Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Catatan Liqo Maftuh bersama Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc. MA. di Masjid Abu Darda’, Pekanbaru, 4 Juli 2025

kabeldakwah.com

Nasehat Untuk Para Da'i

1. Berhati-hatilah dalam menggunakan harta umat.

Jika seseorang merasa tidak mampu mengemban amanah dalam mengelolanya, maka jangan memaksakan diri untuk mengelola dana umat.

Contoh:

- Mendirikan yayasan atas nama umat, tetapi kemudian diwariskan kepada keluarganya.

- Memperkaya diri dengan menyuplai kebutuhan yayasan melalui usaha pribadi atau keluarga.

- Menggunakan dana umat untuk hal-hal yang tidak penting dan tidak diperlukan.

- Menggalang donasi untuk Palestina, tetapi tidak mampu menyalurkannya, lalu dana tersebut digunakan untuk membangun pondok pesantren. Hal ini hukumnya tidak boleh.

2. Jadilah dai yang selalu mengingatkan umat kepada akhirat.

Sebagian dai justru gemar memamerkan kemewahan dunianya, seperti jam tangan baru, mobil baru, atau motor baru, sehingga membuat umat lebih bersemangat mengejar dunia.

Waspadalah terhadap israf, yaitu membeli sesuatu dengan harga mahal padahal fungsinya sedikit.

3. Perhatikan kondisi mad'u (jamaah), termasuk keikhlasan dan amalan mereka.

Contoh kekeliruan sebagian dai:

- Memiliki usaha travel lalu menjadikan jamaah sebagai objek pemasaran, sehingga jamaah yang baru hijrah bisa terjerumus ke dalam riya.

- Sebagian jamaah berdonasi kepada ustadz, tetapi sekaligus menitipkan promosi produk mereka.

4. Seorang dai hendaknya membuka diri dan selalu siap untuk dinasihati.

Dicatat oleh: Akhukum Miswal Kiram Saragih

Catatan Liqo Maftuh bersama Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc. MA. di Masjid Abu Darda’, Pekanbaru, 4 Juli 2025

KabeL DakwaH
KabeL DakwaH Owner Gudang Software Apa Saja (Ryzen Store), Jasa Pembuatan Barcode BBM, Jasa Pembuatan NPWP, Jasa Pembuatan Aplikasi Raport, Service Laptop, Melayani Se-Nusantara Indonesia. (Hub. via E-mail: erfanagusekd@gmail.com)

Posting Komentar untuk "Catatan Liqo Maftuh bersama Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc. MA. di Masjid Abu Darda’, Pekanbaru, 4 Juli 2025"