Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Shalawat Lebih Wajib Daripada Shalat !?

  

Kelompok-kelompok menyimpang memahami ayat atau hadits berdasarkan perasaan, akalnya dan hawa nafsunya. 

Contoh ayat tentang bershalawat, Allah Ta'ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya. Al Ahzab 56.

Sebagian orang menyimpang mengatakan, Allah memerintahkan shalat, tapi Allah tidak shalat, Allah memerintahkan puasa, tapi Allah tidak puasa, Allah memerintahkan haji, tapi Allah tidak berhaji, namun Allah memerintahkan shalawat, Allah pun bershalawat, ini menunjukkan bahwa shalawat lebih wajib daripada shalat, haji dan yang lainnya. 

Coba lihat perkataan seseorang dalam sebuah ceramahnya, shalawat itu lebih wajib daripada shalat. 

Beliau berkata,

"Allah tidak melaksanakan shalat dan haji, karena Allah adalah Tuhan yang menjadi tujuan para hambanya, tapi Allah bershalawat." Lebih lengkapnya silahkan buka link youtube ini https://youtu.be/9oezMTSRxTs 

Ini perlunya pemahaman yang benar dalam memahami dalil. Perhatikan bagaimana para salaf memahami tentang perintah bershalawat dan bagaimana shalawat Allah, malaikat dan umat Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. 

Berkata Ibnu Katsir rahimahullah:

قال البخاري: قال أبو العالية: صلاة الله: ثناؤه عليه عند الملائكة ، وصلاة الملائكة: الدعاء . وقال ابن عباس: يصلون: يبركون . هكذا علقه البخاري عنهما .

Imam Bukhari mengatakan, Abul Aliyah telah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan salawat dari Allah ialah PUJIANNYA kepada Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam di kalangan para malaikat, dan salawat dari para malaikat ialah DOA mereka untuknya. Ibnu Abbas mengatakan bahwa makna yusalluna ialah memberikan keberkahan. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara ta'liq (memakai komentar) yang bersumber dari keduanya (Abul Aliyah dan Ibnu Abbas). (Tafsir Ibnu Katsir). 

Dan berkata Ibnu Katsir rahimahullah:

وقال أبو عيسى الترمذي: وروي عن سفيان الثوري وغير واحد من أهل العلم قالوا: صلاة الرب: الرحمة ، وصلاة الملائكة: الاستغفار .

Abu Isa At-Turmuzi mengatakan, telah diriwayatkan dari Sufyan As-Sauri dan lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan ahlul 'ilmi; mereka mengatakan bahwa salawat dari Allah adalah RAHMAT-NYA, dan salawat dari para malaikat adalah PERMOHONAN AMPUN. (Tafsir Ibnu Katsir). 

Kalau membaca shalawat dalam shalat ketika tahiyat terakhir, memang ada ulama yang mewajibkan, tetapi dalam hal ini ulama pun berbeda pendapat. Dan pendapat yang kuat, hukumnya hanya sunnah. 

Berkata Syekh Utsaimin Rahimahullah:

أنَّ الصَّلاةَ على النبي صلى الله عليه وسلم سُنَّة ، وليست بواجب ولا رُكن ، وهو رواية عن الإمام أحمد ، وأن الإِنسان لو تعمَّد تَرْكها فصلاتُه صحيحة ؛ لأن الأدلَّة التي اُستدلَّ بها الموجبون ، أو الذين جعلوها رُكناً ليست ظاهرة على ما ذهبوا إليه ، والأصل براءة الذِّمة .

وهذا القول أرجح الأقوال إذا لم يكن سوى هذا الدليل الذي استدلَّ به الفقهاء رحمهم الله ، فإنه لا يمكن أن نبطلَ العبادة ونفسدها بدليل يحتمل أن يكون المراد به الإِيجاب ، أو الإِرشاد . " الشرح الممتع " ( 3 / 310 – 312 ) .

Bahwa bershalawat kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam adalah sunah bukan wajib dan bukan rukun. Dan ini riwayat lain dari Imam Ahmad. Bahwa seseorang kalau sengaja meninggalkannya, maka shalatnya tetap sah. Karena dalil yang dijadikan sandaran orang yang mewajibkan atau menjadikan rukun tidak terlihat secara jelas sementara asalnya adalah terlepas dari tanggungan.

Dan ini adalah pendapat terkuat kalau tidak ada dalil lainnya dimana para ulama fikih rahimahulllah berdalil dengannya. Karena tidak memungkinan membatalkan ibadah dan merusak dengan dalil yang masih ada kemungkinan menunjukkan kewajiban dan arahan. ‘Syarkhul Mumti’, (3/310-312).

Sedangkan diluar shalat, seandainya shalawat itu wajib, maka cukup satu kali bershalawat, sudah memenuhi kewajiban, yang selebihnya adalah sunnah. 

Berkata Qodhi Abul Hasan Ibn al-Qoshor rahimahullah:

الْمَشْهُورُ عَنْ أَصْحَابِنَا أَنَّ ذَلِكَ وَاجِبٌ فِي الْجُمْلَةِ على الإنسان وفرض عليه عَلَيْهِ أَنْ يَأْتِيَ بِهَا مَرَّةً مِنْ دَهْرِهِ مَعَ الْقُدْرَةِ عَلَى ذَلِكَ

Yang masyhur di kalangan sahabat kami (Malikiyah) sesungguhnya (bershalawat) itu hukumnya wajib untuk dilakukan sekali bagi manusia. Dan difardhukan atasnya (membaca shalawat) sekali di sepanjang usianya, selama dia mampu untuk melakukannya. (Ash Sholatul Ibrohimiyyah Fi Shalat). 

Disini tampak jelas pemahaman yang rusak tokoh satu ini dan sejenisnya dalam memahami dalil. 

Untuk itu dalam beragama, tidak cukup dengan dalil alquran dan assunnah, namun harus diiringi dengan pemahaman yang benar, pemahaman para salaf, pemahaman tiga generasi islam yang terbaik (sahabat, tabi’in dan tabiut tabi'in) agar tidak tersesat jalan. 

Oleh: Abu Fadhil Majalengka 

KabeL DakwaH
KabeL DakwaH Owner Gudang Software Al-Amanah

Posting Komentar untuk "Shalawat Lebih Wajib Daripada Shalat !?"