Maulid Nabi Menurut Muhammadiyah - Ustadz Aris Munandar
![]() |
Kabeldakwah.com |
Berikut ini adalah kutipan fatwa yang
dikeluarkan oleh Tim Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah mengenai hukum
mengadakan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW.
Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Di kampung kami ada yang
menyelenggarakan Maulid Nabi tapi ada sebagian yang mengatakan tidak perlu
diselenggarakan. Bagaimana menurut Majelis Tarjih mengenai hal ini?
Wassalamu ‘alaikum Wr.
Wb.
Pertanyaan Dari: Untung
Sutrisno, Jl. Gn. Bentang 13 RT 05/13 Perum Panglayungan Tasikmalaya.
(disidangkan pada hari
Jum’at, 27 Syawal 1430 H / 16 Oktober 2009)
Jawaban:
Pertanyaan tentang penyelenggaraan peringatan Maulid Nabi Muhammad saw seperti yang saudara sampaikan pernah ditanyakan dan telah pula dijawab oleh Tim Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah.
Untuk itu, kami sarankan
saudara membaca kembali jawaban-jawaban tersebut, yaitu terdapat dalam buku
Tanya Jawab Agama terbitan Suara Muhammadiyah Jilid IV, Cetakan Ketiga, halaman
271-274, Majalah Suara Muhammadiyah No. 12 Tahun Ke-90 16-30 Juni 2005 dan juga
di Majalah Suara Muhammadiyah No. 1 Tahun Ke-93 1-15 Januari 2008.
Namun demikian, berikut
ini akan kami sampaikan ringkasan dari dua jawaban yang telah dimuat sebelumnya
tersebut.
Pada prinsipnya, Tim
Fatwa belum pernah menemukan dalil tentang perintah menyelenggarakan peringatan
Maulid Nabi saw, sementara itu belum pernah pula menemukan dalil yang melarang
penyelenggaraannya. Oleh sebab itu, perkara ini termasuk dalam perkara ijtihadiyah
dan tidak ada kewajiban sekaligus tidak ada larangan untuk melaksanakannya.
Apabila di suatu
masyarakat Muslim memandang perlu menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi saw
tersebut, yang perlu diperhatikan adalah agar jangan sampai melakukan perbuatan
yang dilarang serta harus atas dasar kemaslahatan.
Perbuatan yang dilarang
di sini, misalnya adalah perbuatan-perbutan bid’ah dan mengandung unsur syirik
serta memuja-muja Nabi Muhammad saw secara berlebihan, seperti membaca
wirid-wirid atau bacaan-bacaan sejenis yang tidak jelas sumber dan dalilnya. Nabi Muhammad saw sendiri telah menyatakan
dalam sebuah hadis:
عَنْ عُمَرَ يَقُوْلُ
سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ لاَ تُطْرُوْنِي
كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُوْلُوْا
عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ. [رواه البخاري ومسلم]
Artinya: “Diriwayatkan dari Umar ra., ia
berkata: Aku mendengar Nabi saw bersabda: Janganlah kamu memberi penghormatan
(memuji/memuliakan) kepada saya secara berlebihan sebagaimana orang Nasrani
yang telah memberi penghormatan (memuji/memuliakan) kepada Isa putra Maryam. Saya hanya seorang hamba
Allah, maka katakan saja hamba Allah dan Rasul-Nya.” [HR. al-Bukhari dan
Muslim]
Adapun yang dimaksud
dengan kemaslahatan di sini, adalah peringatan Maulid Nabi Muhammad saw yang
dipandang perlu diselenggarakan tersebut harus mengandung manfaat untuk
kepentingan dakwah Islam, meningkatkan iman dan taqwa serta mencintai dan
meneladani sifat, perilaku, kepemimpinan dan perjuangan Nabi Muhammad saw.
Hal ini dapat dilakukan
misalnya dengan cara menyelenggarakan pengajian atau acara lain yang sejenis
yang mengandung materi kisah-kisah keteladanan Nabi saw.
Allah SWT telah
menegaskan dalam al-Quran, bahwa Rasulullah Muhammad saw adalah sebaik-baiknya
suri teladan bagi umat manusia. Allah
berfirman:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ
فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ
الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيراً
Artinya: “Sesungguhnya telah ada pada (diri)
Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap
(rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”
[QS. al-Ahzab (33): 21]
Wallahu a’lam bish-shawab.
Sumber: Majalah Suara Muhammadiyah No. 23,
2009
Refleksi:
Perserikatan Muhammadiyah adalah gerakan
tajdid dengan dua dimensinya, purifikasi/permunian dalam bidang akidah dan
ibadah dan dinamisasi/inovasi dalam bidang muamalah duniawiyah atau kehidupan
bermasyarakat dan bernegara.
Spirit permunian ajaran
Islam tidak mengharuskan Muhammadiyah untuk mengharamkan peringatan Maulid
Nabi.
Tim Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah tidak
menemukan nash/dalil spesifik terkait Maulid Nabi baik secara spesifik
memerintahkan ataupun melarang mengadakan peringatan Maulid Nabi.
Mengingat tidak ada dalil
spesifik dalam hal ini, Tim Fatwa Majelis Tarjih menilai hukum peringatan
Maulid Nabi itu bersifat ijtihadi. Artinya ada ruang untuk berbeda pandangan
dalam hal ini.
Bisa disimpulkan dari
teks fatwa di atas bahwa hukum kegiatan peringatan Maulid Nabi SAW menurut
Muhammadiyah adalah mubah, tidak diperintahkan juga tidak dilarang dengan dua
syarat.
Pertama, tidak mengandung
unsur terlarang semisal pujian berlebihan kepada Nabi SAW atau keyakinan yang
bisa menjurus ke arah kemusyrikan semisal keyakinan bahwa Nabi SAW hadir di
majelis maulid.
Demikian juga semisal
perempuan berjoget-joget yang ditonton oleh semua yang hadir.
Kedua, atas dasar
kemaslahatan. Artinya semestinya acara peringatan Maulid Nabi tidak hanya diisi
perayaan dan acara makan-makan namun ada taushiyah yang bisa meningkatkan
keimanan dan kualitas pemahaman audience.
Semestinya kegiatan
peringatan Maulid Nabi ini tidak berlangsung sampai larut malam yang berdampak
banyak audience kesulitan untuk mengerjakan shalat Shubuh pada waktunya.
Pesan utama dari kegiatan
peringatan Maulid Nabi adalah meneladani Nabi SAW. Membuat jamaah kesulitan
shalat Shubuh pada waktunya itu bertolak belakang dengan spirit meneladani Nabi
SAW.
Lapang dada terkait
perselisihan ulama mengenai hukum Maulid Nabi atau lainnya hanya dimiliki oleh
orang-orang yang mengakui banyak orang yang berilmu bahkan sangat berilmu di
luar kelompok dan afiliasinya.
Orang yang beranggapan
tidak ada ulama, orang berilmu di luar kelompok pengajian atau afiliasinya akan
kesulitan untuk menerima, mengakui dan berlapang dada dengan perselisihan
pendapat di antara para ulama.
Ditulis oleh: Ust. Dr. Aris Munandar
Posting Komentar untuk "Maulid Nabi Menurut Muhammadiyah - Ustadz Aris Munandar"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.