Imam Ahmad Rahimahullah Pernah Berfaham Takfiri?
Kabeldakwah.com |
Di video ini GB
mengatakan imam Ahmad rahimahullah pernah tarpapar faham takfiri dikarenakan
beliau mengatakan kafir setiap apa yang disebut kafir oleh nabi shallallahu
alaihi wasallam dalam hadits.
Lalu GB memberikan contoh
dengan membawakan kisah #PALSU yang tak valid karena tentunya validitas harus
diuji dengan kebenaran sanadnya, yaitu kisah; antara imam Ahmad dengan imam As
Syafi'i yang berdiskusi tentang masalah hukum orang yang sengaja meninggalkan
sholat:
Dalam kisah palsu itu
disebutkan:
"Dikatakan Imam
Ahmad rahimahullah berpendapat bahwa orang yang meninggalkan sholat adalah
kafir berdasarkan ucapan Nabi shallallahu alaihi wasallam:
العهد الذي بيننا
وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر
“Perjanjian antara kita
dengan mereka (orang #KAFIR) adalah shalat, siapa yang meninggalkannya maka dia
KAFIR.” (HR. Imam Ahmad dan Ahlus Sunan).
Imam As Syafi'i kemudian
berkata kepada imam Ahmad: Wahai Ahmad, apakah engkau mengatakan ia telah
kafir?.
Imam Ahmad menjawab: Iya.
Imam As Syafi'i
mengatakan: Jika dia telah kafir, bagaimana caranya ia masuk islam?
Imam Ahmad menjawab:
Dengan mengucapkan Laailaaha illallah Muhammad Rasulullah.
As Syafi'i mengatakan:
orang (yg meninggalkan sholat) tersebut selalu mengucapkan hal tersebut, ia tak
pernah meninggalkan dua kalimat syahadat.
Imam Ahmad menjawab: kalo
begitu dia masuk islam dengan cara ia sholat.
Imam As Syafi'i
mengatakan: Sholatnya orang kafir tidak sah, dan ia tdk menjadi muslim dengan
sholatnya tersebut (dikarenakan tidak sah).
Akhirnya imam Ahmad
terdiam dan tak bisa menjawab". -selesai-.
Cerita ini dibawakan oleh
as Subki al Asy'ari tanpa sanad, terlebih cerita ini tidak selayaknya
disandarkan kepada seorang imam besar selevel imam Ahmad yang terdiam dengan
hujjah yang murid dari murid dari muridnya Imam Ahmad dengan mudah bisa
menjawabnya atau salah satu dari ulama hanabilah saja akan dengan mudah bisa
menjawabnya apalagi selevel imam Ahlussunnah Ahmad bin Hambal rahimahullah.
Karena bisa saja Imam
Ahmad menjawab: Ia masuk islam dengan cara mengucapkan Laailaaha illallah
Muhammad Rasulullah serta mengerjakan sholat.
Firman Allah:
فَاِنْ تَابُوْا
وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ فَاِخْوَانُكُمْ فِى الدِّيْنِ ۗ
"Dan jika mereka
bertobat, melaksanakan salat dan menunaikan zakat, maka (berarti mereka itu)
adalah saudara-saudaramu seagama". (QS. At-Taubah: 11)
Artinya, jika ia tidak
bertobat dan tetap meninggalkan sholat maka ia bukan saudara seagama kita;
kafir.
Tak terbayangkan imam
Ahmad rahimahullah tidak bisa menjawab soal gampang ini, padahal ada ayat Al
Qur'an yang mengajarkan beliau jawabannya. Allaahul musta'an.
>>> Atau, bisa
saja imam Ahmad mengatakan kepada as Syafi'i -kalau kita ingin membalikkan
kisahnya-:
"Wahai Syafi'i,
bukankah yang mengingkari kewajiban sholat adalah kafir?
As Syafi'i menjawab: Iya.
Ahmad mengatakan:
bagaimana cara ia masuk islam?
Aa Syafi'i menjawab:
Dengan mengucapkan Laailaaha illallah Muhammad Rasulullah.
Ahmad mengatakan: orang
yg mengingkari kewajiban sholat itu selalu mengucapkan hal tersebut, ia tak
pernah meninggalkan dua kalimat syahadat.
As Syafi'i menjawab: kalo
begitu ia masuk islam dengan cara meyakini sholat adalah suatu kewajiban.
Ahmad menjawab: Orang
kafir asli pun meyakini bahwa dalam islam diwajibkan untuk sholat padahal
sekedar keyakinan tersebut tak menjadikannya sebagai seorang muslim".
-selesai-.
Perlu diketahui,
bahwasanya setiap orang yang keluar dari agama islam disebabkan suatu sebab
tertentu maka ia tidak dihukumi masuk islam kembali kecuali dengan
menghilangkan penyebab ia keluar tersebut dan ini bisa Anda dapatkan di kitab
kitab hanabilah bahkan Syafi'iyah.
Diantara yang menunjukkan
kebatilan kisah ini adalah tidak adanya riwayat rujuk-nya imam Ahmad dari
mengkafirkan orang yang meninggalkan sholat bahkan riwayat riwayat dari beliau
tetap dalam mengkafirkan orang yang meninggalkan sholat, dalam kitab #syarah
ushul i'tiqad ahlisunnah karya Al Lalaka'i dengan sanadnya yang bersambung
sampai ke Imam Ahmad, imam Ahmad mengatakan:
ومن السنة اللازمة التي
من ترك منها خصلة لم يقلها ويؤمن بها لم يكن من أهلها... ومن ترك الصلاة فقد كفر،
وليس من الأعمال شيء تركه كفر إلا الصلاة، من تركها فهو كافر، وقد أحل الله قتله.
"diantara Sunnah yang mesti (dijalankan)
yang barangsiapa yang tidak mengatakan dan mengimaninya maka ia bukanlah bagian
dari ahli-nya: barangsiapa yang meninggalkan sholat maka ia kafir, tidak ada
amalan yang meninggalkannya merupakan kekufuran selain sholat, barangsiapa yang
meninggalkannya maka ia kafir, Allah telah menghalalkan untuk
membunuhnya".
Jadi kisah tersebut
bhatil secara sanad dan matan dan tidak layak untuk dinisbatkan kepada kedua
imam besar kaum muslimin.
Dan cukuplah bagi Ahmad
rahimahullah berfatwa demikian berdasarkan zahir Al Qur'an, ucapan langsung
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan kesepakatan para sahabat
radiyallahu'anhum.
Abdullah bin Syaqiq
-seorang tabi'in- mengatakan:
كان أصحاب رسول الله
صلى الله عليه وسلم لا يرون شيئا من الأعمال تركه كفر غير الصلاة
"para sahabat nabi
tidak melihat suatu amalan yang ditinggalkan sebagai kekufuran selain
sholat". (Diriwayatkan oleh imam at Tirmidzi).
Jadi Imam Ahmad tidak
pernah berfaham takfiri dan beliau sudah pintar dan menjadi Imam ahli hadits
sebelum bertemu as Syafi'i rahimahumallaah dan tidak layak ditertawakan seperti
itu.
Sumber: https://www.facebook.com/share/PARuYM9id5AUBvKu/?mibextid=WaXdOe
Posting Komentar untuk "Imam Ahmad Rahimahullah Pernah Berfaham Takfiri?"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.