Langkah - Langkah Berhubungan Intim yang Baik - Fatawa
Kabeldakwah.com |
Pertanyaan:
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Saya ingin mengetahui adab-adab hubungan suami istri dalam Islam dan bagaimana
seorang suami Muslim dapat memenuhi kebutuhan seksual istri sesuai dengan
firman Allah Ta'ala "Dan merekapun mempunyai hak yang seimbang dengan
kewajiban-kewajiban mereka..."? Terima kasih banyak.
Jawaban:
Segala puji bagi Allah
dan shalawat serta salam bagi Rasulullah, keluarga, dan sahabatnya. Setelah itu:
Hubungan suami istri memiliki adab-adab yang dianjurkan dalam Islam, yang bertujuan untuk menjalankan perbuatan yang mulia sesuai dengan martabat manusia, serta mencapai tujuan yang diharapkan dari pernikahan. Berikut beberapa adab tersebut:
1. Bersuci sebelum hubungan:
ففي الصحيحين من حديث
عائشة رضي الله عنها قالت: كنت أطيب رسول الله صلى الله عليه وسلم، فيطوف على
نسائه ثم يصبح محرماً ينضخ طيباً
Dalam hadis sahih, dari Aisyah radhiyallahu
'anha, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasanya
membersihkan diri dan berwewangian sebelum mendatangi istrinya, lalu beliau
pergi shalat Subuh."
2. Bermain-main dengan
istri sebelum hubungan untuk meningkatkan gairahnya sehingga mencapai
kenikmatan yang diinginkan.
3. Doa sebelum hubungan:
روى
البخاري ومسلم عن ابن عباس قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: " لو أن
أحدكم إذا أراد أن يأتي أهله قال: باسم الله، اللهم جنبنا الشيطان وجنب الشيطان ما
رزقتنا، فإنه إن يقدر بينهما ولد في ذلك لم يضره شيطان أبداً "
Diriwayatkan oleh Bukhari
dan Muslim dari Ibnu Abbas, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda: "Jika salah seorang di antara kalian ingin mendatangi istri,
hendaklah ia mengucapkan: Bismillah, Allahumma jannibna ash-shaithana wa
jannibi ash-shaithana ma razaqtana (Dengan nama Allah, ya Allah, jauhkanlah
kami dari setan dan jauhkanlah setan dari rezeki yang Engkau anugerahkan kepada
kami), maka jika di antara keduanya dikaruniai anak karena pertemuan tersebut,
setan tidak akan merugikan anak tersebut."
4. Cara-cara hubungan yang halal:
Hubungan intim hanya boleh dilakukan di tempat yang halal, yaitu
pada farji (kemaluan) yang merupakan tempat keluarnya janin dan tempat
pertanian. Ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim
dari Jabir bin Abdillah,
روى
البخاري ومسلم عن جابر رضي الله عنه قال: كانت اليهود تقول: إذا أتى الرجل امرأته
من دبرها في قبلها كان الولد أحول، فنزلت: (نساؤكم حرث لكم فأتوا حرثكم أنى شئتم) )البقرة:223(
Bahwa Yahudi pernah
mengatakan, "Jika seorang suami mendekati istri dari depan, anak yang
lahir akan bisu." Maka turunlah ayat ini: "Wanita-wanitamu adalah
tanah tempat kamu menanam benihmu, maka datangilah tanah tempat kamu menanam
itu bagaimana saja kamu kehendaki." (Al-Baqarah: 223)
5. Setelah seorang suami
mencapai orgasme, ia tidak boleh mencabut penisnya dari farji istrinya sebelum
istrinya juga mencapai orgasme atau puas.
6. Tidak boleh
berhubungan intim dengan istri yang sedang haid. Nabi Muhammad shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
" من أتى حائضاً أو
امرأة في دبرها أو كاهناً فقد كفر بما أنزل على محمد"
"Barangsiapa yang
mendatangi istrinya yang sedang haid, atau mendatangi dari belakang, maka ia
telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad."
7. Tidak boleh
berhubungan intim melalui dubur. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
" ملعون من أتى
امرأته في دبرها "
"Terlaknatlah orang
yang mendatangi istrinya melalui duburnya."
8. Menjaga kerahasiaan
perbuatan-perbuatan intim antara suami istri. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda:
" إن من شر الناس عند
الله منزلة يوم القيامة الرجل يفضي إلى امرأته وتفضي إليه ثم ينشر سرها"
"Sesungguhnya
termasuk buruknya manusia di hadapan Allah pada hari kiamat adalah seorang
suami mendatangi istrinya dan sebaliknya, kemudian mereka menyebarkan rahasia
antara keduanya."
9. Wajib mandi setelah
hubungan meskipun tidak ada ejakulasi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
" إذا جلس بين شعبها
الأربع ثم جهدها فقد وجب عليه الغسل وإن لم ينزل"
"Jika salah seorang
di antara kalian duduk di antara dua paha istrinya, lalu ia mencapai ejakulasi,
maka hendaklah ia mandi. Jika tidak, maka hendaklah ia mandi walaupun tidak
mencapai ejakulasi."
وعند
مسلم أيضاً: " إذا جلس بين شعبها الأربع ومس الختان الختان، فقد وجب
الغسل". وعن الترمذي: "إذا جاوز الختان الختان وجب الغسل"
Dan dalam riwayat Muslim:
"Jika sudah mencapai ejakulasi atau tidak, maka wajib mandi."
10. Menutup aurat selama
hubungan. Meskipun terdapat hadis yang lemah, tidak ada masalah jika tidak
menutup aurat selama hubungan suami istri. Hadis tersebut disebutkan oleh Ibnu
Majah bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
" إذا أتى أحدكم أهله
فليستر، ولا يتجرد تجرد العيرين"
"Jika salah seorang
di antara kalian mendatangi istri, hendaklah ia menutup tubuhnya dan tidaklah
ia melepaskan pakaian hingga akhirnya seperti dua orang yang tidak berpakaian
sama sekali."
Dengan mematuhi adab-adab
ini, seseorang dapat memenuhi kebutuhan seksualnya dan keluarganya dengan cara
yang halal, sambil menjaga pandangan dari yang haram, mengingat nikmat Allah
dalam mempermudah pernikahan, serta mempertimbangkan niat untuk menjaga kehormatan
dan mencegah hal-hal yang haram. Selain itu, dapat dimanfaatkan beberapa buku
yang bermanfaat dalam membahas hubungan suami istri dan mengatasi masalah yang
mungkin muncul, seperti "Tuhfah Al-'Aruz" (Hadiah Pengantin),
"Majmu' Fatawa" (Kumpulan Fatwa), dan "Zad al-Ma'ad"
(Persediaan Pemilik Petunjuk).
Allahu a’lamu bisshowaab.
(Disadur dari artikel: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/3768/%D8%A2%D8%AF%D8%A7%D8%A8-%D8%A7%D9%84%D8%AC%D9%85%D8%A7%D8%B9)
Disusun oleh: Abdullah
Posting Komentar untuk "Langkah - Langkah Berhubungan Intim yang Baik - Fatawa"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.