Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengapa Kita Perlu Menikah ?

 

Saudaraku sahabat KabeLDakwaH.COM, yang semoga senantiasa dalam lindungan Allah Ta'ala. Kali Ini kita akan membahas tema seputar Pernikahan. Tentunya bagi para lelaki yang sudah siap menikah namun masih ragu-ragu atau yang belum mempunyai keinginan untuk menikah. Yuk kita baca bersama, semoga semakin memperkuat dan dapat menghilangkan keraguan yang ada saat ingin melanjutkan ke jenjang pernikahan.

Mengapa kita perlu menikah?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut dan untuk memperkuat landasan salah satu sunnah Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam, kami sebutkan firman Allah Subhanahu wa ta’ala:

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

"Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui." (QS. An Nur: 32)

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar Rum: 21)

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا

"Dialah yang menciptakan kamu dari jiwa yang satu (Adam) dan daripadanya Dia menciptakan pasangannya, agar dia merasa senang kepadanya." (QS. Al A'raf: 189)

 وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ

"Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rezeki dari yang baik." (QS. An Nahl: 72)

Kemudian disebutkan dalam sebuah hadist, bahwa Rasulullah Shollallahu 'alaihi wa sallam suri tauladan kita menganjurkan dan memotivasi kita untuk menikah. Al Bukhari meriwayatkan dari Aburrahman bin Yazid Radhiyallahu 'anhu, ia berkata:

دَخَلْتُ مَعَ عَلْقَمَةَ وَالْأَسْوَدِ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَبَابًا لَا نَجِدُ شَيْئًا فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Aku bersama Al Qamah dan Al Aswad menemui Abdullah, maka Abdullah mengatakan: Dulu kami bersama Nabi Shollallahu 'alaihi wa sallam sebagai pemuda yang tidak memiliki apa-apa. Lalu Nabi bersabda kepada kami, "Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang mampu menikah maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat memelihara pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa dapat mengekang keinginannya." (HR. Al Bukhori 5/1950 dan Muslim 2/1018)

Ada yang menyebutkan bahwa mampu disini yang dimaksud adalah dalam hal membiayai pernikahan dan ada pula yang menyebutkan mampu dalam perkara persetubuhan.

Pendapat pertama, Al Ba'ah Adalah Mampu Dalam Bersetubuh

 Al Khathabi Rahimahullah mengatakan, "Yang dimaksud dengan Ba'ah ialah nikah. Asal maknanya yaitu tempat yang ditempatinya." Adapun Al Maziri mengatakan, "Akad pada wanita diambil dari kata ba'ah. Karena perihal orang yang menikahi wanita adalah menempatkannya di rumah. An Nawawi Rahimahullah berkata," Para ulama berselisih tentang apa yang dimaksud dengan Ba'ah disini dalam dua pendapat yang merujuk pada satu makna. Yang paling sahih bahwa yang dimaksud dengan ba'ah, menurut makna bahasanya adalah bersetubuh."

Jadi, makna hadist ini yaitu: Barangsiapa diantara kalian yang mampu bersetubuh karena mampu membiayainya, yakni biaya pernikahan, maka menikahlah. Dan Barangsiapa yang tidak mampu bersetubuh karena tidak mampu membiayainya, maka hendaklah ia berpuasa untuk menolak syahwatnya dan mengekang hawa nafsunya.

Pendapat kedua, Al Ba'ah Adalah Biaya Nikah

Istilah ini merujuk kepada kelaziman. Maknanya: Barangsiapa diantara kalian yang mampu membiayai nikah, maka menikahlah. Barangsiapa yang tidak mampu, maka berpuasalah untuk menolak syahwatnya.

Apabila salah satu dari kedua pendapat itu belum ada pada diri yang ingin menikah. Maka Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan untuk memperbanyak berpuasa, karena dengan berpuasa, ia dapat mengekang syahwatnya. wallahu a'lam.

Apabila kedua hal diatas yakni mampu dalam bersetubuh dan mampu dalam hal Biaya Menikah. Maka pilihlah wanita yang baik agamanya. Sebagaimana anjuran dari Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ َلأرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ

"Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, kedudukannya, kecantikannya dan agamanya, maka pilihlah wanita yang baik agamanya agar engkau tidak menjadi hina." (HR. Bukhori no. 5090 dan Muslim no. 1466 )

Kemudian, alasan lain mengapa kita harus menikah adalah mengikuti sunnah Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam. Anas Radhiyallahu 'anhu meriwayatkan:

أَنَّ نَفَراً مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم - سَأَلُوا أَزْوَاجَ النَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم - عَنْ عَمَلِهِ فِي السِّرِّ ؟ فَقَالَ بَعْضُهُمْ : لا أَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ . وَقَالَ بَعْضُهُمْ : لا آكُلُ اللَّحْمَ . وَقَالَ بَعْضُهُمْ : لا أَنَامُ عَلَى فِرَاشٍ . فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم - فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَقَالَ : مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوا كَذَا ؟ لَكِنِّي أُصَلِّي وَأَنَامُ وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ , وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

Beberapa sahabat Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam bertanya kepada istri-istri Nabi tentang amal beliau yang tidak mereka ketahui. Sebagian dari mereka mengatakan, "Aku tidak akan menikahi wanita." sebagian yang lain mengatakan, "Aku tidak akan makan daging." Sebagian yang lain mengatakan, "Aku tidak akan tidur di kasur." Maka, setelah memuji Allah dan menyanjung-Nya, beliau berkata, "Mengapa mereka mengatakan demikian dan demikian. Padahal aku sholat, berpuasa, berbuka (tidak berpuasa), dan menikahi wanita. Barangsiapa membenci sunnahku, maka ia bukan golonganku." (HR. Bukhori 5/1949 dan Muslim 2/1020)

Demikianlah beberapa alasan yang tidak mungkin dapat kita bantah lagi untuk tidak menikah. Maka oleh karena itu saudaraku sahabat KabeLDakwaH.COM, jika sudah memiliki kemampuan untuk menikah, maka menikahlah. Sesungguhnya dalam pernikahan itu terdapat banyak kebaikan. Semoga bermanfaat. Baarokallahu fiikum.

 

تحفة العروسين

(Tuhfah Al 'Arusain)


Ahmadi As-Sambasy

 

 

 

 

 

 

KabeL DakwaH
KabeL DakwaH Owner Gudang Software Al-Amanah

Posting Komentar untuk "Mengapa Kita Perlu Menikah ?"