Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KHILAFAH, MUHAMMADIYAH DAN PANCASILA

Mari sejenak kita piknik ke masa lalu untuk mengetahui jati diri Muhammadiyah.

Berdasarkan bacaan saya maupun wawancara yang saya lakukan dengan sejarawan terkait Muhammadiyah, Khilafah dan Pancasila, maka saya memiliki sedikit catatan kecil. Semoga ini sudah termasuk apa yang dinyatakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nasir, ketika menolak penerapan #KhilafahAjaranIslam seraya berpesan kepada kaum muda untuk belajar sejarah.


“Tentu kaum muda juga terus harus belajar sejarah, jangan sampai anak-anak muda kemudian terputus dari sejarah dan tidak paham sejarah. Apa pun bidang ilmunya, belajar sejarah itu penting,” jelasnya ketika memberikan sambutan dalam acara Pengajian Umum PP Muhammadiyah: Sumpah Pemuda dan Wawasan Kebangsaan Muhammadiyah, Jumat (16/10) malam.


KOMITE KHILAFAH (1924-1926)

Begitu Khilafah Utsmani runtuh pada 1924, kaum Muslimin di Nusantara pun melalui berbagai ormas Islamnya seperti Syarikat Islam, Muhammadiyah dan cikal bakal Nahdlatul Ulama bersepakat untuk membaiat seorang khalifah baru untuk kaum Muslimin sedunia.


Maka pada 4 dan 5 Oktober para tokoh Islam mengadakan pertemuan di Madrasah Tarbiatoel Aitam, Genteng, Surabaya untuk membahasnya. Dihadiri oleh Sarekai Islam, Muhammadiyah, Al-Irsyad, At-Tadibiyah, Tasfirul Afkar, Ta’mirul Masajid dan lainnya.


Tokoh Syarikat Islam (SI) Oemar Said Tjokroaminoto dalam pidatonya menyampaikan tentang perlunya umat Islam memiliki seorang khalifah dan perlunya peran aktif umat Islam di Indonesia untuk kepentingan khilafah.


Namun forum nampak kurang PD karena kuatir Mesir menganggap Nusantara hanya seperti lalat saja. Kemudian Haji Fakhruddin, seorang tokoh Muhammadiyah, memberi kepercayaan diri bagi umat Islam Indonesia. Jika memang benar orang Mesir memandang rendah orang Indonesia sebagai lalat, biarkan mereka tahu seperti apa lalat ini. Dia menegaskan, Islam tidak membuat perbedaan ras, orang Indonesia tidak kalah dari orang Mesir.


Lalu Tjokroaminoto pun mengingatkan forum akan pentingnya kongres di Mesir. “Belum pernah dalam sejarahnya diadakan sebuah kongres agama Islam sedunia, kongres ini akan menjadi yang pertama. Oleh karena hal ini menjadi suatu kewajiban umat Islam maka utusan sangat perlu dikirim ke Kairo. Ada banyak orang Indonesia yang cakap menjadi utusan dan tidak akan dihina,” tegasnya.


Forum setuju. Maka Fakhruddin mengusulkan agar mendirikan Komite Khilafah (Comite Chilafat). Terpilihlah Wondo Soedirdjo sebagai ketua komite dan KH Abdul Wahab Hasbullah [yang kelak pada 1926 mendirikan Nahdlatul Ulama/NU] sebagai wakilnya.

Komite ini bertugas untuk menetapkan delegasi dan mandat yang dibawa, serta biaya delegasi. Dan juga menyiarkan pergerakan ini ke suluruh Hindia Belanda.


Lalu muncul cabang Komite Khilafah di berbagai daerah seperti: Yogyakarta, Babat, Cirebon, Pasuruan, Menes, Buitenzorg, Jampangkulon, Cianjur, Banjarmasin dan lainnya.


PERUMUSAN DASAR NEGARA (1945)

Dalam sejarah perumusan dasar negara, terjadi perdebatan sengit antara para ulama yang menginginkan Islam sebagai dasar negara maupun tokoh-tokoh sekuler yang menolaknya.


Kalau merujuk kepada notulensi persidangan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dalam pidato Mr. Soepomo di situ disebutkan bahwa memang dalam persidangan di sini (BPUPKI) terlihat dua paham, ialah; paham dari anggota-anggota ahli agama, yang menganjurkan supaya Indonesia didirikan sebagai negara Islam, dan anjuran lain, ialah negara yang memisahkan urusan negara dengan urusan Islam, dengan lain perkataan; bukan negara Islam.


Soekarno, salah satu tokoh yang menolak Islam dijadikan dasar negara, pada 1 Juni 1945 mencetuskan istilah Pancasila sebagai dasar negara.


Terjadilah perdebatan yang sangat sengit hingga akhirnya tokoh-tokoh dari kedua kubu ideologi yang berseberangan itu kompromi dan mengambil jalan tengah sehingga dalam persidangan BPUPKI secara proses, ada kesepakatan tentang dasar negara. Yakni ketika Panitia Sembilan berhasil merumuskan Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945.


Ya, rumusan yang kompromistis tersebut tentu saja mereduksi ajaran Islam menjadi kewajiban menjalankan syariat Islam hanya bagi pemeluk-pemeluknya, tidak lagi Islam kaffah yang mengatur tatanan bernegara.


Tentu saja itu membuat kaum sekuler senang, sampai-sampai tokoh sekuler M Yamin menyebut Piagam Jakarta sebagai Gentleman Agreement karena berhasil menyatukan pandangan kalangan sekuler dengan kalangan islamis terkait dengan dasar negara.


Menyadari bahwa Islam wajib diterapkan secara kaffah, tokoh Islam dari Muhammadiyah Ki Bagoes Hadikoesoemo pada rapat 14 Juli mengusulkan agar frasa ”bagi pemeluk-pemeluknya” dicoret. Jadi bunyinya hanya ”Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariah Islam”. Namun usulan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Soekarno.


Anehnya, beberapa jam atau sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, tepatnya pada 17 atau 18 Agustus 1945, tanpa sidang, Soekarno dan Muhammad Hatta melakukan penghapusan sepihak tujuh kata itu (dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya).


Penghapusan dilakukan dengan dalih golongan Protestan dan Katolik lebih suka berdiri di luar Republik bila tujuh kata tersebut masih tercantum dalam UUD 1945. Padahal dalam sidang Panitai Sembilan, AA Maramis, perwakilan dari kalangan Kristen, menyetujui adanya tujuh kata tersebut. Lantas siapa sebenarnya yang dimaksud? Sampai sekarang masih misteri.


SIDANG KONSTITUANTE (1955-1959)

Dalam sidang tersebut, anggota Konstituante yang terpilih berdasarkan hasil Pemilu Pertama di Indonesia (1955) terbelah menjadi dua blok besar yakni Islam (230 kursi, 44,8 persen) dan Pancasila (274 kursi, 53,3 persen) serta satu blok kecil yakni Sosio-Ekonomi (10 kursi, 2 persen).


Dengan rincian, Blok Islam: Masyumi (112 kursi), NU (91), Partai Syarikat Islam Indonesia [PSII] (16), Persatuan Tarbiyah Islamiyah [Perti] (7) dan lainnya (4).


Blok Pancasila: Partai Nasional Indonesia [PNI] (119), Partai Komunis Indonesia [PKI] (60), Republik Proklamasi (20), Partai Kristen Indonesia [Parkindo] (16), Partai Katolik (10), Partai Sosialis Indonesia [PSI] (10), Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia [IPKI] (8) dan lainnya (31).


Blok Sosio-Ekonomi: Partai Buruh (5), Partai Murba (1), Partai Acoma (1) dan lainnya (3).


Dalam sidang tersebut Tokoh Muhammadiyah Buya Hamka, mengingatkan bahwa semangat melawan penjajahan, keberanian yang timbul hingga mengobarkan semangat berani mati, syahid adalah akibat kecintaan pada Allah yang bersemayam di dalam dada, bukan Pancasila.


“Itulah yang kami kenal, jiwa atau yang menjiwai Proklamasi 17 Agustus, bukan Pancasila! Sungguh Saudara Ketua. Pancasila itu belum pernah dan tidak pernah, karena keistimewaan hidupnya di zaman Belanda itu menggentarkan hati dan tidak pernah dikenal, tidak popular dan belum pernah dalam dada ini sekarang.”


“Saudara Ketua, bukanlah Pancasila, tetapi Allahu Akbar! Bahkan sebagian besar dari pembela Pancasila sekarang ini, kecuali orang-orang PKI, yang nyata dalam hati sanubarinya sampai saat sekarang ini pun, pada hakekatnya adalah Allahu Akbar!”

.

Buya Hamka menegaskan, perjuangan menjadikan Islam sebagai dasar negara bukan mengkhianati Indonesia, malah sebaliknya, hanya meneruskan wasiat dari para pejuang dan pendahulu bangsa seperti Sultan Hasanuddin, Tuanku Imam Bonjol, Teuku Cik Di Tiro, Maulana Hasanuddin Banten, Pangeran Antasari dan lainnya. Menjadikan Islam sebagai dasar negara bukanlah demi kepentingan partai atau fraksi Islam di Konstituante, tetapi untuk anak cucu yang menyambung perjuangan nenek moyang.


Dan pada sampai puncaknya dengan lantang dan blak-blakan Buya Hamka pun mengingatkan. “Bila negara kita ini mengambil dasar negara berdasarkan Pancasila, sama saja kita menuju jalan ke neraka… " tegas ulama yang berafiliasi ke Partai Masyumi itu.


Tentu saja para hadirin dalam sidang Konstituante itu terkejut mendengar pernyataan lelaki yang aktif di ormas Islam Muhammadiyah tersebut. “Tidak saja pihak pendukung Pancasila, juga para pendukung negara Islam sama-sama terkejut,” ujar KH Irfan Hamka menceritakan ketegasan sang ayah seperti tertulis dalam bukunya yang berjudul Kisah-Kisah Abadi Bersama Ayahku Hamka.


MUKTAMAR MUHAMMADIYAH KE-41 (1985)

Tak puas hanya dasar negara yang bukan Islam, rezim sekuler berikutnya yakni Soeharto tak menginginkan Islam sebagai dasar parpol maupun dasar ormas dan itu semakin mengkristal pada 1983. Tentu saja hal itu mendapatkan penentangan keras dari berbagai ormas Islam termasuk Muhamadiyah dan PPP (satu-satunya Parpol Islam, karena semua parpol Islam difusi menjadi PPP oleh Soeharto).


Namun singkat cerita, pada 7 Desember 1985, Presiden Soeharto membuka Muktamar Muhammadiyah ke-41 di Solo. Salah satu hasil Muktamar tersebut adalah menerima asas tunggal Pancasila.


MUKTAMAR MUHAMMADIYAH KE-47 (2015)

Para tokoh Muhamamdiyah sepakat untuk melahirkan Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah yang telah diputuskan dalam Muktamar Muhammadiyah ke 47 pada 3-7 Agustus 2015 di Makassar.


HAEDAR NASIR (2020)


Tidak hanya sistem khilafah, menurut dia, Muhamamdiyah juga telah sepakat untuk menolak ideologi lain yang datang dari luar, seperti ideologi komunis dan lain-lain. “Negara sistem komunis jelas kita tolak, termasuk sistem sekuler atau sistem apapun yang bertentangan dengan negara Pancasila Darul Ahdi wa Syahadah,” kata Prof. Haedar dalam acara Pengajian Umum PP Muhammadiyah: Sumpah Pemuda dan Wawasan Kebangsaan Muhammadiyah, Jumat (16/10) malam.


KOMENTAR SAYA

Dalam perjalanan sejarah, Muhammadiyah setidaknya direpresentasikan oleh tokoh-tokohnya yang saya kutip di atas, telah mengalami perubahan yang sangat signifikan. Dari yang awalnya berjuang menegakkan kembali khilafah dengan mendirikan Komite Khilafah, sekarang malah menganggap khilafah sebagai ‘barang asing’ yang tertolak. Padahal khilafah merupakan ajaran Islam di bidang pemerintahan yang wajib ditegakkan.


Saya optimis, Insyaallah ke depannya akan lahir lagi tokoh-tokoh semacam Buya Hamka yang dengan tegas menginginkan hanya Islam sebagai dasar negara. Kemudian disusul tokoh berikutnya seperti Haji Fakhruddin yang dengan mantap memperjuangkan tegaknya Khilafah sehingga Muhammadiyah seperti dulu lagi, memperjuangkan tegaknya kembali Khilafah ala minhajin nubuwwah.


Kalau dulu Haji Fakhruddin gagal memang Sunnatullah-nya harus begitu, karena pasca runtuhnya Khilafah Utsmani (mulkan ‘adhan) sabda Nabi Muhammad SAW maka akan lahir mulkan jabriyan para penguasa yang diktator seperti sekarang ini, bukan khilafah. Namun setelah masa mulkan jabriyan berakhir, Insyaallah dalam waktu dekat ini, maka, sabda Nabi Muhammad SAW, kemudian akan tegak kembali Khilafah yang mengikuti metode kenabian.


Jadi, saya optimis ke depannya Muhammadiyah ada di barisan yang memantaskan diri, berjuang dan menyambut tegaknya kembali khilafah yang telah menjadi bisyarah (kabar gembira) dari Nabi Muhammad SAW.


Aamiin…Aamiin.. Yaa Rabbal ‘Alamiin…



Oleh:

Joko Prasetyo (Jurnalis)

Depok, 29 Shafar 1442 H |17 Oktober 2020 M

KabeL DakwaH
KabeL DakwaH Owner Gudang Software Al-Amanah

Posting Komentar untuk "KHILAFAH, MUHAMMADIYAH DAN PANCASILA"