Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Qawaid Qur’aniyyah Kaidah Ke 30 – Allah yang Akan Mencukupimu

Allah berfirman:

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

“Dan siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkannya”. (QS. At Thalaq: 3)

Ini merupakan kaidah Qur`āniy, kaidah keimanan, akarnya tertanam sampai ke dalam dada orang-orang yang bertauhid, mulai dari zaman dahulu sampai sekarang, dan sampai Allah mewarisi bumi beserta isinya.

Makna kaidah ini sangat jelas. Kaidah ini menunjukkan bahwa orang yang bertawakal kepada Tuhan sekaligus Maulaanya dalam urusan agama dan dunia, dengan bertumpu pada-Nya untuk mendapatkan manfaat atau menolak mudarat, melakukan sebab-sebab yang diperintahkan, disertai dengan keyakinan yang sempurna bahwa Dia akan memudahkannya, maka Allah pasti akan mencukupkan kebutuhannya, maksudnya Allah akan mencukupi urusan yang ditawakalkan kepada-Nya. (Lihat Tafsir As-Sa’di: 869)

Sesungguhnya kaidah Qur`āniy ini: “Dan siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkannya,” disebutkan dalam konteks pembicaraan tentang ayat-ayat perceraian dalam surah Aṭ-Ṭalāq, untuk menjelaskan sejumlah berita gembira yang menunggu orang-orang yang menerapkan syariat Allah terkait perceraian. Adapun munasabah penyebutan makna ini setelah penjelasan tentang beberapa hukum yang berkaitan dengan perceraian, bisa jadi –wallāhu a’lam- adalah karena berisi peringatan sekaligus penenangan.

Adapun peringatan, maka itu ditujukan kepada setiap suami dan istri yang terbawa arus mengikuti jiwanya untuk melampaui batasan-batasan Allah Ta’ālā terkait perceraian, baik itu terkait urusan idah, nafkah, dan lainnya, khususnya jiwa manusia ketika terjadi perceraian itu dalam kondisi panas dan biasanya tidak stabil dalam bertindak. Bisa-bisa dia bertindak mengikuti kemarahannya, tanpa bisa bersikap independen dan objektif.

Adapun penenangan, maka itu berlaku bagi orang yang jujur kepada Allah dalam menerapkan syariat Tuhannya terkait masalah perceraian, dan bahwa bila ia dibuatkan makar, maka sesungguhnya Allah bersamanya, menolongnya, menjaga haknya, membelanya di hadapan pembuat makar terhadap dirinya, dan Allah lebih mengetahui maksudnya.

Meskipun kaidah ini disebutkan dalam konteks ayat-ayat perceraian, sebagaimana sudah disebutkan, namun maknanya lebih umum dan lebih komprehensif dibandingkan sekadar mencakup masalah itu saja. Apalagi ayatayat Al-Qur`ān sangat banyak membicarakan masalah tawakal, keutamaannya, pujian terhadap pelakunya, dan dampaknya terhadap kehidupan seorang hamba.

Sebelum menyinggung hal tersebut secara global, alangkah baiknya jika diingatkan bahwa nas-nas menunjukkan bahwa di antara bentuk kesempurnaan tawakal adalah melakukan sebab atau ikhtiar. Masalah ini sangat jelas, namun tetap diingatkan di sini karena sebagian orang mengira, padahal itu salah, bahwa tawakal berarti menghapuskan sebab. Ini merupakan sebuah kekeliruan yang nyata. Orang yang merenungkan kisah Musa ‘’alaihissalām ketika menghadapi lautan, kisah Maryam ‘’alaihassalām ketika melahirkan, dan berbagai kisah para wali dan orang-orang saleh lainnya, maka dia akan mendapati bahwa mereka semua diperintahkan untuk melakukan sebab paling minim. Musa diperintahkan untuk memukul lautan, dan Maryam diperintahkan untuk menggoyang pohon kurma.

Sesungguhnya tawakal kepada Allah dituntut dalam semua sendi kehidupan. Namun ada banyak kondisi yang di dalamnya terdapat motivasi dan perintah untuk bertawakal bagi Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang beriman, di antaranya ketika mencari pertolongan dan solusi, ketika dikuasai musuh dan khawatir dengan kekejaman mereka, ketika makhluk sudah berpaling (tidak mau membantu), ketika pekerjaan menumpuk, ketika waktu sangat kritis, dan lainnya.

Ya Allah! Sesungguhnya kami berlepas diri dari segala daya dan kekuatan selain dari daya dan kekuatan-Mu. Dan kami berlindung dengan-Mu dari tindakan menyerahkan urusan kami kepada diri kami sendiri walaupun hanya sekejap mata.

(Qawaid Qur’aniyyah 50 Qa’idah Qur’aniyyah fi Nafsi wal Hayat, Syeikh DR. Umar Abdullah bin Abdullah Al Muqbil)

KabeL DakwaH
KabeL DakwaH Owner Gudang Software Al-Amanah

Posting Komentar untuk "Qawaid Qur’aniyyah Kaidah Ke 30 – Allah yang Akan Mencukupimu"