Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perhatikan Ini Ketika Amar Ma'ruf Nahi Munkar

  

Amar Makruf Nahi Munkar

Agama Islam adalah agama yang sempurna, agama yang menuntun kejalan yang lurus, dan orang Islam. Umat Muhammad Shollallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik baik umat yang dilahirkan untuk manusia diatas muka bumi.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

ۗ اَ لْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَـكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَ تْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَـكُمُ الْاِ سْلَا مَ دِيْنًا ۗ

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu.”  (QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 3)

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَاَ نَّ هٰذَا صِرَا طِيْ مُسْتَقِيْمًا فَا تَّبِعُوْهُ ۚ وَلَا تَتَّبِعُوْا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِه ۗ ذٰ لِكُمْ وَصّٰٮكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ.

“Dan sungguh, inilah jalan-Ku yang lurus. Maka ikutilah Jangan kamu ikuti jalan-jalan (yang lain) yang akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-An'am 6: Ayat 153)

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّا سِ تَأْمُرُوْنَ بِا لْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَا نَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَ كْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ

"Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik." (QS. Ali 'Imran 3: Ayat 110)

Menyikapi masalah tentang Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

Kelompok yang pertama, Yaitu kelompok yang meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar.

Kelompok yang kedua, adalah kelompok yang berlebihan dalam beramar ma’ruf nahi mungkar baik dengan lisan dan tangannya tanpa berlandaskan ilmu, kelembutan, sikap sabar dan tanpa menimbang maslahat dan mudharat (bahaya), atau tanpa mau melihat apakah dia mampu melakukan hal itu ataupun tidak.

Dua kelompok diatas memang ada di tubuh umat ini. Sebagian orang ada yang tidak mau tau amar ma’ruf nahi mungkar. Prinsipnya yang penting tidak saling mengganggu biarpun orang lain berbuat salah atau terperosok ke jurang kesesatan, itu bukan urusan kita. Inilah pemikiran sebagian orang saat ini.

Sikap yang berlawanan dari hal tadi adalah orang-orang yang begitu bersemangat dalam beramar ma’ruf nahi mungkar, namun sayangnya melewati batas sampai tidak memperhatikan koridor syari’at dalam masalah ini sehingga menimbulkan kerusakan. Seperti mendatangi tempat tempat hiburan seperti diskotik, kafe dan berbagai tempat maksiat, lalu menghancurkan dan memporak-porandakannya. Inilah dua sikap ekstrim di tengah umat Islam saat ini mengenai amar ma’ruf nahi mungkar.

Adapun sikap yang benar adalah sikap pertengahan yaitu tetap melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, namun dengan memperhatikan beberapa aturan syari’at yang ada.

Merubah Kemungkaran dengan Tangan, Lisan dan Hati

Dari Abu Sa’id Al Khudri رضي الله عنه dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah  bersabda:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ

“Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu, hendaklah dia merubah hal itu dengan lisannya. Apabila tidak mampu lagi, hendaknya dia ingkari dengan hatinya dan inilah selemah-lemah iman.”  (HR. Muslim no. 49)

Hadits Abu Sa’id Al Khudri رضي الله عنه ini menjelaskan mengenai tingkatan dalam mengingkari kemungkaran. Hadits ini juga menunjukkan bahwasanya barangsiapa yang mampu untuk merubah kemungkaran dengan tangannya, maka wajib dia menempuh cara itu. Namun perlu diperhatikan bahwa hal ini hanya boleh dilakukan oleh orang yang memiliki kemampuan atau kekuasaan terhadap orang yang berada di bawahnya dan bukan sembarang orang boleh merubah dengan tangannya. Yang seperti ini hanya bisa dilakukan oleh para penguasa dan bawahan yang mewakilinya dalam suatu kepemimpinan yang bersifat umum. Atau bisa juga hal itu dikerjakan oleh seorang kepala rumah tangga pada keluarganya sendiri dalam kepemimpinan yang bersifat lebih khusus. Yang dimaksud dengan ‘melihat kemungkaran‘ dalam hadits ini bisa dimaknai dengan melihat dengan mata dan yang serupa dengan itu atau melihat dalam artian mengetahui informasinya.

Apabila seseorang bukan tergolong orang yang berhak merubah kemungkaran dengan tangannya, maka kewajiban ini beralih dengan menggunakan lisan yang memang mampu dilakukannya. Kalau pun untuk itu tidak sanggup, maka dia tetap berkewajiban untuk merubahnya dengan hati dan inilah selemah-lemah iman. Merubah kemungkaran dengan hati adalah dengan cara membenci kemungkaran tersebut. (Lihat Fathul Qowil Matiin, Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Al Badr, pada hadits no. 34)

Mempertimbangkan antara Maslahat dan Mudharat (Bahaya).

Amar ma’ruf nahi mungkar bukanlah dilakukan dengan “main hantam" (sembrono dalam bertindak) tanpa melihat ketentuan syari’at, sebagaimana yang dilakukan sebagian kelompok Islam saat ini. Pokoknya ada tempat maksiat, dan tempat berkumpulnya musuh-musuh Islam dari kalangan orang kafir langsung dihancurkan, bahkan dengan mencaci maki agamanya dan yang lebih parah dengan dibom sehingga sebagian kaum muslim malah terkena imbasnya. Saudaraku, seorang Muslim yang cerdas tentu akan mengikuti aturan yang ada, bukan hanya sekedar bermodalkan semangat dalam menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar. Seharusnya ketika hendak beramar ma’ruf nahi mungkar, memikirkan terlebih dahulu dan menimbang maslahat dan mudharat yang akan muncul, manakah di antara keduanya yang lebih dominan, (mana yang lebih banyak manfaatnya dan mana yang lebih banyak mudharatnya).

Jika suatu kemungkaran bisa hilang secara keseluruhan atau sebagiannya saja, maka pada kondisi ini, hukum melarang kemungkaran menjadi wajib. Jika kemungkaran yang dihilangkan itu berpindah kepada kemungkaran yang lain yang semisal, maka merubah kemungkaran perlu ditinjau lagi. Namun jika kemungkaran yang dihilangkan malah akan menimbulkan kemungkaran yang lebih besar, maka dalam hal ini melarang kemungkaran menjadi haram. (Lihat Syarh Arba’in An Nawawiyah, Syaikh Ibnu Utsaimin رحمه الله, hadits no. 25)

Dalil yang menunjukkan bahwa menghilangkan kemungkaran secara keseluruhan atau sebagian adalah wajib dapat dilihat pada firman Allah Ta’ala,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.” (QS. Al Maa’idah 5: 2)

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.” (QS. Ali Imron 3: 104)

Sedangkan dalil yang menunjukkan bahwa menghilangkan kemungkaran menjadi haram jika menimbulkan kemungkaran lain yang lebih besar dapat dilihat pada firman

Allah سبحانه Subhanahu wa ta’ala,

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. Al An’am 6: 108)

Dalam ayat ini, Allah سبحانه Subhanahu wa ta’ala melarang kita mencaci maki sesembahan orang musyrik padahal itu adalah perkara yang wajib. Karena jika ini dilakukan akan membawa kepada kemungkaran lebih besar yaitu orang-orang musyrik malah akan mencaci Allah yaitu Dzat yang tersucikan dari segala bentuk kekurangan.

Kata yang sangat bijak dari Ibnu Qoyyim رحمه الله “Jika mengingkari kemungkaran menimbulkan suatu kemungkaran yang lebih besar dan menimbulkan sesuatu yang dibenci Allah dan Rasul-Nya , maka tidak boleh merubah kemungkaran pada saat itu, walaupun Allah سبحانه Subhanahu wa ta’ala membenci pelaku kemungkaran dan mengutuknya.”  (I’lamul Muwaqqi’in, 3/4)

Imam Ibnu Taimiyah رحمه الله berkata:

Ilmu harus dimiliki sebelum seseorang itu beramar ma’ruf nahi mungkar. Sikap lemah lembut harus ada ketika dalam melakukan hal ini. Dan sikap sabar harus dimiliki setelah seseorang beramar ma’ruf nahi mungkar.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 18)

Berilmu

Mengenai bekal ilmu ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله mengatakan, “Jika ini merupakan definisi amal sholeh yaitu harus ikhlas dan mengikuti tuntunan Nabi  maka seseorang yang hendak beramar ma’ruf nahi mungkar harus memiliki dua sifat ini, (ikhlas dan mengikuti ajaran Nabi  ).

Dan tidak mungkin disebut sebagai amal sholeh jika tidak disertai dengan ilmu dan kepahaman.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Umar bin Abdul Aziz رحمه الله

مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ

“Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”

Sebagaimana pula ucapan Mu’adz bin Jabal رضي الله عنه

العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ

“Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.”

Perkara ini adalah suatu yang sudah sangat jelas. Setiap amalan jika tidak disertai dengan ilmu, tentu akan memunculkan kejahilan, kesesatan, dan mempertuhankan hawa nafsu, Oleh karena itu, hendaklah seseorang memiliki ilmu terlebih dahulu sebelum beramar ma’ruf nahi mungkar.

Hendaklah dia mengetahui keadaan orang yang akan diajak pada kebaikan dan dilarang dari suatu kemungkaran. Hendaklah dia memperhatikan pula maslahat yang akan muncul ketika melakukan hal ini. Jika dia memenuhi syarat ilmu ini, maka itu akan lebih cepat mengantarkan pada tujuan yang diinginkan.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15).

Lemah Lembut Dan Santun

Sikap inilah yang akan membuat orang lain lebih mudah menerima nasehat, berbeda jika kita bertindak kasar apalagi anarki dan membuat onar. Dari ‘Aisyah رضي الله عنها , Rasulullah  bersabda,

إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِى عَلَى مَا سِوَاهُ

“Sesungguhnya Allah Maha Penyantun, Dia menyukai sifat penyantun (lemah lembut). Allah akan memberikan sesuatu dalam sikap santun yang tidak diberikan pada sikap kasar dan sikap selain itu.” (HR. Muslim no. 2593)

Juga dari ‘Aisyah رضي الله عنها Rasulullah  sallam bersabda,

إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ

“Sesungguhnya sikap lemah lembut tidak akan berada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (dengan kebaikan). Sebaliknya, jika lemah lembut itu dicabut dari sesuatu, melainkan ia akan membuatnya menjadi buruk.” (HR. Muslim no. 2594)

Bersabar

Hendaklah seseorang yang beramar ma’ruf nahi mungkar memiliki sikap sabar. Sebab sudah merupakan sunnatullah bahwa setiap orang yang mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran pasti akan menghadapi berbagai cobaan dan gangguan. Jika ia tidak bersikap sabar dalam menghadapinya, maka akan timbul banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan. Mengenai sikap sabar ini, Allah ceritakan dalam wasiat Luqman pada anaknya,

وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

“Dan suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan yang mungkar, lalu bersabarlah terhadap apa yang akan menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman 31: 17)

Hendaklah amar ma'ruf nahi mungkar dalam memberantas kemaksitan yang kita tidak bisa melakukannya karena mudharatnya lebih besar maka harus bekerjasama dgn pemerintah (penguasa ).

Karena itu wewenang mereka dan mereka mempunyai kekuatan hukum didalam pelaksanaannya.

Wallahu a’lam bisshowaab

(Abu Hikmatyar)

KabeL DakwaH
KabeL DakwaH Owner Gudang Software Al-Amanah

Posting Komentar untuk "Perhatikan Ini Ketika Amar Ma'ruf Nahi Munkar"