Adab dan Amalan di Hari Jum'at
Saudaraku, Sahabat KabeLDakwah.COM,
yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Allhamdulillah, Hari
istimewa yaitu hari Jumat telah tiba. Hari yang sangat dinanti oleh umat Islam
karena banyak amalan-amalan sunah pada hari Jumat yang berpahala besar.
Umat Islam perlu
mengetahui apa saja adab-adab dan amalan-amalan sunah yang dicontohkan
Rasulullah Shollallahu alaihi wa sallam, agar bisa mempraktikkanya. Akhiri
Aktivitas dengan Dzikir Petang/Sore Sesuai Sunnah Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam.
Berikut ini beberapa Adab dan Amalan
yang harus diperhatikan bagi setiap muslim yang ingin menghidupkan syariat Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Jumat:
1. Memperbanyak Sholawat
Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
أَكْثِرُوا
الصَّلاَةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةَ الْجُمُعَةِ فَمَنْ صَلَّى عَلَيَّ
صَلاَةً صلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْراً
“Perbanyaklah oleh kalian
shalawat kepadaku pada hari Jum’at dan malam Jum’at karena barangsiapa yang
bershalawat kepadaku satu kali niscaya Allah bershalawat kepadanya sepuluh
kali.” (HR. Al-Baihaqi III/249 dari Anas Radhiyallahu anhu, sanadnya hasan.
Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 1407)
2. Memperbanyak
Do’a
Rasulullah Shollallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda:
فِيْهِ
سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ
تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا
“Di hari Jum’at itu
terdapat satu waktu yang jika seorang muslim melakukan shalat di dalamnya dan
memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan.’
Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikitnya waktu
itu.” (HR. Al-Bukhari no. 9300 dan Muslim no. 852)
3. Membaca Surah
Al Kahfi
Rasulullah Shollallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda:
مَنْ
قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ
الْجُمُعَتَيْنِ.
“Barangsiapa membaca
surat al-Kahfi pada hari Jum’at akan diberikan cahaya baginya di antara dua
Jum’at.” (HR. Al-Hakim II/368 dan al-Baihaqi III/249 dishahihkan oleh Imam
al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil no. 626)
4. Mandi Besar
dan Memakai Wewangian
Ada perbedaan pendapat dikalangan
ulama terkait hukum mandi jumat, ada yang berpendapat wajib dan ada yang
berpendapat sunnah. Terlepas dari perbedaan tersebut, maka sepantasnya seorang
muslim untuk tetap memperhatikan kebersihan dirinya tatkala akan menghadiri
sholat jumat.
Di dalam sebuah hadist disebutkan:
وَعَنْ
أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ( غُسْلُ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ)
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
المُرَاد
بِالمُحْتَلِمِ : البَالِغُ . وَالمُرادُ بِالوَاجِبِ : وُجُوبُ اخْتِيارٍ ، كَقولِ
الرَّجُلِ لِصَاحِبهِ : حَقُّكَ وَاجِبٌ عَلَيَّ . وَاللهُ أَعْلَمُ.
Dari
Abu Sa’di Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Mandi pada hari Jumat hukumnya wajib bagi setiap yang sudah berusia
baligh.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 770 dan Muslim, no. 846)
Imam
Nawawi Rahimahullah menyebutkan: “Maksud dari kalimat yang sudah bermimpi
adalah orang yang sudah baligh. Dan yang dimaksud dengan wajib adalah wajib
secara ikhtiar, seperti seseorang berkata kepada rekannya, “Hakmu adalah
kewajibanku.” Wallahu a’lam.” (Riyadhusshalihin, Kitab al Fadha’il
hadist 1152)
Rasulullah
shollallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
لاَ يَغْتَسِلُ
رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ وَيَدَّهِنُ مِنْ
دُهْنِهِ أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيْبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ
اثْنَيْنِ ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ اْلإِمَامُ
إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ اْلأُخْرَى
“Tidaklah
seseorang mandi pada hari Jum’at, dan bersuci semampunya, berminyak dengan
minyak wangi, atau mengoleskan minyak wangi dari rumahnya, kemudian keluar
(menuju masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang (yang sedang duduk
berdampingan), kemudian dia mendirikan shalat yang sesuai dengan tuntunannya,
lalu diam mendengarkan (dengan seksama) ketika imam berkhutbah melainkan akan
diampuni (dosa-dosanya yang terjadi) antara Jum’at tersebut dan ke Jum’at
berikutnya.” (HR. Al-Bukhari no. 883)
5. Datang Lebih Awal Menghadiri Shalat Jum’at
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنِ
اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ
بَدَنَةً
“Barangsiapa
yang mandi pada hari Jum’at seperti mandi janabah lalu segera pergi ke masjid,
maka seakan-akan berkurban dengan unta yang gemuk” (HR. Al-Bukhari no. 881,
Muslim no. 850, Abu Dawud no. 351, at-Tirmidzi no. 499)
6. Berangkat dari Rumah dalam Keadaan Berwudhu
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ
أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ
وَزِيَادَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا
“Barangsiapa
yang berwudhu, lalu memperbagus wudhunya kemudian ia mendatangi (shalat)
Jum’at, kemudian (di saat khutbah) ia betul-betul mendengarkan dan diam, maka
dosanya antara Jum’at saat ini dan Jum’at sebelumnya ditambah tiga hari akan
diampuni. Dan barangsiapa yang bermain-main dengan tongkat, maka ia benar-benar
melakukan hal yang batil (lagi tercela) ” (HR. Muslim, no. 857)
7. Melaksanakan Shalat Tahiyatul Masjid Sebelum Duduk
Dari
Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
“Sulaik
Al Ghothofani datang pada hari Jum’at dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam sedang berkhutbah. Ia masuk dan langsung duduk. Beliau pun berkata pada
Sulaik:
يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ
وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا – ثُمَّ قَالَ – إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ
يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا
“Wahai
Sulaik, berdirilah dan kerjakan shalat dua raka’at (tahiyyatul masjid),
persingkat shalatmu (agar bisa mendengar khutbah, pen).” Lantas beliau
bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menghadiri shalat Jum’at dan
imam berkhutbah, tetaplah kerjakan shalat sunnah dua raka’at dan
persingkatlah.” (HR. Bukhari, no. 930; Muslim, no. 875)
8. Dilarang memeluk lutut saat mendengar khutbah Jum’at
Dari
Sahl bin Mu’adz dari bapaknya (Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy), ia berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
نَهَى عَنِ الْحُبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada
saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi, no. 514; Abu Daud, no. 1110.
Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Imam
Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Shalihin membawakan hadits di atas dengan
menyatakan dalam judul bab:
كَرَاهَةُ الاِحْتِبَاءِ يَوْمَ الجُمُعَةِ
وَالإِمَامُ يَخْطُبُ لِأَنَّهُ يَجْلِبُ النَّوْم فَيَفُوْت اِسْتِمَاع الخُطْبَة
وَيَخَافُ اِنْتِقَاض الوُضُوْء
“Dimakruhkan
memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan
tertidur sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti
itu dapat membatalkan wudhu.”
9. Dilarang berbicara dan ngobrol saat mendengar khutbah
Jum’at
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ
أَنْصِتْ . وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ
“Jika
engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jum’at, ‘Diamlah, khotib sedang
berkhutbah!’ Sungguh engkau telah berkata sia-sia.” (HR. Bukhari no. 934 dan
Muslim no. 851)
Namun
pembicaraan satu arah masih dibolehkan (hanya khotib yang diperbolehkan)
seperti misalnya khatib mengingatkan jama’ah yang ribut, atau khatib
mengingatkan jama’ah yang belum shalat tahiyatul masjid. Bisa pula karena
jama’ah meminta sesuatu pada khatib saat khutbah. Dalam hadits Anas bin Malik
radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
أَتَى رَجُلٌ أَعْرَابِىٌّ مِنْ أَهْلِ
الْبَدْوِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ
يَا رَسُولَ اللَّهِ ، هَلَكَتِ الْمَاشِيَةُ هَلَكَ
“Ada
seorang Arab badui mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan saat
itu beliau sedang berkhutbah Jum’at. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, hewan
ternak pada binasa …” (HR. Bukhari, no. 1029)
10. Sholat Sunnah Setelah Selesai Sholat Jum’at
Dalam
hadits riwayat Muslim disebutkan dari Ibnu ‘Umar:
أَنَّهُ كَانَ إِذَا صَلَّى الْجُمُعَةَ
انْصَرَفَ فَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ
-صلى الله عليه وسلم- يَصْنَعُ ذَلِكَ
“Jika
Ibnu ‘Umar melaksanakan shalat Jum’at, setelahnya ia melaksanakan shalat dua
raka’at di rumahnya. Lalu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam biasa melakukan seperti itu.” (HR. Muslim no. 882)
Dari
Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا
صَلَّى أَحَدُكُمُ الْجُمُعَةَ فَلْيُصَلِّ بَعْدَهَا أَرْبَعًا
“Jika
salah seorang di antara kalian shalat Jum’at, maka lakukanlah shalat setelahnya
empat raka’at.” (HR. Muslim no. 881)
Imam
Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits-hadits ini menunjukkan disunnahkannya
shalat sunnah ba’diyah Jum’at dan dorongan untuk melakukannya, minimalnya
adalah dua raka’at, sempurnanya adalah empat raka’at.” (Syarh Muslim, 6: 169)
Imam
Nawawi rahimahullah juga berkata, “Disebutkan empat raka’at karena
keutamaannya. Sedangkan disebutkan dua raka’at untuk menjelaskan bahwa shalat
sunnah ba’diyah Jum’at minimalnya adalah dua raka’at. Sudah dimaklumi bahwa
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengerjakan shalat ba’diyah Jum’at
empat raka’at karena beliau sendiri yang memerintahkan dan mendorong untuk
melakukannya. Empat raka’at ini lebih banyak mendapatkan kebaikan dan lebih
utama.” (Syarh Muslim, 6: 169-170)
Demikianlah Adab dan
Amalan di hari jum’at. Tentunya masih banyak lagi amalan-amalan kebaikan
lainnya yang dapat kita lakukan di hari jum’at.
Sahabat KabeLDakwah.COM,
Setelah kita mengetahui hal ini, maka sudah sepantasnya seorang Muslim
memanfaatkan hari yang mulia dan penuh barakah ini dengan melakukan adab dan
amalan sesuai sunnah Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam sehingga dengan harapan
dapat meraih pahala yang besar dan ridho dari Allah Subhanahu wa ta’ala.
Ahmadi As Sambasy
Posting Komentar untuk "Adab dan Amalan di Hari Jum'at"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.