Mengapa Kita Perlu Menikah ?
Saudaraku sahabat KabeLDakwaH.COM, yang semoga senantiasa dalam
lindungan Allah Ta'ala. Kali Ini kita akan membahas tema seputar Pernikahan.
Tentunya bagi para lelaki yang sudah siap menikah namun masih ragu-ragu atau
yang belum mempunyai keinginan untuk menikah. Yuk kita baca bersama, semoga
semakin memperkuat dan dapat menghilangkan keraguan yang ada saat ingin
melanjutkan ke jenjang pernikahan.
Mengapa kita perlu menikah?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut dan untuk memperkuat landasan
salah satu sunnah Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam, kami sebutkan
firman Allah Subhanahu wa ta’ala:
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ
مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ
فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
"Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara
kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang
laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan
kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha
Mengetahui." (QS. An Nur: 32)
وَمِنْ
آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا
وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ
يَتَفَكَّرُونَ
"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan
pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa
tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.
Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran
Allah) bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar Rum: 21)
هُوَ
الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ
إِلَيْهَا
"Dialah yang menciptakan kamu dari jiwa yang satu (Adam) dan
daripadanya Dia menciptakan pasangannya, agar dia merasa senang
kepadanya." (QS. Al A'raf: 189)
وَاللَّهُ جَعَلَ
لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ
وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ
"Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari
jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta
memberimu rezeki dari yang baik." (QS. An Nahl: 72)
Kemudian disebutkan dalam sebuah hadist, bahwa Rasulullah Shollallahu
'alaihi wa sallam suri tauladan kita menganjurkan dan memotivasi kita untuk
menikah. Al Bukhari meriwayatkan dari Aburrahman bin Yazid Radhiyallahu 'anhu,
ia berkata:
دَخَلْتُ
مَعَ عَلْقَمَةَ وَالْأَسْوَدِ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ
كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَبَابًا لَا نَجِدُ
شَيْئًا فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا
مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ
أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ
فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Aku bersama Al Qamah dan Al Aswad menemui Abdullah, maka Abdullah
mengatakan: Dulu kami bersama Nabi Shollallahu 'alaihi wa sallam sebagai pemuda
yang tidak memiliki apa-apa. Lalu Nabi bersabda kepada kami, "Wahai para
pemuda, barangsiapa diantara kalian yang mampu menikah maka menikahlah. Karena
menikah lebih dapat memelihara pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa
tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa dapat mengekang
keinginannya." (HR. Al Bukhori 5/1950 dan Muslim 2/1018)
Ada yang menyebutkan bahwa mampu disini yang dimaksud adalah dalam hal
membiayai pernikahan dan ada pula yang menyebutkan mampu dalam perkara
persetubuhan.
Pendapat pertama, Al Ba'ah Adalah Mampu Dalam Bersetubuh
Al Khathabi Rahimahullah
mengatakan, "Yang dimaksud dengan Ba'ah ialah nikah. Asal maknanya yaitu
tempat yang ditempatinya." Adapun Al Maziri mengatakan, "Akad pada
wanita diambil dari kata ba'ah. Karena perihal orang yang menikahi wanita
adalah menempatkannya di rumah. An Nawawi Rahimahullah berkata," Para
ulama berselisih tentang apa yang dimaksud dengan Ba'ah disini dalam dua
pendapat yang merujuk pada satu makna. Yang paling sahih bahwa yang dimaksud
dengan ba'ah, menurut makna bahasanya adalah bersetubuh."
Jadi, makna hadist ini yaitu: Barangsiapa diantara kalian yang mampu
bersetubuh karena mampu membiayainya, yakni biaya pernikahan, maka menikahlah.
Dan Barangsiapa yang tidak mampu bersetubuh karena tidak mampu membiayainya,
maka hendaklah ia berpuasa untuk menolak syahwatnya dan mengekang hawa
nafsunya.
Pendapat kedua, Al Ba'ah Adalah Biaya Nikah
Istilah ini merujuk kepada kelaziman. Maknanya: Barangsiapa diantara
kalian yang mampu membiayai nikah, maka menikahlah. Barangsiapa yang tidak
mampu, maka berpuasalah untuk menolak syahwatnya.
Apabila salah satu dari kedua pendapat itu belum ada pada diri yang
ingin menikah. Maka Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan untuk
memperbanyak berpuasa, karena dengan berpuasa, ia dapat mengekang syahwatnya.
wallahu a'lam.
Apabila kedua hal diatas yakni mampu dalam bersetubuh dan mampu dalam
hal Biaya Menikah. Maka pilihlah wanita yang baik agamanya. Sebagaimana anjuran
dari Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam:
تُنْكَحُ
الْمَرْأَةُ َلأرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا،
فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ
"Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya,
kedudukannya, kecantikannya dan agamanya, maka pilihlah wanita yang baik
agamanya agar engkau tidak menjadi hina." (HR. Bukhori no. 5090 dan Muslim
no. 1466 )
Kemudian, alasan lain mengapa kita harus menikah adalah mengikuti
sunnah Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam. Anas Radhiyallahu 'anhu
meriwayatkan:
أَنَّ
نَفَراً مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم - سَأَلُوا أَزْوَاجَ
النَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم - عَنْ عَمَلِهِ فِي السِّرِّ ؟ فَقَالَ
بَعْضُهُمْ : لا أَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ . وَقَالَ بَعْضُهُمْ : لا آكُلُ
اللَّحْمَ . وَقَالَ بَعْضُهُمْ : لا أَنَامُ عَلَى فِرَاشٍ . فَبَلَغَ ذَلِكَ
النَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم - فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَقَالَ :
مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوا كَذَا ؟ لَكِنِّي أُصَلِّي وَأَنَامُ وَأَصُومُ
وَأُفْطِرُ , وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ
مِنِّي
Beberapa sahabat Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepada
istri-istri Nabi tentang amal beliau yang tidak mereka ketahui. Sebagian dari
mereka mengatakan, "Aku tidak akan menikahi wanita." sebagian yang
lain mengatakan, "Aku tidak akan makan daging." Sebagian yang lain
mengatakan, "Aku tidak akan tidur di kasur." Maka, setelah memuji
Allah dan menyanjung-Nya, beliau berkata, "Mengapa mereka mengatakan
demikian dan demikian. Padahal aku sholat, berpuasa, berbuka (tidak berpuasa),
dan menikahi wanita. Barangsiapa membenci sunnahku, maka ia bukan
golonganku." (HR. Bukhori 5/1949 dan Muslim 2/1020)
Demikianlah beberapa alasan yang tidak mungkin dapat kita bantah lagi
untuk tidak menikah. Maka oleh karena itu saudaraku sahabat KabeLDakwaH.COM,
jika sudah memiliki kemampuan untuk menikah, maka menikahlah. Sesungguhnya
dalam pernikahan itu terdapat banyak kebaikan. Semoga bermanfaat. Baarokallahu
fiikum.
تحفة العروسين
(Tuhfah Al
'Arusain)
Ahmadi
As-Sambasy
Posting Komentar untuk "Mengapa Kita Perlu Menikah ?"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.