Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Antara Hadits Nabi & Madzhab


Syeikhuna Sami bin Muhammad Ash-Shuqayyir sering mengingatkan kami bahwa "Belajar kitab fiqih madzhab hanyalah sarana, adapun intinya adalah memahami dan mengamalkan dalil, karena kelak kita ditanya tentang dalil bukan pendapat atau madzhab".

Setiap ulama madzhab pasti berupaya mengikuti dalil, tidak ada seorangpun yang menyengaja menyelisihi dalil. Namun, para ulama juga manusia biasa yang tidak ma'shum, bisa saja mereka tergelincir, terkadang belum sampai kepada mereka dalilnya atau menganggapnya tidak shahih, atau udzur-udzur lainnya, sebagaimana disebutkan secara rinci oleh Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Raf'ul Malam 'An Aimmatil A'lam.

Oleh karenanya, jika memang ada pendapat mereka yang jelas bertentangan dengan dalil, maka yang kita dahulukan adalah dalil, dengan tetap menghormati para ulama tersebut. Inilah wasiat-wasiat ulama madzhab kepada kita. (Lihat ucapan mereka dalam Muqoddimah Sifat Shalat Nabi karya Syeikh Al Albani)

Al-Hafizh Ibnu Qayyim berkata:

"Sesungguhnya kami mencintai para ulama kaum muslimin dan memilih dari pendapat mereka yang sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah, kita menimbang pendapat mereka dengan kedua timbangan tersebut, kita tidak menimbangnya dengan ucapan seorangpun, siapapun dia. Kita tidak menjadikan seorang selain Allah dan rasulNya yang terkadang benar dan terkadang salah untuk kita ikuti setiap pendapatnya dan melarang orang lain untuk menyelisihinya. Demikianlah wasiat para imam Islam kepada kita, maka hendaknya kita mengikuti jejak dan petunjuk mereka". (Al-Furusiyyah, hal. 343)

Jangan sampai kita demi membela madzhab atau pendapat ulama, justru kita malah meninggalkan hadits Nabi. Al-Hafizh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah mengatakan sebuah ucapan yang perlu dicatat dengan tinta emas (!) sebagai berikut:

أَمَّا أَنْ نُقَعِّدَ قَاعِدَةً وَنَقُوْلُ : هَذَا هُوَ الأَصْلُ ثُمَّ نَرُدُّ السُّنَّةَ لِأَجْلِ تِلْكَ الْقَاعِدَةِ, فَلَعَمْرُ اللهِ لَهَدْمُ أَلْفِ قَاعِدَةٍ لَمْ يُؤَصِّلْهَا اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَفْرَضُ عَلَيْنَا مِنْ رَدِّ حَدِيْثٍ وَاحِدٍ!

“Adapun apabila kita membuat suatu kaidah lalu kita katakan: Inilah patokannya kemudian kita menolak sunnah Nabi apabila bertentangan dengan kaidah tersebut. Sungguh, kita menolak seribu kaidah yang tidak diajarkan oleh Allah dan rasulNya lebih harus kita dahulukan daripada menolak satu hadits!. (I'lam Muwaqqiin 4/172)

Ciri khas Ahli Sunnah wal Jama'ah adalah mengangungkan hadits Nabi di atas pendapat dan madzhab. Berbeda dengan Ahli bid'ah atau para Muta'ashibatul Madzahib (fanatik madzhab) mereka menolak hadits demi membela dan mendahulukan madzhabnya.

Al-Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah رحمه الله berkata:

“Ahlussunnah meninggalkan ucapan manusia karena dalil. Adapun ahli bid‘ah meninggalkan dalil karena ucapan manusia.” (Ash Showa'iqul Mursalah, 4/1603)

Oleh karenanya, dalam masalah ini, kita bisa bagi manusia terbagi menjadi tiga golongan:

1. Golongan yang anti madzhab, mengharamkan seorang bermadzhab dan mengharamkan kitab-kitab madzhab, menganggap semua itu bid'ah. Ini adalah kejahilan dan kesalahan fatal serta kurang adab kepada para ulama dan tidak menghargai jerih payah mereka dalam memudahkan ilmu. As Saffarini mengkiritik tajam golongan ini dalam risalahnya "Jawabul Al Allamah As Saffarini Ala Man Za'ama Annal Amal Ghoiru Jaiz Bi Kutubil Fiqhi Liannahaa Muhdatsah".

2. Golongan yang berlebih-lebihan terhadap madzhab, mewajibkan bermadzhab, fanatik terhadap madzhab walau jelas menyelisihi dalil. Ini juga kesalahan, karena kewajiban kita adalah mengikuti dalil, tidak ada dalil yang mewajibkan kita bermadzhab dengan salah satu madzhab. (Lihat Bid'ah Ta'ashubil Madzhabi karya Syeikh Muhammad I'ed Abbasi)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Minhaj Sunnah (3/412): "Tidak ada seorangpun dari kalangan ahli sunnah yang mengatakan: kesepakatan imam empat adalah hujjah yang mashum, Kebenaran hanya pada imam empat saja atau Siapa yang tidak mengikutinya berarti salah. Bahkan, apabila ada seorang yang di luar penganut madzhab empat -seperti Sufyan Tsauri, Al-Auzai, Laits bin Saad dan ulama lainnya- suatu perkataan yang bertentangan dengan pendapat madzhab empat, maka harus ditimbang dengan Al-Quran dan sunnah. Pendapat yang sesuai dengan Al-Qur’an dan sunnah, itulah yang lebih kuat”.

3. Golongan pertengahan. Mereka menjadikan madzhab dan kitab fikih madzhab sebagai tangga memahami ilmu secara bertahap, mereka juga mempelajari dan mengambil manfaat dari kitab-kitab madzhab, namun mereka tidak fanatik terhadap madzhab. Jika memang pendapat madzhabnya jelas menyelisihi dalil, mereka lebih mendahulukan dalil walaupun menyelisihi madzhab. Walau mereka menisbatkan diri kepada salah satu madzhab namun mereka tidak fanatik madzhab dan tidak mewajibkan manusia untuk bermadzhab. Dan jika ada perbedaan pendapat diantara madzhab, mereka berusaha mencari pendapat yang lebih kuat dalilnya dengan tetap menghormati pendapat lainnya.

Inilah wasiat para ulama madzhab dan inilah metode para ulama pakar semisal Syeikh Al Albani, Ibnu Baz, Ibnu Utsaimin dan lain sebagainya.

Inilah jalan yang lurus dan benar dalam beragama di tengah persimpangan jalan. Semoga Allah memasukkan kita dalam golongan ini.

Semoga Allah menganugerahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan mengamalkannya.

Abu Ubaidah Yusuf As Sidawi

KabeL DakwaH
KabeL DakwaH Owner Gudang Software Al-Amanah

Posting Komentar untuk "Antara Hadits Nabi & Madzhab"