerima Islam. Mau masuk Islam tapi merasa merasa berat karena harus kehilangan ADAT ISTIADAT seperti selamatan-selamatan, dan lain-lain.

Hal ini mirip beratnya masyarakat Romawi ketika disuruh masuk Nasrani tapi tidak mau kehilangan perayaan kelahiran anak Dewa Matahari 25 Desember, yang mana sampe sekarang ritual Natal masih dipertahankan Nasrani padahal ia bukan ajaran Nabi Isa.

Dikutip dalam sebuah naskah kuno tentang jawa yang tersimpan di museum Leiden, Sunan Ampel memperingatkan Sunan Kalijogo yang masih melestarikan ritual selamatan tersebut:

Sunan Ampel berkata, “Jangan ditiru perbuatan semacam itu karena termasuk bid’ah”.

Sunan Kalijogo menjawab, “Biarlah nanti generasi setelah kita ketika Islam telah tertanam di hati masyarakat yang akan menghilangkan budaya tahlilan itu”.

Dalam buku Kisah dan Ajaran Wali Songo yang ditulis H. Lawrens Rasyidi dan diterbitkan Penerbit Terbit Terang Surabaya juga mengupas panjang lebar mengenai masalah ini.

Dimana Sunan Kalijaga, Sunan Kudus, dan Sunan Muria (kaum yang mempertahankan tradisi) berbeda pandangan mengenai adat istiadat dengan Sunan Ampel, Sunan Giri dan Sunan Drajat (kaum yang berusaha menyebarkan Islam yang murni)

Sunan Kalijaga mengusulkan agar adat istiadat lama seperti selamatan, bersaji, wayang, dan gamelan dimasuki rasa keislaman.

 

Sunan Ampel berpandangan lain, “Apakah tidak mengkhawatirkannya di kemudian hari bahwa adat istiadat dan upacara lama itu nanti dianggap sebagai ajaran yang berasal dari agama Islam? Jika hal ini dibiarkan nantinya akan menjadi bid’ah?”

Sunan kudus menjawabnya bahwa ia mempunyai keyakinan bahwa di belakang hari akan ada yang menyempurnakannya. (Lihat hal 41, 64)

Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Drajat, dan terutama Sunan Giri berusaha sekuat tenaga untuk menyampaikan ajaran ISLAM SECARA MURNI, baik tentang aqidah maupun ibadah. Dan mereka menghindarkan diri dari bentuk singkretisme ajaran Hindu dan Budha. Tetapi sebaliknya Sunan Kudus, Sunan Muria, dan Sunan Kalijaga masih menerima sisa-sisa ajaran Hindu dan Budha di dalam menyampaikan ajaran Islam.

Sampai saat ini budaya itu masih ada di masyarakat kita, seperti sekatenan, ruwatan, shalawatan, tahlilan (selamatan kematian), upacara tujuh bulanan, dan lain-lain.

 

Pendekatan Sosial budaya dipelopori oleh Sunan Kalijaga, putra Tumenggung Wilwatika, Adipati Majapahit Tuban.

Pendekatan sosial budaya yang dilakukan oleh aliran Tuban memang cukup efektif, misalnya Sunan Kalijaga menggunakan wayang kulit untuk menarik masyarakat jawa yang waktu itu sangat menyenangi wayang kulit.

Dengan cara dan sikap Sunan Kalijaga yang sedemikian rupa, maka ia satu-satunya Wali dari Sembilan Wali di Jawa yang dianggap benar-benar wali oleh golongan kejawen (Islam Kejawen/abangan), karena Sunan Kalijaga adalah satu-satunya wali yang berasal dari penduduk asli Jawa (pribumi). (Sumber: Abdul Qadir Jailani, Peran Ulama dan Santri Dalam Perjuangan Politik Islam di Indonesia, hal. 22-23, Penerbit PT. Bina Ilmu dan Muhammad Umar Jiau al Haq, M.Ag, Syahadatain Syarat Utama Tegaknya Syariat Islam, hal. 51-54, Kata Pengantar Muhammad Arifin Ilham (Pimpinan Majlis Adz Zikra), Penerbit Bina Biladi Press.)

Dari gambaran sejarah diatas, terlihat jelas bahwa sebenarnya kegiatan selamatan, bersaji, sekatenan, ruwatan, tahlilan, dll BUKAN DARI AJARAN ISLAM, para walisongo sendiri yang mengatakan demikian. Tapi, karena ingin agar Islam bisa lebih mudah diterima masyrakat pada masa itu, ahirnya para wali (khususnya Sunan Kalijaga) mengambil "kebijakan" lain.

Tentunya kita tetap menghargai perjuangan Sunan Kali Jaga dan para wali lainnya pada waktu itu, Namun yang perlu dicatat bahwa PARA WALI SONGO sudah mengatakan dan mengingatkan akan bid'ahnya budaya dan tradisi-tradisi tsb, bahkan Sunan Kali Jaga sendiri yang mengatakan, “Biarlah nanti generasi setelah kita ketika Islam telah tertanam di hati masyarakat yang akan menghilangkan budaya tahlilan itu”.

Jelas sekali para wali Songo sendiri yang menginginkan agar suatu saat budaya dan tradisi semisal tahlilan (Ritual Setelah Kematian) dihilangkan.

Sunan Bonang pernah berkata, “Ee..mitraningsun! Karana sira iki apapasihana sami-saminira Islam lan mitranira kang asih ing sira lan anyegaha sira ing dalalah lan bid’ah”. (Lihat Het Book van Mbonang)

Artinya: “Wahai saudaraku! Karena kalian semua adalah sama-sama pemeluk Islam maka hendaklah saling mengasihi dengan saudaramu yang mengasihimu. Kalian semua hendaklah mencegah dari perbuatan sesat dan bid’ah”.

Het Book van Mbonang adalah sebuah dokumen yang menjadi sumber tentang walisongo yang dipercayai sebagai dokumen asli dan valid, yang tersimpan di Museum Leiden, Belanda.

Dari dokumen ini telah dilakukan beberapa kajian oleh beberapa peneliti. Diantaranya thesis Dr. Bjo Schrieke tahun 1816, dan Thesis Dr. Jgh Gunning tahun 1881, Dr. Da Rinkers tahun 1910, dan Dr. Pj Zoetmulder Sj, tahun 1935.

Semoga bermanfaat…

Wallahu Ta'ala A'lam Bish showaab…

Penulis: Abu Khansa

Jawa Timur - Indonesia

Editor: Ahmadi Assambasy

Cilacap – Jawa Tengah

KabeL DakwaH
KabeL DakwaH Owner Gudang Software Al-Amanah

Posting Komentar untuk "Sejarah Tahlilan di Nusantara Indonesia"