Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Qawaid Qur’aniyyah Kaidah Ke 14 – Tidak Akan Tenang Para Pengikut Hawa Nafsu


Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

فَاِنۡ لَّمۡ يَسۡتَجِيۡبُوۡا لَكَ فَاعۡلَمۡ اَنَّمَا يَـتَّبِعُوۡنَ اَهۡوَآءَهُمۡ‌

“Jika mereka tidak menjawab (tantanganmu), maka ketahuilah bahwa mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka.” (QS. Al Qashash: 50)

 

Kaidah ini merupakan kaidah qur`āniy yang baku. Kaidah ini menampakkan makna yang sangat agung dan penting dalam masalah berserah diri dan tunduk pada perintah Allah dan Rasul-Nya, serta tunduk pada hukum syariat.

Ayat yang mulia itu terdapat dalam surah Al-Qaṣaṣ dalam konteks perdebatan dengan orang-orang musyrik, serta penjelasan tentang metode mereka dalam membangkang untuk menolak syariat, serta menuduh Nabi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam dengan berbagai tuduhan nista.

Allah Ta’ālā juga menjelaskan kaidah ini di ayat lain. Dia berfirman,

فَذٰلِكُمُ اللّٰهُ رَبُّكُمُ الۡحَـقُّ ‌ ۚ فَمَاذَا بَعۡدَ الۡحَـقِّ اِلَّا الضَّلٰلُ‌‌ ۚ فَاَنّٰى تُصۡرَفُوۡنَ

”Maka itulah Allah, Tuhan kamu yang sebenarnya; maka tidak ada setelah kebenaran itu melainkan kesesatan. Maka mengapa kamu berpaling (dari kebenaran)?” (QS. Yūnus: 32)

Ibnu Al-Qayyim menjelaskan kaidah ini dengan mengatakan, «Jadi, tidak ada pilihan selain hawa nafsu atau wahyu. Sebagaimana Allah Ta›ālā berfirman,

وَمَا يَنۡطِقُ عَنِ الۡهَوٰىؕ

اِنۡ هُوَ اِلَّا وَحۡىٌ يُّوۡحٰىۙ‏

“Dan yang diucapkannya itu bukanlah menurut keinginannya (hawa nafsu). Tidak lain (Al-Qur`ān itu) adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An-Najm: 3 - 4)

Maka siapa yang tidak menjawab seruannya padahal sudah nyata baginya bahwa itu adalah sunnah, dan berpaling dengan melakukan yang sebaliknya, maka berarti dia telah mengikuti keinginan hawa nafsunya.” (Ash Shawa’iq Al Mursalah 4/1526)

Kebutuhan untuk selalu mengingatkan tentang kaidah yang agung ini sangat penting, khususnya pada saat ini di mana hawa nafsu semakin merajalela dan semakin banyak trik untuk berkelit ketika berinteraksi dengan nas-nas syariat dengan berbagai alasan. Ada orang yang melakukannya untuk mendukung perbuatan bidahnya, ada yang melakukannya untuk memasarkan metodologinya dalam memahami nas, dan ada juga yang melakukannya untuk mencari berbagai macam rukhsah yang cocok dengan keinginan hawa nafsunya, bukan cocok dengan keinginan Allah dan Rasul-Nya.

Sungguh pernah ada suatu masa yang datang kepada manusia, di mana seseorang tidak butuh untuk melaksanakan perintah atau meninggalkan larangan kecuali dengan sekadar dikatakan kepadanya, “Allah berfirman, Rasulullah bersabda, para sahabat mengatakan,” maka mereka pun langsung patuh dan melaksanakannya. Sangat jarang didapati orang yang membahasnya dengan tujuan menghindarkan diri dari hukum syariat. Namun sekarang, ketika berbagai pintu infromasi terbuka untuk manusia, maka mereka mendengarkan berbagai macam pendapat dalam masalah fikih. Tentu ini tidak menjadi masalah, karena perbedaan pendapat sudah ada semenjak dahulu, dan tidak mungkin kita menghilangkan sebuah urusan yang sudah ditakdirkan oleh Allah. Tapi, yang menjadi masalah adalah ketika sebagian orang menjadikan berbagai pendapat tersebut yang bisa jadi merupakan pendapat yang syāż (sangat aneh) dalam tinjauan fikih sebagai kesempatan untuk mengambilnya dengan alasan dia mendapatkan pendapat yang menyatakan boleh dalam masalah tersebut, tanpa mempedulikan pendapat lain yang bisa jadi sudah mencapai derajat ijmak (konsesus) atau hampir menjadi ijmak di kalangan ulama salaf yang mengharamkan perbuatan ini atau perkataan itu!

Bukankan orang-orang seperti itu masuk dalam kaidah ini: “Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu), maka ketahuilah bahwa mereka hanyalah mengikuti keinginan (hawa nafsu) mereka”?!

Alangkah baiknya orang-orang seperti ini diingatkan dengan firman Allah Ta’ālā:

بَلِ الۡاِنۡسَانُ عَلٰى نَفۡسِهٖ بَصِيۡرَةٌ

“Bahkan manusia menjadi saksi atas dirinya sendiri.” (QS. Al-Qiyāmah: 14)

Ayat ini juga merupakan kaidah qur`āniy yang baku, dan sudah dijelaskan dalam kaidah keempat.

Juga sewajarnya orang-orang tersebut diingatkan dengan kaidah yang terdapat dalam hadis yang mulia: “Kebaikan adalah sesuatu yang membuat jiwa tenang dan hati menyukainya. Adapun dosa adalah apa yang meresahkan di jiwa, dan membuat keraguan di dada.”

Makna yang ditunjukkan oleh hadis ini hanya akan didapati oleh orang-orang yang masih memiliki sisa-sisa cahaya yang belum dipadamkan oleh kegelapan syahwat dan syubhat. Adapun orang-orang yang sudah bergelimang di lembah kefasikan dan kejahatan, maka hatinya tidak akan menyuruhnya kecuali pada sesuatu yang diingini oleh hawa nafsunya.

Saya pernah berdialog sejenak dengan beberapa orang dari kelompok ini. Mereka secara praktik sudah larut dalam berbagai masalah yang bertentangan dengan pendapat jumhur ulama. Saya katakan kepadanya, “Mari kita tinggalkan sejenak pembahasan secara fikih ini, dan beritahukan kepadaku tentang hatimu. Bagaimana hatimu ketika melakukan perbuatan yang kamu lakukan itu?”

Dia lalu bersumpah kepadaku dengan nama Allah bahwa dia tidak tenang! Dia hanya menipu dirinya dengan alasan Syekh Fulan berfatwa demikian. Sementara dalam lubuk hatinya dia tidak tenang dengan fatwa tersebut. Maka saya katakan kepadanya, “Saudaraku, ulama yang berpendapat seperti itu dalam masalah ini bisa diberi uzur, karena itu merupakan hasil dari ilmunya. Akan tetapi selamatkanlah dirimu, karena perbuatanmu inilah yang dikatakan oleh ulama dengan istilah mencari-cari rukhsah. Mereka mencela pelakunya, bahkan mereka menganggap perbuatan itu merupakan salah satu bentuk kemunafikan dan mengikuti hawa nafsu. Oleh karena itu, sejumlah ulama salaf mengatakan, ‘Siapa saja yang mencari-cari rukhsah maka dia telah berbuat zindik’.”

Siapa yang merenungi kalimat “hawa nafsu” dalam Al-Qur`ān maka dia tidak akan menemukannya kecuali dalam ungkapan celaan. Oleh karena itu, Allah mewanti-wanti salah seorang nabi terbaiknya dari penyakit hati yang berbahaya ini. Allah berfirman,

يٰدَاوٗدُ اِنَّا جَعَلۡنٰكَ خَلِيۡفَةً فِى الۡاَرۡضِ فَاحۡكُمۡ بَيۡنَ النَّاسِ بِالۡحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الۡهَوٰى فَيُضِلَّكَ عَنۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِ‌ ؕ اِنَّ الَّذِيۡنَ يَضِلُّوۡنَ عَنۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِ لَهُمۡ عَذَابٌ شَدِيۡدٌۢ بِمَا نَسُوۡا يَوۡمَ الۡحِسَابِ

“Wahai Daud! Sesungguhnya engkau Kami jadikan khalifah (penguasa) di bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. Sungguh, orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (QS. Ṣād: 26)

Siapa yang merasa aman terhadap jiwanya dari hawa nafsu setelah itu?

Kalau ada orang yang mengambil rukhsah-rukhsah para pakar fikih dari lintas mazhab dalam berbagai permasalahan, maka akan terkumpul dalam dirinya kejelekan yang dahsyat, dan agamanya akan menjadi kumpulan berbagai tambalan, serta akan sangat rapuh.

Hendaknya seorang mukmin mengingat dengan baik ketika dia mengikuti metode mencari-cari rukhsah tersebut, bahwa dia melakukan apa yang dilakukannya itu, dan meninggalkan apa yang ditinggalkannya adalah dalam rangka menerapkan agamanya di hadapan Allah dan melakukan kewajiban beribadah kepada Rabb yang Mahaagung. Jadi, bagaimana mungkin seorang hamba rela berinteraksi dengan Tuhannya dengan agama yang syiarnya adalah hawa nafsu?!

Sebelum kita menutup pembicaraan tentang kaidah yang agung ini, kami harus mengingatkan dua hal:

Pertama, harus waspada menerapkan kaidah ini dalam masalah-masalah syariah yang ada perbedaan pendapat di dalamnya, dan perbedaan pendapat tersebut diakui serta terkenal di kalangan ulama.

Kedua, maksud celaan di sini adalah terhadap orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya dalam mengambil fatwa. Dia berpindah-pindah di antara para mufti. Jika dia mendapatkan fatwa yang sesuai dengan jiwanya maka dia menerapkannya, kalau tidak maka dia akan mencari mufti lainnya sehingga dia mendapatkan orang yang cocok untuk memberikan fatwa kepadanya. Inilah yang dimaksud dengan tindakan mengikuti hawa nafsu. Kita berlindung kepada Allah dari mengikuti hawa nafsu. Kita memohon kepada-Nya untuk menjadikan ketundukan kepada kebenaran sebagai pedoman dan tujuan kita.

(Qawaid Qur’aniyyah 50 Qa’idah Qur’aniyyah fi Nafsi wal Hayat, Syeikh DR. Umar Abdullah bin Abdullah Al Muqbil)

 

KabeL DakwaH
KabeL DakwaH Owner Gudang Software Al-Amanah

Posting Komentar untuk "Qawaid Qur’aniyyah Kaidah Ke 14 – Tidak Akan Tenang Para Pengikut Hawa Nafsu"