Qawaid Qur’aniyyah Kaidah Ke 42 – Jagalah Sumpah Kalian Dengan Baik
Allah Berfirman:
وَٱحْفَظُوٓا۟ أَيْمَٰنَكُمْ
“Dan jagalah sumpah
kalian”. (QS. Al Maidah: 89)
Ini merupakan kaidah
Qur`āniy yang baku, yang sangat erat kaitannya dengan realitas manusia;
lantaran tidak ada orang yang terlepas darinya karena mereka sering
menggunakannya. Maka peringatan terkait kaidah ini dan juga makna yang
ditunjukkannya menjadi sangat penting. Kaidah ini merupakan firman Allah Ta’ālā:
«Dan jagalah sumpah
kalian.» (QS. Al-Mā`idah: 89, Lihat: https://tafsirweb.com/1973-surat-al-maidah-ayat-89.html)
Kaidah Qur`āniy yang baku
ini disebutkan dalam konteks pembicaraan tentang kafarat sumpah di dalam surah
Al-Mā`idah. Makna kaidah yang sedang kita bahas ini; “Dan jagalah sumpah
kalian” adalah menjaga sumpah dari tiga hal, yaitu:
Pertama, menjaga sumpah jangan
sampai bersumpah bohong dengan nama Allah.
Kedua, menjaganya supaya jangan
sampai banyak bersumpah.
Ketiga, menjaga sumpah jangan sampai dilanggar jika seseorang bersumpah, kecuali jika melanggar sumpah itu lebih baik. Kesempurnaan penjagaannya adalah dengan melakukan yang lebih baik (daripada sumpah), agar jangan sampai sumpah itu menjadi sebab dia meningggalkan kebaikan yang dia bersumpah untuk meninggalkannya.
Penjelasan ketiga hal ini
adalah sebagai berikut:
Adapun menjaga sumpah
dari sumpah bohong karena sumpah bohong termasuk dosa paling besar. Inilah yang
dikatakan dengan yamīn gamūs (sumpah yang menjerumuskan), yang menjerumuskan
pelakunya ke dalam dosa. Dalam hadis Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Āṣ, dia berkata,
“Ada seorang arab Badui datang menemui Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam, ia
berkata, ‘Wahai Rasulullah! Apa saja dosa besar itu?’ Beliau bersabda,
‘Mempersekutukan Allah.’ Dia berkata, ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau bersabda,
‘Durhaka kepada kedua orang tua.’ Dia berkata, ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau
bersabda, ‘Yamīn gamūs (sumpah yang menjerumuskan).’ Saya bertanya, ‘Apakah
yamīn gamūs itu?’ Beliau menjawab, ‘Orang yang mengambil harta seorang muslim
dengan melakukan (sumpah) dusta’.” (HR. Bukhari: 6522)
Anda pasti merasa heran,
ketika perintah untuk menjaga sumpah ini dan larangan dari bersumpah bohong
begitu sangat jelas, masih ada sebagian orang yang berani melakuan sumpah
bohong hanya untuk mendapatkan sampah dunia, atau untuk menolak kemudaratan
terhadap dirinya hanya karena kebohongan atau tipu daya yang dilakukannya.
Apakah mereka tidak
mengetahui bahwa azab dunia lebih ringan daripada azab akhirat?
Apakah mereka tidak
pernah mendengar hadis Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam yang membuat hati
gemetar: “Siapa yang bersumpah dengan sumpah sabar untuk mendapatkan harta
seorang muslim, padahal dia berbuat jahat, maka dia akan menemui Allah dalam
keadaan murka kepadanya.” (HR. Muslim: 220) Sumpah sabar sebagaimana dikatakan
para ulama adalah sumpah di mana pelakukanya menahan dirinya di atas sumpah
tersebut. Sumpah ini dinamakan juga dengan yamīn gamūs (sumpah yang
menjerumuskan), karena dia menjerumuskan pelakunya ke dalam dosa.
Adapun menjaganya supaya
jangan sampai banyak bersumpah adalah karena Allah Ta’ālā berfirman terkait
kaidah ini, “Dan jagalah sumpah kalian.” Ini adalah perintah untuk
mempersedikit sumpah. Allah Ta’ālā telah mencela orang yang banyak bersumpah
dengan firman-Nya:
“Dan janganlah engkau
patuhi setiap orang yang suka bersumpah lagi hina.” (QS. Al-Qalam: 10).
Di antara hikmah
mempersedikit sumpah adalah:
Seseorang jika semakin
mengagungkan Allah Ta’ālā maka berarti ibadahnya lebih sempurna. Dan di antara
bentuk kesempurnaan pengagungan Allah adalah menjadikan zikir (menyebut) Allah
lebih mulia dan lebih tinggi baginya daripada dipakaikan untuk kesaksian
(sumpah) demi mendapatkan harta benda dunia.
Banyak bersumpah membuat
seseorang kurang percaya pada dirinya sendiri, juga membuat kepercayaan orang
terhadap pelakunya menurun, karena hal tersebut mengisyaratkan bahwa dia tidak
jujur sehingga perlu untuk bersumpah. Oleh karena itu, Allah menyifatinya
dengan sifat hina.
Oleh karena itu,
seharusnya para orang tua dan pendidik memperhatikan kesalahan ini yang sering
dilakukan oleh sebagian orang. Hendaknya mereka mendidik orang-orang yang ada
di bawah tanggung jawabnya untuk mengagungkan Allah. Di antara bentuknya adalah
melarang mereka sering bersumpah tanpa diperlukan.
Adapun menjaganya supaya
jangan sampai dilanggar karena kewajiban seorang mukmin jika dia bersumpah
terhadap sesuatu yang termasuk urusan kebaikan atau mubah adalah dia harus
bertakwa kepada Allah dan memenuhi sumpahnya, karena ini merupakan bentuk
pengagungan dan penghormatan terhadap Allah.
Dan dikecualikan dari hal
ini jika melanggar sumpah tersebut lebih baik daripada meneruskannya, karena
bentuk penjagaannya di sini adalah melakukan yang lebih baik dan jangan sampai
sumpahnya tersebut menjadi sebab dia meninggalkan kebaikan yang dia bersumpah
untuk meninggalkannya.
Contohnya adalah jika dia bersumpah untuk
tidak memakan jenis makanan tertentu, atau tidak akan masuk ke rumah tertentu.
Maka yang lebih baik di sini adalah dia tidak meneruskan sumpahnya, terlebih
lagi jika kemaslahatannya lebih jelas jika dia melanggarnya. Hal ini
berdasarkan sabda Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam: “Siapa yang bersumpah
kemudian dia melihat ada yang lebih baik dari sumpah tersebut maka hendaklah
dia melakukan yang lebih baik dan membayar kafarat sumpahnya.” (HR. Muslim:
1650)
Jadi maksud kita di sini
adalah hendaknya kita merenungkan kaidah Qur`āniy ini dengan baik, yaitu kaidah:
“Dan jagalah sumpah kalian” dengan cara menjaganya supaya tidak bersumpah atas
nama Allah secara dusta, menjaganya supaya tidak banyak melakukan sumpah tanpa
diperlukan, dan menjaganya supaya tidak dilanggar kecuali jika melanggarnya
lebih baik daripada meneruskan sumpah tersebut.
(Qawaid Qur’aniyyah 50
Qa’idah Qur’aniyyah fi Nafsi wal Hayat, Syeikh DR. Umar Abdullah bin Abdullah
Al Muqbil)
Posting Komentar untuk "Qawaid Qur’aniyyah Kaidah Ke 42 – Jagalah Sumpah Kalian Dengan Baik"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.