Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Qawaid Qur’aniyyah Kaidah Ke 42 – Jagalah Sumpah Kalian Dengan Baik

Allah Berfirman:

وَٱحْفَظُوٓا۟ أَيْمَٰنَكُمْ

“Dan jagalah sumpah kalian”. (QS. Al Maidah: 89)

Ini merupakan kaidah Qur`āniy yang baku, yang sangat erat kaitannya dengan realitas manusia; lantaran tidak ada orang yang terlepas darinya karena mereka sering menggunakannya. Maka peringatan terkait kaidah ini dan juga makna yang ditunjukkannya menjadi sangat penting. Kaidah ini merupakan firman Allah Ta’ālā:

«Dan jagalah sumpah kalian.» (QS. Al-Mā`idah: 89, Lihat: https://tafsirweb.com/1973-surat-al-maidah-ayat-89.html)

Kaidah Qur`āniy yang baku ini disebutkan dalam konteks pembicaraan tentang kafarat sumpah di dalam surah Al-Mā`idah. Makna kaidah yang sedang kita bahas ini; “Dan jagalah sumpah kalian” adalah menjaga sumpah dari tiga hal, yaitu:

Pertama, menjaga sumpah jangan sampai bersumpah bohong dengan nama Allah.

Kedua, menjaganya supaya jangan sampai banyak bersumpah.

Ketiga, menjaga sumpah jangan sampai dilanggar jika seseorang bersumpah, kecuali jika melanggar sumpah itu lebih baik. Kesempurnaan penjagaannya adalah dengan melakukan yang lebih baik (daripada sumpah), agar jangan sampai sumpah itu menjadi sebab dia meningggalkan kebaikan yang dia bersumpah untuk meninggalkannya.

Penjelasan ketiga hal ini adalah sebagai berikut:

Adapun menjaga sumpah dari sumpah bohong karena sumpah bohong termasuk dosa paling besar. Inilah yang dikatakan dengan yamīn gamūs (sumpah yang menjerumuskan), yang menjerumuskan pelakunya ke dalam dosa. Dalam hadis Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Āṣ, dia berkata, “Ada seorang arab Badui datang menemui Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, ‘Wahai Rasulullah! Apa saja dosa besar itu?’ Beliau bersabda, ‘Mempersekutukan Allah.’ Dia berkata, ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau bersabda, ‘Durhaka kepada kedua orang tua.’ Dia berkata, ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau bersabda, ‘Yamīn gamūs (sumpah yang menjerumuskan).’ Saya bertanya, ‘Apakah yamīn gamūs itu?’ Beliau menjawab, ‘Orang yang mengambil harta seorang muslim dengan melakukan (sumpah) dusta’.” (HR. Bukhari: 6522)

Anda pasti merasa heran, ketika perintah untuk menjaga sumpah ini dan larangan dari bersumpah bohong begitu sangat jelas, masih ada sebagian orang yang berani melakuan sumpah bohong hanya untuk mendapatkan sampah dunia, atau untuk menolak kemudaratan terhadap dirinya hanya karena kebohongan atau tipu daya yang dilakukannya.

Apakah mereka tidak mengetahui bahwa azab dunia lebih ringan daripada azab akhirat?

Apakah mereka tidak pernah mendengar hadis Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam yang membuat hati gemetar: “Siapa yang bersumpah dengan sumpah sabar untuk mendapatkan harta seorang muslim, padahal dia berbuat jahat, maka dia akan menemui Allah dalam keadaan murka kepadanya.” (HR. Muslim: 220) Sumpah sabar sebagaimana dikatakan para ulama adalah sumpah di mana pelakukanya menahan dirinya di atas sumpah tersebut. Sumpah ini dinamakan juga dengan yamīn gamūs (sumpah yang menjerumuskan), karena dia menjerumuskan pelakunya ke dalam dosa.

Adapun menjaganya supaya jangan sampai banyak bersumpah adalah karena Allah Ta’ālā berfirman terkait kaidah ini, “Dan jagalah sumpah kalian.” Ini adalah perintah untuk mempersedikit sumpah. Allah Ta’ālā telah mencela orang yang banyak bersumpah dengan firman-Nya:

“Dan janganlah engkau patuhi setiap orang yang suka bersumpah lagi hina.” (QS. Al-Qalam: 10).

Di antara hikmah mempersedikit sumpah adalah:

Seseorang jika semakin mengagungkan Allah Ta’ālā maka berarti ibadahnya lebih sempurna. Dan di antara bentuk kesempurnaan pengagungan Allah adalah menjadikan zikir (menyebut) Allah lebih mulia dan lebih tinggi baginya daripada dipakaikan untuk kesaksian (sumpah) demi mendapatkan harta benda dunia.

Banyak bersumpah membuat seseorang kurang percaya pada dirinya sendiri, juga membuat kepercayaan orang terhadap pelakunya menurun, karena hal tersebut mengisyaratkan bahwa dia tidak jujur sehingga perlu untuk bersumpah. Oleh karena itu, Allah menyifatinya dengan sifat hina.

Oleh karena itu, seharusnya para orang tua dan pendidik memperhatikan kesalahan ini yang sering dilakukan oleh sebagian orang. Hendaknya mereka mendidik orang-orang yang ada di bawah tanggung jawabnya untuk mengagungkan Allah. Di antara bentuknya adalah melarang mereka sering bersumpah tanpa diperlukan.

Adapun menjaganya supaya jangan sampai dilanggar karena kewajiban seorang mukmin jika dia bersumpah terhadap sesuatu yang termasuk urusan kebaikan atau mubah adalah dia harus bertakwa kepada Allah dan memenuhi sumpahnya, karena ini merupakan bentuk pengagungan dan penghormatan terhadap Allah.

Dan dikecualikan dari hal ini jika melanggar sumpah tersebut lebih baik daripada meneruskannya, karena bentuk penjagaannya di sini adalah melakukan yang lebih baik dan jangan sampai sumpahnya tersebut menjadi sebab dia meninggalkan kebaikan yang dia bersumpah untuk meninggalkannya.

Contohnya adalah jika dia bersumpah untuk tidak memakan jenis makanan tertentu, atau tidak akan masuk ke rumah tertentu. Maka yang lebih baik di sini adalah dia tidak meneruskan sumpahnya, terlebih lagi jika kemaslahatannya lebih jelas jika dia melanggarnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam: “Siapa yang bersumpah kemudian dia melihat ada yang lebih baik dari sumpah tersebut maka hendaklah dia melakukan yang lebih baik dan membayar kafarat sumpahnya.” (HR. Muslim: 1650)

Jadi maksud kita di sini adalah hendaknya kita merenungkan kaidah Qur`āniy ini dengan baik, yaitu kaidah: “Dan jagalah sumpah kalian” dengan cara menjaganya supaya tidak bersumpah atas nama Allah secara dusta, menjaganya supaya tidak banyak melakukan sumpah tanpa diperlukan, dan menjaganya supaya tidak dilanggar kecuali jika melanggarnya lebih baik daripada meneruskan sumpah tersebut.

(Qawaid Qur’aniyyah 50 Qa’idah Qur’aniyyah fi Nafsi wal Hayat, Syeikh DR. Umar Abdullah bin Abdullah Al Muqbil)

KabeL DakwaH
KabeL DakwaH Owner Gudang Software Al-Amanah

Posting Komentar untuk "Qawaid Qur’aniyyah Kaidah Ke 42 – Jagalah Sumpah Kalian Dengan Baik"