Dosa Memfitnah (Fitnah Itu Lebih Kejam Daripada Pembunuhan)
Yang dimaksud fitnah
dalam hal ini adalah tuduhan palsu dan dusta, ucapan dusta tentang orang lain.
عَنْ يَحْيَى
بْنِ رَاشِدٍ، قَالَ: جَلَسْنَا لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ فَخَرَجَ إِلَيْنَا
فَجَلَسَ، فَقَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَقُولُ: «... وَمَنْ قَالَ فِي مُؤْمِنٍ مَا لَيْسَ فِيهِ أَسْكَنَهُ اللَّهُ رَدْغَةَ
الْخَبَالِ حَتَّى يَخْرُجَ مِمَّا قَالَ
Dari Yahya bin Rasyid,
kami duduk menunggu kehadiran Abdullah bin Umar. Setelah beberapa saat
menunggu, Abdullah bin Umar datang menemui kami dan duduk bersama kami. Beliau
menyampaikan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah bersabda,
“… Siapa saja
berkata-kata tentang seorang mukmin yang tidak nyata ada pada dirinya (baca:
fitnah) Allah pasti akan menempatkannya di radghah al-khabāl sampai dia
‘keluar’ dari perkataan yang dia ucapkan” HR Abu Daud 3597
قال الخطابي:
الردغة: الوحلُ الشديدُ، ويقال: ارتدغ الرجلُ: إذا ارتطم في الوحل.
وجاء في تفسير
"ردغة الخبال": أنها عُصارةُ أهل النار
Al-Khathabi menjelaskan
bahwa yang dimaksud dengan radghah adalah lumpur yang banyak dan berlimpah.
Dalam bahasa Arab kalimat ‘irtadagha ar-rajulu’ bermakna jatuh atau terperosok
ke dalam lumpur. Ada yang menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan radghah
al-khabāl adalah nanah dan keringat penghuni neraka (‘usharah ahlinnār).
"ومَن
قال في مؤمنٍ ما ليسَ فيه"، أيِ: افتَرى عليه وذمَّه بالكَذِبِ،
"أسكَنَه اللهُ رَدْغةَ الخَبالِ"، والرَّدْغةُ: الوَحْلُ الكَثيرُ،
والخَبالُ: الفاسِدُ، والمرادُ: أنَّ اللهَ يُعذِّبُه بِعُصارةِ أهلِ النَّارِ
وصَديدِهم، "حتَّى يَخرُجَ ممَّا قال"؛ وذلك بأَن يَتوبَ ويَستَحِلَّ
ممَّن قالَ فيه ذلك.
Yang dimaksud dengan
“Siapa saja berkata-kata tentang seorang mukmin yang tidak nyata ada pada
dirinya” adalah memfitnah seseorang dan mencelanya dengan modal kebohongan.
Radghah adalah lumpur yang banyak. Khabāl bermakna rusak atau busuk.
Makna hadis Allah itu akan menimpakan adzab dengan menggunakan campuran nanah dan keringat penghuni neraka kepada para pemfitnah, penyebar berita dusta untuk mencela dan menghina seseorang sampai dia benar-benar bertaubat (bukan hanya sekedar pengakuan taubat pemanis bibir, pent) dan benar-benar meminta maaf kepada pihak yang difitnah.
«عون
المعبود وحاشية ابن القيم» (10/ 5):
«(مَا لَيْسَ فِيهِ) أي من المساوىء (رَدْغَةَ الْخَبَالِ) قَالَ
فِي النِّهَايَةِ بِفَتْحِ الرَّاءِ وَسُكُونِ الدَّالِ الْمُهْمَلَةِ وَفَتْحِهَا
هِيَ طِينٌ وَوَحْلٌ كَثِيرٌ وَجَاءَ تَفْسِيرُهَا فِي الْحَدِيثِ أَنَّهَا
عُصَارَةُ أهل النار وقال في حرف الخاء الخبال فِي الْأَصْلِ الْفَسَادُ وَجَاءَ
تَفْسِيرُهُ فِي الْحَدِيثِ أَنَّ الْخَبَالَ عُصَارَةُ أَهْلِ النَّارِ قُلْتُ
فَالْإِضَافَةُ فِي الْحَدِيثِ لِلْبَيَانِ
Siapa saja yang
menjelekkan seorang mukmin yang tidak nyata ada padanya Allah akan tempatkan
dia di radghah al-khabāl. Di kitab al-Nihāyah fi Gharīb al-Hadīts dijelaskan
bahwa yang dimaksud dengan radghah al-khabāl adalah lumpu yang banyak. Ada yang
menjelaskan bahwa yang dimaksudkan adalah nanah dan keringat penghuni neraka.
Masih di kitab
an-Nihāyah, makna dasar dari al-khabāl adalah rusak atau busuk. Namun ada yang
menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan al-khabāl adalah campuran nanah dan
keringat penghuni neraka.
وَقَالَ فِي
فَتْحِ الْوَدُودِ قُلْتُ وَالْأَقْرَبُ أَنْ يُرَادَ بِالْخَبَالِ الْعُصَارَةُ
وَالرَّدْغَةُ الطِّينُ الْحَاصِلُ بِاخْتِلَاطِ الْعُصَارَةِ بِالتُّرَابِ
انْتَهَى (حَتَّى يَخْرُجَ مِمَّا قَالَ) قَالَ الْقَاضِي وَخُرُوجُهُ مِمَّا
قَالَ أَنْ يَتُوبَ عَنْهُ وَيَسْتَحِلَّ مِنَ الْمَقُولِ فِيهِ
Penulis kitab Fath al-Wadūd bahwa kemungkinan
makna yang paling mendekati adalah bahwa yang dimaksud dengan al-khabāl adalah
campuran nanah dan keringat penghuni neraka. Sedangkan makna radghah adalah
lumpur. Sehingga yang dimaksud dengan radghah al-khabāl adalah nanah dan
keringat penghuni neraka yang bercampur dengan tanah.
Sedangkan yang dimaksud dengan ‘sampai
‘keluar’ darinya’ menurut al-Qādhi adalah benar-benar bertaubat dan meminta
maaf secara sungguh-sungguh kepada orang yang difitnah.
وَقَالَ الْأَشْرَفُ
وَيَجُوزُ أَنْ يَكُونَ الْمَعْنَى أَسْكَنَهُ اللَّهُ رَدْغَةَ الْخَبَالِ مَا
لَمْ يَخْرُجْ مِنْ إِثْمِ مَا قَالَ فَإِذَا خَرَجَ مِنْ إِثْمِهِ أَيْ إِذَا
اسْتَوْفَى عُقُوبَةَ إِثْمِهِ لَمْ يُسْكِنْهُ اللَّهُ رَدْغَةَ الْخَبَالِ
بَلْ يُنَجِّيهِ اللَّهُ تَعَالَى مِنْهُ وَيَتْرُكُهُ
Sedangkan al-Asyraf
mengatakan bahwa bisa saja yang dimaksudkan adalah selama tidak ‘keluar’ dari dosa
apa yang dia katakan. Jika dia telah ‘keluar’ dari dosanya yaitu telah sempurna
mendapatkan hukuman atas dosanya Allah tidak akan menempatkannya di radghah
al-khabāl namun Allah akan menyelamatkannya dari radghah al-khabāl dan
membiarkannya.
Pelajaran yang bisa
dipetik:
1. Hadis di atas
menunjukkan bahwa lidah dan tulisan itu sangat-sangat berbahaya. Sebaris kalimat
tuduhan dusta terhadap seorang muslim akan berdampak adzab yang mengerikan di
akhirat nanti bagaimakah lagi jika tuduhan yang dilontarkan itu berbaris-baris
bahkan sejumlah paragraf.
2. Hukuman pemfitnah
(pembuat ucapan bohong untuk menghina dan merendahkan orang lain) adalah
dimasukkan ke dalam sebuah kubangan di neraka yang isinya adalah nanah dan
keringat penghuni neraka yang sudah bercampur dengan tanah.
3. Hukuman tersebut
berlaku sampai pelaku fitnah tersebut ‘keluar’ darinya. ‘Keluar’ di sini mencakup
dua hal a) serius bertaubat, bukan hanya taubat sebagai pemanis lisan dan
sungguh-sungguh meminta maaf kepada pihak yang difitnah. Jadi dalam dosa fitnah
tidak cukup dengan bertaubat kepada Allah, tidak cukup dengan menangis
sesenggukan kepada Allah. Akan tetapi jalan keluar dari dosa fitnah itu harus
dengan serius meminta maaf kepada korban fitnah, meminta maaf yang tulus dari
lubuk hati yang paling dalam, meminta maaf yang membuahkan sikap-sikap yang
selaras dengan permintaan maaf tersebut.
4. Fitnah yang
dimaksudkan dalam hadis ini semua tuduhan untuk menjelekkan seseorang semisal
dengan berbagai bentuknya baik tuduhan terkait hal-hal yang bersifat keduniaan
apalagi tuduhan yang terkait nilai agama seseorang semisal menuduh seorang itu
awam (dalam pengertian tidak pernah serius belajar) padahal realitanya tidak
demikian bahkan realitanya yang dituduh itu terus sibuk belajar dalam berbagai
kesibukannya, atau tuduhan menebar syubhat padahal realitanya adalah menebar
kebaikan dan manfaat sebatas kemampuan dan ilmu yang ada atau tuduhan sufi
padahal orang yang dituduhkan bukanlah pengikut atau berbaiat kepada aliran
tarekat tertentu, tidak pula ada pada dirinya perkataan dan keyakinan sesat dan
menyimpang yang dianut oleh sufi.
Contoh kasus:
Apa yang dituduhkan oleh
pemilik akun atas nama Irda Bintu Amir dan kawan-kawannya terhadap isteri saya
adalah murni fitnah dan kebohongan.
Ucapan yang muncul dari ketiadaan rasa takut
kepada Allah dan kesadaran bahwa kata-kata demi kata yang diucapkan atau pun dituliskan
itu akan dimintai pertanggungjawaban kepada Allah serta banyak orang
ditelungkupkan ke dalam neraka karena hasil panen lisan yang diucapkan dan
tulisan yang dia goreskan.
Ditulis Oleh: Ustadz Aris Munandar
Posting Komentar untuk "Dosa Memfitnah (Fitnah Itu Lebih Kejam Daripada Pembunuhan)"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.