Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Komentar Terhadap Hadist Palsu "Sebaik-baik Lauk atau Bumbu Adalah Garam"

Dibeberapa group WA tersebar sebuah artikel dengan Tema yang menyebutkan bahwa “Nabi Selalu Makan Garam Sebelum Makan”. Bahkan artikel tersebut dilengkapi dengan dalil sebagai penguat isi artikelnya. Diantara dalil yang disebutkan dalam artikel tersebut adalah bahwa Nabi pernah bersabda: “Sebaik-baik lauk adalah Garam”. Dan juga dalil “Banyak amalan yang dilakukan oleh para Salafussoleh ialah dengan mengambil garam sebelum memulai makan (Ia bertindak sebagai pembuka selera dan juga sebagai mineral bagi badan).”

Berikut ini artikel tersebar yang dimaksud:

KENAPA SEBELUM MAKAN *NABI SELALU  MAKAN GARAM*...???

Berbagi ilmu,, *sayapun baru faham* 😀

LAGI  LAGI   AJARAN  ISLAM   *TERBUKTI  KEBENARANNYA*

*GARAM* alias *UYAH*

*TAKUT AKAN PENYAKIT YANG TIMBUL* DARI GARAM ???

*INI CARA RASUL MENGKONSUMSI GARAM*

Nabi Muhammad Sholallohi 'alaihi wassallam  bersabda : *"Sebaik-baik lauk adalah garam"*

_(Al-Baihaqi)._

*SEBAIK BAIK LAUK ADALAH GARAM*.

Sangat bertentangan dengan dunia medis saat ini *yang mengatakan bahwa makan garam bisa menyebabkan berbagai penyakit seperti darah tinggi*, *dehidrasi,* *keropos tulang* dan *penyakit empedu*, namun hal itu tidak akan terjadi *jika Anda mengetahui cara mengkonsumsi garam dengan baik* dan *secara benar* ; Sesuai Sunnah Rasul.

Begini Cara Mengkonsumsi Garam *Agar Terhindar Dari Penyakit*

_(Ala Rasul SAW )._

Jadi sesuai dengan hadist diatas yang menyatakan *Garam bukanlah penyebab penyakit,*

tapi malah *obat yang paling mujarab seandainya digunakan dengan cara yang betul*.

Kuncinya adalah

*GARAM TIDAK BOLEH DIMASAK !!!.*

ingat tidak boleh dimasak !!!

*Kesalahan kita* _( kebanyakan orang  Indonesia )_ ialah *kita memasak garam* yaitu *memasukkan garam kedalam masakan ketika* masakan sedang MENDIDIH /  PANAS.

*Hal tersebut akan menyebabkan garam menjadi racun/ toksik*… Jika garam dimasak dengan cara di atas, *garam akan menyebabkannya ber-asid* dan *membahayakan kesehatan* serta *mengundang berbagai penyakit,* selain itu *kandungan yodium pada garam juga akan hilang* dengan percuma. *Ingat yodium sangat bermanfaat untuk kesehatan tubuh kita*.

Begini Cara yang betul penggunaan garam *agar garam benar-benar menjadi obat bagi Anda*, bukan jadi Penyakit.

*Masaklah makanan yang ingin dimasak* sehingga selesai.

*Contohnya* : *sayur* masukkan garam dalam masakan *apabila makanan* dan *airnya sudah berangsur dingin*,atau dalam keadaan dingin.

*Ingat  makanan yang dimasak harus tanpa garam* ingat tanpa garam !!!.

*Selagi makan,* sediakan semangkuk garam *dan taburkan di atas makanan yang ingin dimakan* sesuai selera masing- masing.

*Garam adalah mineral bagi tubuh,* “Banyak amalan yang dilakukan oleh para _Salafus soleh_ ialah dengan *mengambil garam sebelum memulai makan”*.

Garam digunakan *sebagai pembuka makan* dengan mengambilnya *dengan ujung jari* dan dimasukkan ke mulut.

*INGAT GARAM ADALAH MINERAL* !!!

*Kelebihannya* atau *manfaatnya* mengkonsumsi garam antara lain ialah :

*Mengobati lebih dari 70 penyakit,* antara lain *Darah tinggi, Diabetes,* *Tulang keropos, Gondokan,* *Pusing sakit kepala* dll serta tidak akan *mengalami keadaan mati mendadak*.

Silakan sebarkan,

sekiranya anda ingin *orang-orang yang anda cintai menjadi sehat*.

Berbagai penyakit *yang disinyalir timbul akibat garam* seperti *gejala jantung* dan *tekanan darah tinggi* adalah *akibat dari penggunaan garam yang salah*.

Karena *kalau memasak jangan dikasih garam...* Ingat garam jangan dimasak.

*Insyaallah penyakit darah tinggi,  jantung   bisa dihindari* dengan cara makan yang baik.

Jadi kesimpulannya *yang benar garam itu adanya dimeja makan* ~bukan~ didapur.

MARILAH BERUBAH AGAR SEHAT SEMUA.

*ORANG ASING LEBIH AWAL MENGGUNAKAN GARAM SELALU DI MEJA* Semoga bermanfaat

*Asam Lambung ???*

*CARA MUDAH, MURAH* DAN *CEPAT MENGATASI ASAM LAMBUNG*

Sahabat.

Akhir-akhir ini *kami banyak kedatangan pasien* ataupun pertanyaan *mengenai asam lambung yang tinggi*.

Nabi Muhammad Saw. Bersabda

*“Jilatlah garam sebelum* dan *sesudah makan* !!! Andai *orang-orang tahu manfaat garam*, niscaya mereka akan lebih memilihnya *ketimbang penawar racun*. Barangsiapa *menjilat garam sebelum makan*, maka *Allah akan melindunginya dari 70  jenis penyakit* yang  hanya diketahui Allah” Kitab : *Al-atsar Al-Wadh’iyyah fi Al-Kitab wa Al-Sunnah’ karya*: *_Syekh Abdurrasul Al-‘Unuz_*

*Mengobati asam lambung itu sebenarnya sangat mudah, murah* dan *cepat*. Begini caranya.

1. *Ambil sedikit garam* _( seujung sendok teh )._

2. *Tekan dengan jari telunjuk*.

3. *Jilat lalu telan.*

4. *Kemudian minum sedikit.*

5. *Sembuh.* Atas izin Allah SWT.

Lakukan *setiap sebelum makan* dan *setelah makan*

Mengapa garam ???

1. Asam lambung itu *HCl*

Bersifat asam.

2. NaCl + H2O --> NaOH + HCl

NaCl     = Garam.

H2O.     = Air.

NaOH.  = Natrium Hidroksida.

HCl.      = Asam Chlorida.

3. NaOH itu sifatnya basa.

4. *Terjadi reaksi didalam lambung* asam *bertemu* basa *menjadi netral.*

5. Sembuh atas izin Allah SWT.

Ini *ilmu penting* ayo kita bantu share...✋👍

Yang menjadi pertanyaan, Apakah hadist tersebut Shahih? dan dapatkah hadist tersebut dijadikan sebagai hujjah?.

Pertama, yang perlu kami sampaikan adalah berkaitan dengan dalil yang digunakan pada artikel tersebut.

è Hadits-hadist yang menjelaskan tentang keutamaan garam tidak ada yang shahih. Rata-rata yang menyebutkan adalah hadist dhaif (lemah) atau palsu. Jadi kesimpulannya, tidak boleh bagi seorang muslim untuk menisbatkan khasiat garam kepada Rasulullah shollallahu ’alaihi wa sallam atau itu merupakan ucapan Nabi.

è Garam memang diakui banyak memiliki khasiat dan keutamaan tersendiri jika dilihat dari sisi medis atau penelitian dari ahli makanan atau obat-obatan dan ini tidak mengapa dibenarkan. Tapi jika keutamaan atau khasiat tersebut kemudian dinisbatkan atau disandarkan kepada hadits atau sunnah, maka ini yang dilarang dan tidak diperbolehkan. Mengapa? Karena menetapkan sesuatu menjadi sunnah harus berdasarkan dalil yang shahih, tidak sekedar mengada-ngada atau mengambil dari dalil-dalil yg lemah atau palsu. Karena hal itu sama saja dengan berdusta atas nama Rasulullah. Akibatnya banyak manusia yang akan mengira bahwa mengkonsumsi garam ada sunnahnya, ada dalilnya, dan bisa berpahala dengan sebab ittiba’ (mengikuti sunnah). Dan ini merupakan kesalahan yang besar karena telah menisbatkan sesuatu yang tidak ada dasarnya, baik itu pada ucapan atau perbuatan Nabi Muhammad Shollallahu ’alaihi wa sallam.

è Pendapat kuat dalam masalah ini adalah tidak mengamalkan atau meyakini dalil-dalil yang masih berderajat dhaif (lemah) walaupun sebatas fadhailul amal.

è Adapun dalil-dalil yang dipakai dalam artikel tersebut atau yang berkaitan tentang keutamaan dan khasiat garam adalah sebagai berikut:

1. Dalam kitab Syu’bul Iman, oleh Imam Baihaqi:

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ أَبِي عِيسَى ، عَنْ رَجُلٍ، أُرَاهُ مُوسَى، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ: سَيِّدُ إِدَامِكُمُ الْمِلْحُ.

Telah menceritakan Hisyam bin Ammar, telah menceritakan Marwan binMu’awiyyah, telah menceritakan ‘Isa bin abi ‘isa dari seorang lelaki (Musa)dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata ia, telah berkata Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam : “Penghulu dari segala kuah adalah Garam”.

Hadits ini juga termaktub dalam Musnad Abi Ya’la 3714,Mu’jam Ibnu ‘Arabi 2254, Mu’jam Al-Awsath lil Baihaqy 8854, Musnad Syihab 1327dan lain lagi, dan derajat haditsnya ialah Dhaif.

2. Terdapat sebuah hadis dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, dinyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat beliau:

وإذا أكلت فابدأ بالملح واختم بالملح؛ فإن في الملح شفاء من سبعين داء، أولها الجذام والجنون والبرص

“Jika kamu makan, mulailah dengan mencicipi garam dan akhiri dengan makan garam. Karena dalam garam terdapat obat bagi 70 penyakit, yang pertama lepra, gila, dan kusta…”

Dan ada hadis lain yang semisal, yang paling dikenal adalah hadis Ali bin Abi Thalib di atas.

Hadis ini disebutkan oleh al-Harits bin Abi Usamah dalam al-Musnad, dari Abdurrahim bin Waqid, dari Hammad bin Amr, dari As-Suri bin Khalid bin Syadad. Hadisnya cukup panjang, yang disebutkan di atas adalah salah satu cuplikannya.

Komentar mengenai hadist tersebut dalam Al-Fatawa Al-Haditsiyah ketika pembahasan hadis ini dijelaskan:

وهذا إسنادٌ ساقطٌ، مسلسلٌ بالمجروحين،فشيخ الحارث بن أبي أسامة، قال الخطيب في «تاريخه» (11/85): في حديثه مناكير، لأنها عن ضعفاء ومجاهيل

Hadis ini sanadnya gugur, penuh rentetan perawi yang dinilai cacat. Syaikh al-Harits bin Abi Usamah, dikatakan oleh al-Khatib al-Baghdadi dalam kitab Tarikhnya (11/85), ‘Dalam hadisnya terdapat banyak yang munkar. Karena hadis-hadisnya diriwayatkan dari para perawi dhaif dan majhul (tak dikenal).’ (al-Fatawa al-Haditsiyah, al-Huwaeni, 1/497)

Sementara perawi berikutnya yang bernama Hammad bin Amr, dinilai pendusta oleh al-Juzajani. Abu Zur’ah menilainya sebagai orang lemah hafalan hadisnya. Ibnu Hibban menilai orang ini dengan mengatakan:

كان يضع الحديث وضعًا

“Dia telah memalsukan hadis.”

Hammad juga ditinggalkan oleh an-Nasai, dan Bukhari menyebutnya, ’Munkar hadisnya.’

Kemudian, as-Suri bin Khalid, dinyatakan oleh al-Azdi, ‘Tidak dianggap.’ Sementara ad-Dzahabi dalam al-Mizan menyatakan, ‘Tidak dikenal.’ (Al-Fatawa Al-Haditsiyah, Al-Huwaeni, 1/497).

Ibnul Jauzi juga menyebutkan hadis ini dalam karyanya al-Maudhu’at (kumpulan hadis dhaif). Ketika sampai pada pembahasan hadis ini, beliau mengatakan,

هذا حديث لا يصح عن رسول الله صلى الله عليه وسلم

“Hadis ini tidak sah sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (al-Maudhu’at, 2/289).

Kemudian, as-Suyuthi (w. 911 H) juga membawakan hadis di atas, dari jalur lain, yaitu dari jalur Abdullah bin Ahmad, dari ayahnya Ahmad bin Amir, dari Ali bin Musa ar-Ridha. Selanjutnya, as-Suyuthi menegaskan,

لا يصح والمتهم به عبد الله بن أحمد بن عامر أو أبوه فإنهما يرويان نسخة عن أهل البيت كلها باطلة

“Tidak shahih. Yang tertuduh di sini adalah Abdullah bin Ahmad bin Amir dan ayahnya. Kedua orang ini mengumpulkan tulisan hadis dari ahlul bait, namun semuanya dusta (atas nama ahlul bait).” (Al-Lali’ Al-Mashnu’ah, 2/179)

As-Syaukani (w. 1250 H) juga memberikan penilaian yang sama. Bahkan beliau dengan tegas menyatakan, ’Hadis palsu.’ (Al-Fawaid Al-Majmu’ah, 1/78)

Dari semua keterangan di atas, tidak halal bagi kita untuk menyatakan bahwa mencicipi garam sebelum atau sesudah makan termasuk sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena semua hadis tentang masalah ini adalah hadis dusta atas nama beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

è Di postingan artikel yang beredar tertulis lafazh:

“Rasulullah bersabda: ’Sebaik-baik LAUK adalah GARAM.’ (Al-Baihaqi)”

Lafazh seperti ini tidak benar.

Adapun hadits yang shahih adalah bukan yang menyebutkan garam, tapi cuka.

Hadits dari ‘Aisyah berikut, di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نِعْمَ الأُدُمُ – أَوِ الإِدَامُ – الْخَلُّ

“Sebaik-baik bumbu dan lauk adalah cuka” (HR. Muslim no. 2051)

Juga ada hadits dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada keluarganya tentang lauk. Mereka lantas menjawab bahwa tidak di sisi mereka selain cuka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda,

نِعْمَ الأُدُمُ الْخَلُّ نِعْمَ الأُدُمُ الْخَلُّ

“Sebaik-baik lauk adalah cuka, sebaik-baik lauk adalah cuka.” (HR. Muslim no. 2052).

Nasehat dari kami:

Berhati-hatilah ketika menyebarkan, menshare atau membagikan suatu artikel, apalagi yang terdapat hadist-hadist dhoif atau palsu yang mengatasnamakan berasal dari Rasulullah. Mengapa perlu berhati-hati? karena rasulullah shollallahu ’alaihi wa sallam sendiri pernah bersabda dalam sebuah hadist yang shohih yang menjelaskan ancaman bagi siapa saja yang berdusta atas nama beliau Shollallahu ‘alaihi wa sallam,

Dari Al Mughirah, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ كَذِبًا عَلَىَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ، مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta pada selainku. Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 4)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

فَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ بنيَ لَهُ بَيْتٌ فِي جَهَنَّمَ

“Barangsiapa berdusta atas namaku, maka akan dibangunkan baginya rumah di (neraka) Jahannam.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir)

Imam Dzahabi juga membawakan hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang berkata atas namaku padahal aku sendiri tidak mengatakannya, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya di neraka.”

Dari ‘Ali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ رَوَى عَنِّى حَدِيثًا وَهُوَ يَرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ

“Siapa yang meriwayatkan dariku suatu hadits yang ia menduga bahwa itu dusta, maka dia adalah salah seorang dari dua pendusta (karena meriwayatkannya).” (HR. Muslim dalam muqoddimah kitab shahihnya pada Bab “Wajibnya meriwayatkan dari orang yang tsiqoh -terpercaya-, juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah no. 39. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Wallahu ta’ala a’lamu bisshowaab.

Oleh: Ahmadi Assambasy, S.Pd.

Kalimantan Barat - Indonesia 

Posting Komentar untuk "Komentar Terhadap Hadist Palsu "Sebaik-baik Lauk atau Bumbu Adalah Garam""