Meminta Perlindungan Kepada Bangsa Jin (Dalil & Hukumnya)
Tanya: Apa hukumnya meminta bantuan kepada
jin untuk perlindungan?
Jawab: Allah ta’ala telah berfirman:
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ
مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقاً
“Dan bahwasannya ada beberapa orang
laki-laki diantara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki
diantara jin, maka jin-jin itu itu menambah dosa bagi mereka.” (QS. Al-Jin: 6)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata:
أي كنا نرى أن لنا فضلاً
على الإنس لأنهم كانوا يعوذون بنا ، أي إذا نزلوا وادياً أو مكاناً موحشاً من البراري
وغيرها كما كانت عادة العرب في جاهليتها يعوذون بعظيم ذلك المكان من الجان أن يصيبهم
بشئ يسوءهم ، كما كان أحدهم يدخل بلاد أعدائه في جوار رجل كبير وذمامه وخفارته ، فلما
رأت الجن أن الإنس يعوذون بهم من خوفهم منهم زادوهم رهقاً ، أي خوفاً وإرهاباً وذعراً
، حتى يبقوا أشد منهم مخافة وأكثر تعوذاً بهم
“Maksudnya, kami (jin) berpendapat
bahwa kami mempunyai keutamaan atas manusia, karena mereka berlindung kepada
kami. Yaitu, ketika mereka turun ke lembah atau tempat angker di daratan atau
tempat lainnya, seperti kebiasaan orang Arab pada jaman Jahiliyyah, sebagian
mereka meminta perlindungan kepada penguasa tempat itu yang berupa jin agar
tidak tertimpa sesuatu yang membahayakan mereka. Seperti salah seorang dari
mereka memasuki negeri musuhnya di bawah perlindungan, kekuasaan, dan penjagaan
orang besar. Ketika jin telah mengetahui bahwa manusia berlindung kepadanya
lantaran ketakutan mereka kepada jin, maka jin-jin itu membuatnya semakin takut.
Maksudnya: takut, rasa terancam, dan bingung, sehingga mereka terus semakin
takut dan semakin berlindung kepada mereka.” (selesai)
Itulah yang dilakukan oleh jin kafir
yang senantiasa berusaha menjerumuskan manusia kepada kesyirikan. Jika manusia
meminta bantuan kepada jin, maka hal itu akan membuat jin semakin sombong.
Mereka beranggapan bahwasannya bangsa jin lebih tinggi kedudukannya
dibandingkan manusia, sama seperti anggapan iblis kepada Adam di awal
penciptaan. Padahal kenyataannya adalah tidak demikian.
Allah telah memerintahkan manusia
untuk hanya berlindung kepada-Nya. Tidak kepada selain-Nya. Banyak ayat
Al-Qur’an yang memerintahkan kepada kita ber-isti’adzah (meminta perlindungan)
hanya kepada Allah semata. Diantaranya adalah:
وَإِمَّا يَنزَغَنَّكَ مِنَ
الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Dan jika syaithan mengganggumu
dengan satu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya
Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Fushshilat: 36)
قُلْ أَعُوذُ بِرَبّ الْفَلَقِ
Katakanlah: “Aku berlindung kepada
Tuhan Yang Menguasai shubuh.” (QS. Al-Falaq: 1)
قُلْ أَعُوذُ بِرَبّ النّاسِ
Katakanlah: “Aku berlindung kepada
Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia.” (QS. An-Naas: 1)
Tidak ada satu pun maslahat ataupun
mudlarat yang terjadi di dunia melainkan atas ijin dan kehendak Allah. Oleh
karena itu, sudah semestinyalah kita meminta maslahat dan berlindung dari
mudlarat hanya kepada Allah. Adapun makhluk-makhluk lainnya, seperti juga jin,
maka ia adalah lemah. Tidaklah ia dapat memberikan sesuatu kecuali atas ijin dan
kehendak Allah. Maka tidaklah patut kita meminta sesuatu kepada makhluk yang
tidak kuasa memberikannya.
Mulla Ali Al-Qari rahimahullah
berkata:
لا يجوز الاستعاذة بالجن
. فقد ذم الله الكافرين على ذلك وذكر الآية وقال: قال تعالى '6: 128' " ويوم يحشرهم
جميعا يا معشر الجن قد استكثرتم من الإنس وقال أولياؤهم من الإنس ربنا استمتع بعضنا
ببعض وبلغنا أجلنا الذي أجلت لنا قال النار مثواكم خالدين فيها إلا ما شاء الله إن
ربك حكيم عليم " فاستمتاع الإنسى بالجني في قضاء حوائجه وامتثال أوامره وإخباره
بشئ من المغيبات ، واستمتاع الجنى بالإنسى تعظيمه إياه ، وإستعاذته به وخضوعه له .
انتهى ملخصاً .
“Tidak boleh ber-isti’adzah (meminta
perlindungan) kepada jin. Allah telah mencela orang-orang kafir karenanya.
Allah ta’ala telah berfirman: ‘Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpun
mereka semuanya, (dan Allah berfirman): “Hai segolongan jin (syetan),
sesungguhnya kamu telah banyak (menyesatkan manusia”. Lalu berkatalah
kawan-kawan mereka dari golongan manusia: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya sebagian
dari kami telah mendapat kesenangan dari sebagian (yang lain) dan kami telah
sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami”. Allah berfirman:
“Neraka itulah tempat kediaman kamu, sedang kamu kekal di dalamnya, kecuali
kalau Allah menghendaki (yang lain) Sesungguhnya Tuhanmu Maha Bijaksana lagi
Maha Mengetahui’ (QS. Al-An’aam: 128) Kesenangan manusia dari jin adalah karena
tercapai hajatnya, terlaksana perintah-perintahnya, dan pemberitaan jin
untuknya tentang sesuatu yang ghaib. Kesenangan jin dari manusia adalah karena
manusia mengagungkannya, berlindung, dan tunduk kepadanya”. Selesai
perkataannya dengan cara diringkas.
Kesimpulan: Haram hukumnya meminta bantuan
perlindungan atau yang lainnya kepada jin. Hal itu merupakan kesyirikan dan
dapat menjerumuskan kepada kesyirikan yang lebih besar lagi. Allaahu a’lam.
(Jawaban bersumber dari kitab
Fathul-Majid fii Syarhi Kitaabit-Tauhid karya Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan
Alu Syaikh rahimahullah, Maktabah Taufiqiyyah, halaman 153-154)
Penulis: Abul Jauza’
(Alumnus IPB & UGM)
Editor: Ahmadi As-Sambasy
Cilacap – Jawa Tengah
Posting Komentar untuk "Meminta Perlindungan Kepada Bangsa Jin (Dalil & Hukumnya)"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.