Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wanita-Wanita yang Di Laknat Allah


Kaum Muslimin yang semoga di muliakan Allah Azza Wa Jalla.

Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyebutkan di dalam sebuah hadist, bahwa wanita adalah kaum yang paling banyak dalam menempati atau menjadi penghuni Neraka. Banyak berbagai alasan yang menjadikan wanita sebagai kaum yang terbanyak dalam menjadi penghuni Neraka. Salah satu diantaranya adalah karena mendapat laknat dari Allah, Malaikat, maupun dari manusia. Laknat sendiri artinya adalah di jauhkan dari Rahmat Allah Azza wa Jalla. Padahal seseorang tidak dapat masuk ke dalam surge kecuali dengan Rahmat dari Allah Rabb Semesta Alam.

Berikut ini kami sebutkan beberapa sifat dan perbuatan wanita yang mendatangkan laknat atau kutukan dari Allah subhanahu wa ta’ala yakni:

1.      Wanita Yang Menyerupai Laki-laki

Dalam sebuah hadist Nabi Shollallahu ‘alaih wa sallam bersabda:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ:لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ.

Dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. al-Bukhari: 5435)

Al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah meringkaskan penjelasan Abu Muhammad bin Abi Jamrah rahimahullah yang menyatakan:

ظَاهِرُ اللَّفْظِ الزَّجْرُ عَنِ التَّشَبُّهِ فِي كُلِّ شَيْءٍ لَكِنْ عُرِفَ مِنَ الْأَدِلَّةِ الْأُخْرَى أَنَّ الْمُرَادَ التَّشَبُّهُ فِي الزِّيِّ وَبَعْضِ الصِّفَاتِ وَالْحَرَكَاتِ وَنَحْوِهَا لَا التَّشَبُّهُ فِي أُمُورِ الْخَيْرِ

“Zhahir lafadz (hadits ini) adalah larangan keras terhadap perbuatan at-tasyabuh (laki-laki menyerupai wanita, atau sebaliknya) dalam segala hal. Akan tetapi, telah diketahui dari dalil-dalil lain bahwa yang dimaksud adalah (larangan) tasyabbuh dalam hal pakaian, sifat, gerakan, dan semisalnya; bukan tasyabuh (menyerupai) dalam perkara-perkara kebaikan.” [Fathul Bâri, 10/333]

 

2.      Wanita Peratap

Wanita-wanita peratap saat kematian, nangis kencang saat di tinggal mati, makan makan atau kumpul di rumah kematian itu sangat di kutuk sesuai keterangan dalam hadits sohih.

Dari Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نِيحَ عَلَيْهِ يُعَذَّبُ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ

Siapa yang diratapi maka dia disiksa karena ratapan yang ditujukan kepadanya. (HR. Bukhari 1291 & Muslim 927).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri dari umatnya yang meratapi mayit. Diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُودَ، أَوْ شَقَّ الْجُيُوبَ، أَوْ دَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ

“Bukan dari golongan kami siapa yang menampar-nampar pipi, merobek-robek kerah baju, dan menyeru dengan seruan jahiliyyah (meratap).” (HR. Bukhari no. 1294 dan Muslim no. 103)

 

3.      Wanita-Wanita Yang Bertato

Dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ

“Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut, perempuan yang meminta disambungkan rambutnya, begitu pula perempuan yang membuat tato dan yang meminta dibuatkan tato.” (HR. Bukhari no. 5933, 5937 dan Muslim no. 2124)

 

4.      Merubah Bulu Alis

Kutukan Allah atas para wanita yang merubah bulu alis mata. Baik yang menipis alis nya, yang mencabutnya, atau merubahnya, itu sama di kutuk.

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan:

لَعَنَ اللَّهُ الوَاشِمَاتِ وَالمُوتَشِمَاتِ، وَالمُتَنَمِّصَاتِ وَالمُتَفَلِّجَاتِ، لِلْحُسْنِ المُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّه

“Allah melaknat tukang tato, orang yang ditato, al-mutanamishah, dan orang yang merenggangkan gigi, untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari 4886, Muslim 2125, dan lainnya)

Al-Mutanamishah adalah para wanita yang minta dicukur bulu di wajahnya. Sedangkan wanita yang menjadi tukang cukurnya namanya An-Namishah. (Syarh Muslim An-Nawawi, 14/106)

An-Nawawi juga menegaskan, bahwa larangan dalam hadis ini tertuju untuk bulu alis:

وأن النهي إنما هو في الحواجب وما في أطراف الوجه

“Larangan tersebut adalah untuk alis dan ujung-ujung wajah..” (Sharh Shahih Muslim, 14/106)

Ibnul Atsir mengatakan:

النمص: ترقيق الحواجب وتدقيقها طلبا لتحسينها

“An-Namsh adalah menipiskan bulu alis untuk tujuan kecantikan…”

Ibnul Allan mengatakan dalam Syarh Riyadhus Shalihin:

وَالنَّامِصَةُ”: الَّتي تَأخُذُ مِنْ شَعْرِ حَاجِبِ غَيْرِهَا، وتُرَقِّقُهُ لِيَصِيرَ حَسَناً. “وَالمُتَنَمِّصَةُ”: الَّتي تَأمُرُ مَنْ يَفْعَلُ بِهَا ذَلِكَ

“An-Namishah adalah wanita yang mencukur bulu alis wanita lain atau menipiskannya agar kelihatan lebih cantik. Sedangkan Al-Mutanamishah adalah wanita yang menyuruh orang lain untuk mencukur bulu alisnya.” (Dalil al-Falihin, 8:482)

 

5.      Wanita Yang Nikah Untuk Menghalalkan Bagi Suaminya Setelah Ia Talak Tiga

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam salah satu haditsnya:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُحَلِّلَ، وَالْمُحَلَّلَ لَهُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melaknat muhallil dan muhallal lah, (HR Ibnu Majah)

Muhallil adalah laki-laki yang menikahi perempuan yang telah ditalak tiga dengan tujuan menghalalkan suami pertama untuk menikah kembali dengan perempuan tersebut, maka muhallal lah adalah bekas suami yang menyuruh muhallil untuk menikahi mantan istrinya agar istri tersebut boleh dinikahinya lagi. Begitu pula sebaliknya.

 

6.      Wanita Yang Bersolek Berhias Keluar Rumah

Para wanita yang berhias bersolek di luar rumahnya, berpakaian tapi seperti wanita telanjang. Pakaiannya tipis sekalipun lebar, ketat sekalipun tebal.

Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An Nasa’i no. 5129, Abu Daud no. 4173, Tirmidzi no. 2786 dan Ahmad 4: 414. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Sanad hadits ini hasan kata Al Hafizh Abu Thohir)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ

“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu.” (QS. al-Ahzab: 33)

 

7.      Wanita Yang Dimurkai Suaminya Kerena Tidak Mau Berhubungan Biologis

Sangat di kutuk para wanita yang menolak diajak suaminya berhubungan biologis, tidak mau dan enggan melayani suaminya. Kecuali saat ada penyakit badan atau sangat kelelahan kerja seharian.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

“Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang (untuk berhubungan intim), lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh.” (HR. Bukhari no. 5193 dan Muslim no. 1436)

 

8.      Wanita Yang Menyambung Rambut

Allah mengutuk wanita yang kerja sebagai tukang penyambung rambut dan yang minta disambungkan rambutnya.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat perempuan yang menyambung rambutnya dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung, perempuan yang mentato dan perempuan yang meminta agar ditato.” (HR. Bukhari no. 5589)

 

9.      Wanita Yang Mengkikir Giginya Untuk Keindahan

Hakikat nya wanita ini adalah merubah ciptaan Allah. Dirinya tidak bersyukur atas pemberian Allah.

لَعَنَ اللَّهُ الوَاشِمَاتِ وَالمُوتَشِمَاتِ، وَالمُتَنَمِّصَاتِ وَالمُتَفَلِّجَاتِ، لِلْحُسْنِ المُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ

“Allah melaknat orang yang mentato dan yang minta ditato, orang yang mencabut bulu alis dan yang minta dicabut bulu alisnya, orang yang menjarangkan gigi demi kecantikan lahiriah, dan orang yang mengubah ciptaan Allah.” (Muttafaq‘alaihi)

Namun beberapa ulama membolehkan seorang wanita mengikir giginya dengan tujuan pengobatan, termasuk memakai gigi palsu.

 

Semoga dengan adanya tulisan ini dapat memberikan pencerahan sekaligus menjadi rambu-rambu bagi seorang wanita, agar supaya tidak menjadi wanita yang dilaknat oleh Allah subhanahu wa ta’ala yang Maha Pencipta.

 

 

Penulis: Abu Naadir Alby Zen

Kekerda aikmel LOTIM NTB

 

Editor: Ahmadi As-Sambasy

Cilacap – Jawa Tengah

 

KabeL DakwaH
KabeL DakwaH Owner Gudang Software Al-Amanah

Posting Komentar untuk "Wanita-Wanita yang Di Laknat Allah"