Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Qawaid Qur’aniyyah Kaidah Ke 44 – Terima yang di Beri dan Tinggalkan yang di Larang

Allah Berfirman:

وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُوا۟

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah” (QS. Al Hasyr: 7)

Ini merupakan kaidah paling agung yang bisa membantu penghambaan hati kepada Allah Tuhan semesta alam, dan mendidiknya untuk berserah diri serta tunduk kepada-Nya.

Kaidah ini menunjukkan dengan jelas bahwa Allah Ta’ālā mewajibkan alam semesta untuk taat kepada Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dengan kewajiban mutlak, tanpa syarat dan tanpa pengecualian. Juga menunjukkan bahwa Allah Ta’ālā mewajibkan kepada manusia untuk mencontoh beliau terkait perkataan dan perbuatannya secara mutlak, tanpa ada pengecualian. Allah berfirman:

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Ḥasyr: 7, Lihat: https://tafsirweb.com/10805-surat-al-hasyr-ayat-7.html)

Para ulama sudah terbiasa berdalil dengan kaidah ini di semua bab ilmu dan persoalan agama. Penulis buku-buku akidah menjadikannya sebagai pondasi dalam bab penyerahan diri dan ketundukan terhadap nas-nas syariat yang tersembunyi maksudnya, atau susah dipahami oleh para mukalaf.

Dalam bab fikih, kebanyakan Mufti dari kalangan sahabat dan orang-orang setelah mereka berdalil dengan kaidah ini dalam masalah perintah atau larangan melakukan sesuatu.

Contohnya adalah: salah seorang tabiin melihat seseorang yang sedang berihram memakai baju, maka dia pun menghardik orang yang berihram tersebut. Orang tersebut berkata, “Sebutkan kepadaku satu ayat dari Kitabullah yang memerintahkanku untuk membuka bajuku!” Maka seorang tabiin tersebut membaca,

"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Ḥasyr: 7)

Siapa saja yang merenungkan kondisi para sahabat, semoga Allah meridai mereka semua, maka dia akan mendapati bahwa mereka itu berada di barisan terdepan dalam menerima perintah dan larangan dengan jiwa yang pasrah, hati yang tunduk, serta kesiapan untuk melaksanakannya. Anda tidak akan mendapatkan dalam kamus kehidupan mereka istilah memeriksa dan menganalisa terlebih dahulu; “Apakah larangan ini menunjukkan keharaman atau sekadar makruh saja?” Dan juga tidak ada pertanyaan; “Apakah perintah ini menunjukkan wajib atau sunnah (anjuran) saja?” Tetapi mereka langsung mengeksekusi dan melaksanakan apa yang terkandung dalam nas. Mereka mengambil agama ini dengan sepenuhnya, sehingga pengaruh mereka terhadap manusia sangat besar.

Di kurun waktu belakangan, ketika pertanyaan yang banyak dan berbagai analisa menguasai manusia; “Apakah perintah ini menunjukkan wajib atau sunnah? Apakah ini makruh atau haram?” maka akhirnya tindakan manusia dalam mengambil perintah Allah dan larangan-Nya menjadi lemah. Akibatnya, pengaruh ibadah kepada Allah terhadap diri mereka menjadi lemah dan ketundukan kepadaNya menjadi sulit.

Saya tidak mengingkari pembagian perintah itu menjadi wajib dan sunnah, dan juga tidak mengingkari pembagian larangan itu menjadi haram dan makruh. Dan tidak perlu pula diingkari ketika seseorang perlu melihat secara rinci ketika terjadi pelanggaran, untuk meneliti hukum Allah, dan kafarat apa yang harus dilakukan terkait pelanggaran tersebut. Tetapi yang sangat disayangkan adalah bahwa kebanyakan orang yang menanyakan pembagian tersebut tidak bermaksud untuk mencari ilmu atau menganalisa masalah, tetapi untuk mencari keringanan atau berusaha untuk menghindar dari melakukannya. Kepada orang-orang yang seperti itulah disampaikan pembicaraan tentang kaidah Qur`āniy yang baku ini: “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.”

(Qawaid Qur’aniyyah 50 Qa’idah Qur’aniyyah fi Nafsi wal Hayat, Syeikh DR. Umar Abdullah bin Abdullah Al Muqbil)

KabeL DakwaH
KabeL DakwaH Owner Gudang Software Al-Amanah

Posting Komentar untuk "Qawaid Qur’aniyyah Kaidah Ke 44 – Terima yang di Beri dan Tinggalkan yang di Larang"