Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Qawaid Qur’aniyyah Kaidah Ke 33 – Carilah Bekal Untuk Negeri Akhirat Namun Jangan Lupa Bagianmu di Dunia

Allah berfirman:

وَٱبْتَغِ فِيمَآ ءَاتَىٰكَ ٱللَّهُ ٱلدَّارَ ٱلآاخِرَةَ ۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ ٱلدُّنْيَا

“Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepada kamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia.” (QS. Al Qashash: 77)

Ini merupakan sebuah kaidah Qur`āniy sekaligus batasan syariat dalam masalah ini yang masih terus ada kekeliruan dalam memahaminya, karena adanya kelalaian dalam mencari petunjuk Qur`āniy dalam menerapkan kaidah Qur`āniy tersebut.

Kaidah Qur`āniy yang baku ini disebutkan dalam kisah Karun yang terpedaya oleh harta dan juga jiwanya yang memerintahkan melakukan kejelekan. Ketika dikatakan kepadanya:

“Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepada kamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qaṣaṣ: 77, Lihat: https://tafsirweb.com/7127-surat-al-qashash-ayat-77.html)

Dia menjawab dengan sombong:

"Sesungguhnya aku diberi (harta itu), semata-mata karena ilmu yang ada padaku.” (QS. Al-Qaṣaṣ: 78, Lihat: https://tafsirweb.com/7128-surat-al-qashash-ayat-78.html).

Kita berlindung kepada Allah dari kehinaan seperti ini.

Yang jadi intinya di sini adalah bahwa kaidah ini menjadi neraca yang agung dalam interaksi dengan harta yang merupakan titipan Allah pada hambahamba-Nya. Oleh karena itu, mereka akan ditanya pada hari kiamat dengan dua pertanyaan; Dari mana dia mendapatkannya? Dan untuk apa dia gunakan?

Sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Tirmizi dan lainnya dari Abu Barzah Al-Aslamiy.

Sesungguhnya di antara bentuk keistimewaan dan kebaikan agama ini adalah karena ia mengajak pada keseimbangan dalam segala hal, tanpa berlebihan ataupun berkekurangan, tidak guluw dan juga tidak meremehkan, baik dalam urusan agama atau dunia. Inilah yang ditetapkan oleh kaidah ini dengan jelas dan terang: “Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepada kamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia.”

Kalau kita perhatikan ayat ini, maka kita akan mendapatkan urutan pembicaraan di dalamnya seperti untaian yang disusun dengan susunan terbaik. Ayat tersebut mengandung empat wasiat agung yang sangat dibutuhkan oleh manusia, dalam hal ini, para pemilik harta. Mari kita sama-sama merenungkannya:

Pertama, “Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepada kamu.” Sesungguhnya akhirat adalah masa depan yang wajib dicapai kesuksesannya oleh setiap orang yang berakal. Hendaknya dia menjadikan dunianya sekarang ini sebagai pengantar menuju akhirat, dan menjadikan semua usahanya dalam hidup sebagai tanaman yang akan dipetik hasilnya pada hari panen nanti (akhirat).

Wasiat kedua, “Tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia.” Maknanya, Kami tidak mencelamu untuk mengambil bagianmu dari dunia, yaitu bagian yang tidak didapatkan dengan mengorbankan jatah di akhirat. Qatādah mengatakan, “Bagian dunia adalah yang halal semuanya.”

Beberapa ulama menyebutkan poin penting dalam memahami firman Allah ini: “Tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia” yaitu, bahwasanya Allah ingin menjadikan dunia ini sesuatu yang mudah lagi gampang dilupakan dan ditelantarkan. Allah mengingatkan kita dengan dunia ini dan memotivasi kita untuk mengambil bagian kita darinya. Sebagaimana saya tidak mengatakan kepada Anda, “Jangan lupakan sesuatu,” kecuali pada hal yang saya tahu bahwa dia layak untuk dilupakan. Ini merupakan salah satu aspek kemoderatan dan keseimbangan dalam Islam.”

Wasiat ketiga, “Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu.” Ini sangat sesuai dengan akal dan syariat. Allah Ta’ālā berfirman,

هَلْ جَزَآءُ ٱلْإِحْسَٰنِ إِلَّا ٱلْإِحْسَٰنُ

“Tidak ada balasan untuk kebaikan selain kebaikan (pula).” (QS. Ar-Raḥmān: 60)

Huruf kāf dalam ayat di atas adalah untuk tasybīh (penyerupaan), artinya sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu.

Wasiat keempat, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.” Larangan ini disebutkan untuk mewanti-wanti supaya tidak mencampuradukkan antara kebaikan dengan kerusakan. Sesungguhnya kerusakan itu adalah lawan dari kebaikan, karena sebagian orang pandangannya terbalik, sehingga dia membayangkan bahwa kerusakan itu adalah kebaikan sebagaimana yang dialami oleh Karun.

Firman Allah: “Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan” merupakan faktor adanya larangan perbuatan merusak, karena amalan yang tidak disukai Allah tidak boleh dikerjakan oleh para hamba.

Setelah berkelana secara cepat dalam naungan kaidah Qur`āniy yang mulia ini maka menjadi jelas bagi kita bahwa Al-Qur`ān ini sebagaimana dikatakan oleh Allah, “memberi petunjuk ke (jalan) yang paling lurus” (QS. Al-Isrā`: 9). Juga bahwa tidak ada kasus yang dibutuhkan oleh manusia melainkan ada hukumnya di dalam Kitabullah, sebagaimana dikatakan oleh Imam Asy-Syafi’iy. Namun, di manakah orang yang mau mempelajarinya dan mengambil (manfaat) dari mata air yang tidak pernah kering ini?!

(Qawaid Qur’aniyyah 50 Qa’idah Qur’aniyyah fi Nafsi wal Hayat, Syeikh DR. Umar Abdullah bin Abdullah Al Muqbil)

KabeL DakwaH
KabeL DakwaH Owner Gudang Software Al-Amanah

Posting Komentar untuk "Qawaid Qur’aniyyah Kaidah Ke 33 – Carilah Bekal Untuk Negeri Akhirat Namun Jangan Lupa Bagianmu di Dunia"