Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Ulang Tahun (Ultah) Menurut Islam

 

Bismillah wal hamdulillah was sholatu wassalamu ‘ala Rosulillah, wa ba’du

Toyyib ikhwah sekalian, dengan Izin Allah Tabaraka Wa Ta’ala sebenarnya di sini banyak sekali para asatidzah yang mumpuni dan luar biasa analisa ilmiyahnya.

Hanya saja mungkin dikarenakan di grup ini gaya debatnya agak “gimana” maka mereka memilih diam.

Bukan gak mampu jawab, tapi karena tawadhu dan tidak ingin memanaskan situasi.

Oleh karena itu kami –yang masih belajar ini – dengan Izin Allah Tabaraka Wa Ta’ala mencoba menjawab semampu kami.

Sebelum ke poin hukum, tentu kita harus tahu gambaran utuh dari suatu yang akan kita hukumi.

Maka di sini kami bagi pembahasan dalam tiga bagian; 1. Sejarah Ulang Tahun 2. Ulang Tahun menurut hukum Islam 3. Kesimpulan.

1. Sejarah Ulang Tahun

a. Peradaban Mesir kuno

Para ahli yang mentelaah bahwa tanggal lahir yang paling awal disebutkan sekitar 3.000 SM sebagaimana disebutkan dalam al kitab (taurat/psalm). Dan sejarah awal ini mengacu pada hari ulang tahun Firaun.

Studi lebih lanjut menyiratkan bahwa ini bukanlah kelahiran mereka ke dunia, tetapi “kelahiran” mereka sebagai dewa.

Ketika Firaun Mesir dimahkotai di Mesir kuno, mereka dianggap telah berubah menjadi dewa.

Ini adalah momen dalam hidup mereka yang menjadi lebih penting daripada kelahiran fisik mereka. Sehingga setiap tahun diperingati.

b. Peradaban Yunani

Di lacak juga bahwa seremonial Ulang Tahun tak terlepas dari pengangungan kepada dewa dan dewi pagan bangsa Yunani.

Orang Yunani mempersembahkan banyak persembahan dan pengorbanan untuk dewa-dewa mereka. Tidak terkecuali untuk Artemis, dewi bulan

Sebagai penghormatan kepadanya, orang Yunani mempersembahkan kue berbentuk bulan yang dihiasi dengan lilin yang menyala untuk menciptakan kembali cahaya bulan yang bersinar dan keindahan yang dirasakan Artemis. Lilin juga melambangkan pengiriman sinyal atau doa.

Meniup lilin dengan harapan adalah cara lain untuk mengirimkan pesan itu kepada para dewa.

Awalnya juga sebagai ritual perlindungan dari roh jahat

Diasumsikan bahwa orang Yunani mengadopsi tradisi Mesir dalam merayakan "kelahiran" dewa.

Seperti banyak budaya pagan lainnya, mereka mengira bahwa hari-hari perubahan besar, seperti hari-hari "kelahiran" ini, menyambut roh-roh jahat.

Mereka menyalakan lilin sebagai respons terhadap roh-roh ini seolah-olah mereka melambangkan cahaya dalam kegelapan. Artinya, perayaan ulang tahun dimulai sebagai bentuk perlindungan.

Selain lilin, teman dan keluarga akan berkumpul di sekitar orang yang berulang tahun dan melindungi mereka dari bahaya dengan sorakan, pikiran, dan harapan yang baik.

Mereka akan memberikan hadiah untuk membawa lebih banyak keceriaan yang akan mengusir roh jahat.

Pembuat kebisingan juga digunakan untuk menakut-nakuti kejahatan yang tidak diinginkan.

c. Peradan Romawi

Warga negara Romawi biasa merayakan hari ulang tahun teman dan anggota keluarga mereka.

Namun, pemerintah menciptakan hari libur untuk menghormati tokoh warga yang lebih terkenal.

Setiap orang Romawi yang berusia 50 tahun akan menerima kue khusus yang dipanggang dengan tepung terigu, minyak zaitun, keju parut, dan madu.

Tetapi yang penting untuk diperhatikan adalah bahwa hanya pria yang akan mengalami perayaan ulang tahun ini. Ulang tahun perempuan tidak dirayakan sampai sekitar abad ke-12.

setalah terciptanya kalender, perayaan makin masif.

Peradaban awal tidak memiliki cara untuk melacak waktu selain dengan menggunakan bulan, matahari, atau peristiwa penting lainnya.

Hal ini membuat mereka sulit untuk memperhatikan hari jadi kelahiran seseorang.

Seiring berjalannya waktu, semua orang menyadari bahwa mereka semua mengalami efek penuaan, mereka tidak memiliki sarana untuk menandai pencapaian khusus itu.

Baru setelah orang kuno mulai memperhatikan siklus bulan, mereka juga mulai memperhatikan perubahan musim.

Mereka juga memperhatikan bahwa pola ini berulang-berulang.

Mereka mulai menandai perubahan waktu ini.

Inilah kalender pertama yang diterapkan, yang menandai perubahan waktu dan hari-hari khusus lainnya.

Dari jenis sistem pelacakan ini muncul kemampuan untuk merayakan ulang tahun dan peristiwa penting lainnya serta hari jadi setiap tahun.

d. Peradaban Yahudi

dalam kitab Ibrani, satu-satunya isi yang menyebutkan perayaan untuk memperingati hari kelahiran seseorang adalah mengenai ulang tahun Firaun Mesir yang terekam dalam Kejadian 40:20.

Rabbi Moshe Feinstein adalah salah satu rabbi yang menganggap ada nilai positif dari perayaan ulang tahun ini.

 

The Lubavitcher Rebbe mendorong banyak orang untuk merayakan ulang tahun mereka, dengan berkumpul bersama kerabat, membuat resolusi positif, dan melalui berbagai kegiatan keagamaan.

Menurut Rabbi Yissocher Frand, ulang tahun kelahiran seseorang merupakan hari khusus karena doa seseorang tersebut pada hari itu dapat terkabulkan.

2. Ulang Tahun menurut hukum Islam

Ada dua kemungkinan ketika seseorang merayakan Ulang Tahun;

a. Sekedar ikut-ikutan tradisi/adat kebanyakan orang.

Setelah kita mengetahui bahwa sejarah Ulang Tahun dan segala seremonialnya sangat erat dengan perayaan dan tradisi kaum kuffar, maka bisa diambil kesimpulan bahwa perayaan ini adalah satu bentuk tasyabbuh yang haram dan diingkari tegas oleh Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Lihatlah! Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tiba di Madinah, kemudian beliau mendapatkan para penduduk Madinah merayakan dua hari raya Jahiliyah, maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan:

قَدْ أَبْدَلَكُمُ اَللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ اَلْأَضْحَى, وَيَوْمَ اَلْفِطْر

Sesungguhnya Allah telah mengganti hari raya kalian dengan dua hari raya yang lebih baik, yaitu ‘Idul-Fitri dan ‘Idul-Adh-ha.

Begitu juga ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura, maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata di hadapan para sahabatnya:

خالفوا اليهود صوموا يوما قبله أو يوما بعده

"Berbedalah dengan Yahudi, berpuasalah kalian sehari sebelumnya, atau sesudahnya."

Padahal ini perkara puasa sunnah, namun Beliau tegas memerintahkan untuk menyelisihi kuffar.

Di beberapa riwayat lain Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga memerintahkan untuk berbeda penampilan dengan orang2 musyrik dengan memanjangkan jenggot dan merapikan kumis.

Perhatikan juga, ketika para sahabat membuat pentapan kalender sebagai pijakan mu’amalah keseharian kaum muslimin, maka serta merta para sahabat tersebut meninggalkan kalender Masehi, persia dan selainnya.

kemudian sepakat menetapkan kalender Hijriyah sebagai dasar perhitungan, yaitu dimulai dari hijrahnya Nabi, dari Mekkah ke Madinah.

Penetapan ini dibuat, dengan maksud agar tidak tasyabbuh dengan orang-orang kuffar. Mengapa para sahabat sampai berbuat demikian?

Jawabannya, karena para sahabat memahami, bahwa tasyabbuh hanya akan mendorong sikap penghormatan dan kecintaan kepada orang-orang kuffar.

Dan barangsiapa yang mencintai mereka, pasti akan binasa.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

….. وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ …..

Dan barangsiapa di anatara kamu mengambil mereka menjadi wali (pemimpin, idola, teman), maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka (Qs Al-Maidah: 51)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669).

walau hal ini sudah jadi sunnatullah yang pasti terjadi di umat ini, namun bukan berarti mengikuti jejak ahli kitab dan orang kafir jadi boleh.

Bahkan secara umum kita dilarang menyerupai mereka dalam hal yang menjadi kekhususan mereka. Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.”

Di hadits yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami”

Kenapa sampai kita dilarang meniru-niru orang kafir secara lahiriyah?

Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam majmu’ul fatawa berkata : “Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir”

Di halaman lain dalam Majmu’ Al Fatawa, beliau berkata,

 “Jika dalam perkara adat (kebiasaan) saja kita dilarang tasyabbuh dengan mereka, bagaimana lagi dalam perkara yang lebih dari itu?!”

b. dianggap sebagai ibadah

ini yang lebih parah lagi, karena otomatis masuk ke bidah madzmumah. Walaupun dikemas dengan berbagai doa dsb.

3. Kesimpulan

Perayaan Ulang Tahun adalah diharamkan.

Jika diniatkan hanya sebagai adat maka dia masuk ke dalam adat/tradisi yang dilarang karena kental dengan tasyabbuh perayaan kuffar dan kemusyrikan.

Jika diniatkan ibadah, mak jelas perbuatan adalah bid’ah terlarang.

Demikian, semoga Allah Azza Wa Jalla Menjadikan tulisan bisa diambil faidahnya.

Artikel di atas disadur dari salah satu Group WA yang admin Ikuti.

Tidak disebutkan Nama Penulisnya

KabeL DakwaH
KabeL DakwaH Owner Gudang Software Al-Amanah

Posting Komentar untuk "Hukum Ulang Tahun (Ultah) Menurut Islam"