Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Aqiqah Dalam Islam

’Aqiqah berasal dari kata ’aqqu (عَقُّ) yang mempunyai arti potong. Ibnul-Qayyim menukil perkataan Abu ’Ubaid bahwasannya Al-Ashmaa’iy dan lain-lain berkata:

أن أصلها الشعر الذي يكون على رأس الصبي حين يولد وإنما سميت الشاة التي تذبح عنه عقيقة لأنه يحلق عنه ذلك الشعر عند الذبح قال ولهذا قال أميطوا عنه الأذى يعني بذلك الشعر

“Pada asalnya makna ’aqiqah itu adalah rambut bawaan yang ada di kepala bayi ketika lahir. Hanya saja, istilah ini disebutkan untuk kambing yang disembelih ketika ’aqiqah karena rambut bayi dicukur ketika kambing tersebut disembelih. Oleh karena itu, disebutkan dalam hadits: “Bersihkanlah dia dari kotoran”. Kotoran yang dimaksud adalah rambut bayi (yang dicukur ketika itu).[1]

Al-Jauhari mengatakan: “Aqiqah adalah menyembelih hewan pada hari ketujuhnya, dan mencukur rambutnya”. Selanjutnya Ibnul-Qayyim berkata: “Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu disebutkan demikian karena mengandung dua unsur di atas dan ini lebih utama”.[2]

Oleh karena itu, definisi ’aqiqah secara syar’iy yang paling tepat adalah binatang yang disembelih karena kelahiran seorang bayi sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah ta’ala dengan niat dan syarat-syarat tertentu.[3]

Oleh: Abul Jauzaa’ Dony Arif Wibowo



[1] Tuhfatul-Maudud bi-Ahkaamil-Maulud oleh Ibnul-Qayyim, hal. 33-34, tahqiq: ‘Abdul-Mun’im Al-‘Aaniy; Daarul-Kutub Al-‘Ilmiyyah; Cet. 1/1403, Beirut.

[2] Idem, hal. 34-35.

[3] Shahih Fiqhis-Sunnah oleh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim, 2/380; Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, Cairo.

Posting Komentar untuk "Pengertian Aqiqah Dalam Islam"